Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 17 January 2023 - 12:36 WIB

SEORANG PEMUDA JUALAN OBAT TERLARANG DICIDUK POLISI

Cilacap – pemuda berumur 20 tahun asal Kel. Tritih Kec Cilacap Utara Kab Cilacap tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Kejadian terungkap karena adanya informasi yang menyebar di kalangan masyarakat.

Informasi yang beredar bahwa di Kel. Tritih Kec. Cilacap Utara Kab. Cilacap ada pengedaran obat-obatan terlarang secara gelap pada Jumat, 13 Januari 2023 pukul 11.00 WIB. Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut dan terungkap pada hari Jumat 13 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka tertangkap tangan di jl. Tancang I kel. Tritih dengan inisial RI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan pakaian, rumah, dan tempat lainnya.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Penggeledahan dilakukan agar ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perbuatan pelaku. Ditemukan 1217 butir obat DMP NOVA, 90 butir tertuliskan MF dan 47 obat TRAMADOL HCL, satu unit hp, uang tunai sebesar Rp 551.000,00, satu ATM BRI, satu kardus paket, dan satu tas slempang warna biru.

Baca Juga :  BULOG Tidak Berdaya Hadapi Pengusaha, Beras Tetap Mahal Meski Ada Operasi Pasar

Dari kejadian tersebut tersangka melanggar undang-undang “Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.”

Kondisi terkini dari kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti diamankan di Polresta Cilacap.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mengenal Sosok Buya Marfendi gelar Datuak Basa Balimo: Pilkada Bukittinggi Bakal Jadi Sorotan Masyarakat

BERITA

Disela Kesibukannya, Irwan Zuldani Sempatkan Olah Raga Pagi Bersama Warga

BERITA

Truk Pengangkut Pupuk Terguling di Jalan Raya Doro-Petungkriyono, Muatan Pupuk Tumpah Tersebar di Jalanan

ARTIKEL

SMA Praja Taruna Sumbar Juara 1 Lomba PBB Kreasi Tingkat SLTA Se Sumbar di IPDN    

ARTIKEL

Moderasi Beragama Solusi Cerdas Dalam Merawat Perbedaan, Ini Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas  

BERITA

Akhirnya Kepala Basarnas ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Latih LDK Siswa SMP Muhammadiyah Sampang