Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 17 January 2023 - 12:36 WIB

SEORANG PEMUDA JUALAN OBAT TERLARANG DICIDUK POLISI

Cilacap – pemuda berumur 20 tahun asal Kel. Tritih Kec Cilacap Utara Kab Cilacap tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Kejadian terungkap karena adanya informasi yang menyebar di kalangan masyarakat.

Informasi yang beredar bahwa di Kel. Tritih Kec. Cilacap Utara Kab. Cilacap ada pengedaran obat-obatan terlarang secara gelap pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 11.00 WIB. Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut dan terungkap pada hari Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka tertangkap tangan di jl. Tancang I kel. Tritih dengan inisial RI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pakaian, rumah, dan tempat lainnya.

Baca Juga :  Bank Nagari Juara 1, Dinas Pendidikan Juara 2 Lomba Paduan Suara Dalam Rangka HUT RI 78

Penggeledahan dilakukan agar ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan pelaku. Ditemukan 1217 butir obat DMP NOVA, 90 butir tertuliskan MF dan 47 obat TRAMADOL HCL, satu unit hp, uang tunai sebesar Rp 551.000,00, satu ATM BRI, satu kardus paket, dan satu tas slempang warna biru.

Baca Juga :  Yasril Apresiasi 7 ASN Kemenag Padang, Survei Kerukunan Umat Beragama 2026 Perkuat Toleransi

Dari kejadian tersebut tersangka melanggar undang-undang “Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Kondisi terkini dari kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan di Polresta Cilacap.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Survei 52 KK Jadi Dasar Aksi Nyata, Mahasiswa Universitas Syedza Saintika dan Warga RT 05 Gunung Sarik Sepakati Program Lingkungan Sehat

BERITA

Akibat terpeleset, 2 anak tewas tenggelam di saluran irigasi

BERITA

Zulhendri Ismed Terima Silaturahmi Randai Kubang Saiyo di Perguruan Singo Barantai 

BERITA

Clover Leaf Course (CLC) Hadir Membantu Peningkatan Pendidikan Non-Formal Pada Anak

BERITA

Mahdelmi Dt. Maninjun Salurkan Bantuan untuk Lansia & Anak-Anak Terdampak Bencana

ARTIKEL

Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo RI, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

ARTIKEL

Pengembalian Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati /Wabup Tanah Datar DPC Gerindra Tanah Datar Jadi Saksi Pertemuan Eka Putra & Allex saputra

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Upayakan Kebugaran Kepala OPD dan Jajaran Lebih Prima agar Pelayanan bagi Masyarakat Lebih Optimal