Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Monday, 7 August 2023 - 22:48 WIB

Anggota DPRD Sawahlunto Masrisal Tanggapi PAW Dirinya Dari Partai PKP

SAWAHLUNTO SINYALNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Sawahlunto Masrisal menanggapi usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Sawahlunto itu ia terpilih menjadi wakil rakyat periode (2019 – 2024) dari Partai Keadilan Persatuan Indonesian atau (PKPI) bukan dari partai (PKP). Selain itu, Partai PKP atau PKPI sendiri tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu tahun 2024

” Saya dipilih rakyat duduk di DPRD ini dari Partai PKPI. Silahkan lihat sendiri datanya,” ujar Masrisal sambil melempar senyuman menanggapi adanya surat pengajuan PAW dirinya dari partai PKP, Senin 7 Agustus 2023 disela rapat pembahasan KUAPPAS APBD Tahun 2024

Baca Juga :  Satpol PP Kota Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Sawahan

Masrisal adalah salah satu politisi senior di DPRD yang diketahui sudah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumatera Barat Dapil 6 Sumbar itu menilai bahwa surat pengajuan PAW dirinya dan dua anggota DPRD Sawahlunto lainnya tidak tepat karena pengganti dirinya juga sudah pindah ke partai lain.

” Kan bisa lihat sendiri mereka yang mau mem PAW juga sudah pindah partai dan menjadi Bacaleg di PPP dan PKB, ya, kan,’ tambahnya.

Masrisal SH sudah tiga periode menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto sejak periode (2009 – 2014) sampai dengan periode (2019 – 2024) dari dua partai berbeda.

Baca Juga :  SEORANG PEMUDA JUALAN OBAT TERLARANG DICIDUK POLISI

Pada periode pertama Masrisal terpilih dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) besutan Jenderal TNI (Pur) R Hartono dan pada periode kedua dan ketiga pengusaha tambang batu bara dari PT Miyor itu terpilih dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)

Alasan Masrisal pindah partai karena partai PKP tidak lolos menjadi peserta pemilu tahun 2024 dan di partai amanat nasional diketahui Masrisal tidak tercatat menjadi pengurus partai baik di tingkat kota Sawahlunto maupun di DPW PAN Provinsi Sumatera Barat

Share :

Baca Juga

BERITA

Proses PAW Dewan Pengurus PKP Tidak Akan Laporkan Sekwan ke Ombusman Atau Demo Ke DPRD

BERITA

Patroli Malam Polsek Kedungwuni, Antisipasi Balap Liar

BERITA

Miko Kamal: Seharusnya Penyelenggara Layanan Publik Malu Kepada Rakyat

ARTIKEL

Kadisperindag Sumbar Buka Kegiatan Workshop dan Verifikasi Perusahaan ECP Wilayah Sumbar Tahun 2023

BERITA

Kapushubad Buka Pendidikan Prodi Diklapa I Kecabangan Perhubungan Tahun 2023

ARTIKEL

Gubernur Resmikan Penggunaan Gedung Baru MUI Sumbar

ARTIKEL

LAKAM Sumbar Resmi Dikukuhkan: Garda Terdepan Advokasi Budaya Minangkabau Menuju Masa Depan yang Berjati Diri

BERITA

Industri Karet Masih Belum Membaik