Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 17 January 2023 - 12:36 WIB

SEORANG PEMUDA JUALAN OBAT TERLARANG DICIDUK POLISI

Cilacap – pemuda berumur 20 tahun asal Kel. Tritih Kec Cilacap Utara Kab Cilacap tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Kejadian terungkap karena adanya informasi yang menyebar di kalangan masyarakat.

Informasi yang beredar bahwa di Kel. Tritih Kec. Cilacap Utara Kab. Cilacap ada pengedaran obat-obatan terlarang secara gelap pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 11.00 WIB. Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut dan terungkap pada hari Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka tertangkap tangan di jl. Tancang I kel. Tritih dengan inisial RI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pakaian, rumah, dan tempat lainnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Sebagai Saksi

Penggeledahan dilakukan agar ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan pelaku. Ditemukan 1217 butir obat DMP NOVA, 90 butir tertuliskan MF dan 47 obat TRAMADOL HCL, satu unit hp, uang tunai sebesar Rp 551.000,00, satu ATM BRI, satu kardus paket, dan satu tas slempang warna biru.

Baca Juga :  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Dari kejadian tersebut tersangka melanggar undang-undang “Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Kondisi terkini dari kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan di Polresta Cilacap.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Pimpin Apel Siaga Penyuluh Pertanian 2023

BERITA

2 Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Diamankan Pihak Kepolisian

ARTIKEL

Polsek Cilacap Tengah Ungkap Kasus Pencurian, Tenyata Pelaku Anak di Bawah Umur!

BADAN NEGARA

Basril Basyar Kukuhkan PWI Padang Panjang Dan IKWI, Fadly Amran: Berikan Kritikan Membangun kepada Kami

BERITA

Bentor Roda Tiga Akan Realisasi Akhir Tahun 2022 ini oleh Bapak Dr.H.Hermanto,SE,MM anggota DPR RI Dapil I Sumbar

BERITA

Bawaslu Kab Solok Selatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 di SLBN 1 Sungai Pagu

ARTIKEL

Wujud Peduli Kemanusiaan Babinsa Ikut Kegiatan Donor Darah  

BERITA

Dirpamobvit Polda Sumbar Serahkan Kendaraan Dinas Untuk Polres Pessel dan 50 Kota