Bayi Perempuan Ditemukan Dirumah Kosong Cilacap

Cilacap, sinyalnews.com- Warga desa Cilongkrang Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap di kejutkan dengan penemuan bayi perempuan. Bayi perempuan itu ditinggalkan begitu saja di rumah kosong.

Bayi perempuan itu ditemukan oleh Umi Waidah (26) sekitar pukul 12.30 Wib pada hari Kamis 16 Februari 2023. Saat itu umi yang sedang di dalam rumah mendengar suara tangisan bayi.

“Bayi perempuan itu ditemukan sekitar pukul 12.30 wib di rumah kosong tergeletak di tanah tanpa sehelai kain. Temuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan di teruskan ke pihak kepolisian.” Ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap Itu Gatot Tri Hartanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga :  Dicintai Anak-Anak, Babinsa Diserbu Siswa-Siswi SDN Ciporos

Bayi itu kemudian dibawa ke Puskesmas, selanjutnya akan di serahkan ke dinas Sosial Kabupaten Cilacap untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi perempuan itu panjangnya 53 sentimeter, berat 4,1 kg. Bayi ini diperkirakan lahir kurang dari 24 jam saat ditemukan.

Baca Juga :  Wagub Audy Resmikan Pengaliran Listrik PLN di Dusun Berkat Kabupaten Mentawai, Produktivitas Masyarakat Diharapkan Meningkat

“Bayi dalam keadaan selamat. Sekarang dirawat di Puskesmas wanareja 2. Diperkirakan lahir kurang dari 24 jam saat ditemukan,” lanjutnya.

Gatot menduga bayi malang ini sengaja ditinggalkan orang tuanya. Polisi dan pemerintah desa kini masih mencari tahu keberadaan orang tua bayi tersebut.

“Sedang kami cari tahu siapa orang tua bayi itu,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Himbau Cuaca Ekstrim, Bhabinkamtibmas Sei Harapan Ajak Warga Jaga Kebersihan Laut

BERITA

Kapolresta Cilacap Melakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi 2023

ARTIKEL

Olimpiade Sains Guru dan Siswa MTs/MA se-Jawa Tengah Sambut Peringatan HAB Ke-78

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI 

BERITA

Puskesmas Paraman Ampalu Dinilai Tim Surveyor Akreditasi

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Putusan MK Akan Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara Indonesia*

ARTIKEL

DPRD Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Disetujui Oleh 6 Fraksi DPRD Padang Panjang

BERITA

Edarkan Uang Palsu, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi