Home / Berita / Hukum

Tuesday, 17 January 2023 - 12:36 WIB

SEORANG PEMUDA JUALAN OBAT TERLARANG DICIDUK POLISI

Cilacap – pemuda berumur 20 tahun asal Kel. Tritih Kec Cilacap Utara Kab Cilacap tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Kejadian terungkap karena adanya informasi yang menyebar di kalangan masyarakat.

Informasi yang beredar bahwa di Kel. Tritih Kec. Cilacap Utara Kab. Cilacap ada pengedaran obat-obatan terlarang secara gelap pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 11.00 WIB. Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut dan terungkap pada hari Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka tertangkap tangan di jl. Tancang I kel. Tritih dengan inisial RI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pakaian, rumah, dan tempat lainnya.

Baca Juga :  Gubernur AAL Hadiri Pembekalan Siswa Diktukpa LIII TNI AL Tahun 2023

Penggeledahan dilakukan agar ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan pelaku. Ditemukan 1217 butir obat DMP NOVA, 90 butir tertuliskan MF dan 47 obat TRAMADOL HCL, satu unit hp, uang tunai sebesar Rp 551.000,00, satu ATM BRI, satu kardus paket, dan satu tas slempang warna biru.

Baca Juga :  Polres Batang Bersama Dinas Perhubungan dan Kodim 0736/Batang Siap Mengamankan Arus Mudik Lebaran 2023

Dari kejadian tersebut tersangka melanggar undang-undang “Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Kondisi terkini dari kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan di Polresta Cilacap.

Share :

Baca Juga

Badan Negara

Kakan Kemenag Kota Padang : Ajak Umat Islam Rayakan Lebaran Dengan Hikmat Dan Sederhana

Berita

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Cilacap di Tangkap

Berita

Dijanjikan akan dinikahi, Warga Buaran Tipu Korbannya Hingga Jutaan rupiah

Badan Negara

Musim Penghujan Tiba, Kapolres Pekalongan Minta Masyarakat untuk Berhati-hati dan Waspada

Berita

Kadis Kebudayaan Sumbar : Keterlibatan Dinas Kebudayaan di IMLF Sangat Strategis

Berita

Polres Batang Siapkan Langkah Antisipasi untuk Memastikan Kelancaran Mudik Lebaran

Berita

Dalam 1 hari pelaku curas berhasil ditangkap

Badan Negara

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, Resmi Dicabut