Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Monday, 7 August 2023 - 22:48 WIB

Anggota DPRD Sawahlunto Masrisal Tanggapi PAW Dirinya Dari Partai PKP

SAWAHLUNTO SINYALNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Sawahlunto Masrisal menanggapi usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sawahlunto itu ia terpilih menjadi wakil rakyat periode (2019 – 2024) dari Partai Keadilan Persatuan Indonesian atau (PKPI) bukan dari partai (PKP). Selain itu, Partai PKP atau PKPI sendiri tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu tahun 2024

” Saya dipilih rakyat duduk di DPRD ini dari Partai PKPI. Silahkan lihat sendiri datanya,” ujar Masrisal sambil melempar senyuman menanggapi adanya surat pengajuan PAW dirinya dari partai PKP, Senin 7 Agustus 2023 disela rapat pembahasan KUAPPAS APBD Tahun 2024

Baca Juga :  Tanamkan Semangat Pancasila, Satgas Pamtas Yonif 715/Motuliato Gelar Lomba Peringati Hari Lahir Pancasila

Masrisal adalah salah satu politisi senior di DPRD yang diketahui sudah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumatera Barat Dapil 6 Sumbar itu menilai bahwa surat pengajuan PAW dirinya dan dua anggota DPRD Sawahlunto lainnya tidak tepat karena pengganti dirinya juga sudah pindah ke partai lain.

” Kan bisa lihat sendiri mereka yang mau mem PAW juga sudah pindah partai dan menjadi Bacaleg di PPP dan PKB, ya, kan,’ tambahnya.

Masrisal SH sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto sejak periode (2009 – 2014) sampai dengan periode (2019 – 2024) dari dua partai berbeda.

Baca Juga :  *Kapolres Pasaman Barat Pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu*

Pada periode pertama Masrisal terpilih dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) besutan Jenderal TNI (Pur) R Hartono dan pada periode kedua dan ketiga pengusaha tambang batu bara dari PT Miyor itu terpilih dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)

Alasan Masrisal pindah partai karena partai PKP tidak lolos menjadi peserta pemilu tahun 2024 dan di partai amanat nasional diketahui Masrisal tidak tercatat menjadi pengurus partai baik di tingkat kota Sawahlunto maupun di DPW PAN Provinsi Sumatera Barat

Share :

Baca Juga

BERITA

Pasar Banjarsari Segera Dibangun

BERITA

Dandim Batang Berikan Santuan Kepada Keluarga Anggota Yang Meninggal

BERITA

SEMARAK QURBAN MASJID AL MUHAJIRIN RW.09 KOMPLEK PAPCY KEL.AMPANG PADANG

BERITA

Karyawan Gudang Alfamart Ditangkap, Curi Ratusan Bungkus Rokok

ARTIKEL

Hadirkan Diskusi Publik dan P5RA di Peringati Hardiknas 2025

BERITA

Pakum dan Patop Satgas Sosialisakan Peraturan Dalam Mengatasi Permasalahan Yang Terjadi Selama Satgas

BERITA

Mendukung Kinerja Bhabinkamtibmas, Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Ranmor Dinas

ARTIKEL

Jaga Kekompakan Di Seluruh Jajaran, Dandim 1710/Mimika Pimpin Briefing Perwira