Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 10 September 2023 - 23:26 WIB

Polsek Bukit Raya Laksanakan Kegiatan Cegah Bali dan Tindakan Pidana

Pekanbaru, Sinyalnews.com,- Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan CEGAH BALI dan tindakan pidana, kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023,pukul 22.00 wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH dengan melibatkan pawas Kanit Binmas Polsek Bukit Raya Iptu  Joni Anwar.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa titik  seperti, persimpangan Masuk Bandara SSQ ll JL Sudirman, Pos Gurindam 3 Jl,Jend Sudirman kelurahan Sidomulyo Timur, Depan RS Awal Bros

Polsek Bukit Raya menurunkan 10 orang personil dengan dibantu oleh satu orang personil dari Angkatan Darat.

Baca Juga :  Irdam Ilyas, Dt Bijo Sari Dirajo : Walinagari Rusak Adat Salingka Nagari Alahan Panjang

Polsek Bukit Raya juga menurunkan satu unit kendaraan patroli Samapta dan satu unit mobil patroli Subsektor Marpoyan Damai.

Kapolsek Bukit Raya dalam keterangannya mengatakan,  sasaran dari kegiatan ini adalah pelaku balap liar, kendaraan Knalpot Brong/ racing, premanisme, Sajam, C 3 serta Narkoba.

” Kita akan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan Knalpot brong/Racing serta barang bawaannya” ujar AKP Syafnil disela-sela kegiatan, Sabtu (9/9/2023)

Disamping itu, Aparat Poksek Bukit Raya juga melakukan patroli ditempat tempat rawan kriminalitas dan pembubaran terhadap pemuda yang masih berkumpul melebihi jam 00.00 Wib. “Begitu juga apa bila didapati terjadi aksi balap liar, maka langsung kita bubarkan” ucapnya.

Baca Juga :  Patroli KRYD, Polres Pekalongan Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Semua ini kata Kapolsek, untuk memberikan pembinaan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan untuk menekan tingkat kriminalitas kejahatan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

Pada kegiatan tersebut, aparat Poksek Bukit Raya berhasil mengamankan 16 Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong/Racing serta tidak memiliki kelengkapan dan surat – surat kendaraannya. Kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya untuk diamankan.

(Ade)

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Semarak Maulid Nabi di Bungus Teluk Kabung Berlangsung Meriah

BERITA

Pemilik Gudang Wajib Miliki Tanda Daftar Gudang

BERITA

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Polsek Tulis Bagikan Takjil ke Pengendara

BERITA

Kapal Ferry Tujuan Bakauheni Terbakar, Penumpang Panik Berusaha Loncat Ke Laut

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 21 November 2024

BERITA

Peduli Masalah Gizi Anak, Babinsa Koramil 07/ Maos Berikan Makanan Tambahan

BERITA

Ombusman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Polres Bintan

ARTIKEL

Peduli Pendidikan Anak, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Bantu Mengajar di Sekolah