Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 27 August 2025 - 13:45 WIB

LAKAM Sumbar Resmi Dikukuhkan: Garda Terdepan Advokasi Budaya Minangkabau Menuju Masa Depan yang Berjati Diri

PADANG SINYALNEWS.COM, –
Tonggak penting dalam perjalanan budaya Minangkabau kembali terukir. Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatera Barat resmi dikukuhkan kepengurusannya oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Dinas Kebudayaan, Yayat Wahyudi A, ST., M.Si dalam sebuah acara yang penuh khidmat dan sarat makna, Rabu 27 Agustus 2025 di Aula Gubernur Sumatera Barat.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Padang ini menjadi momentum istimewa karena turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Padang Fadli Amran, Ketua LKAAM Sumbar, Prof.Dr.H.Fauzi Bahar,M.Si Dt. Rajo Nan Sati, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, serta jajaran ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menegaskan betapa pentingnya eksistensi lembaga ini dalam menjaga marwah adat dan budaya Minangkabau.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LAKAM Sumbar, Azwar Siri, SH, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini.

“Alhamdulillah, dengan izin Allah dan dukungan semua pihak, hari ini kita dapat mengukuhkan kepengurusan LAKAM. Lembaga ini lahir dari keinginan kuat untuk menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan nilai-nilai luhur adat dan budaya Minangkabau yang berpijak pada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Tugas ini akan dijalankan melalui advokasi, edukasi, dan mediasi, sehingga adat kita tidak hanya bertahan, tetapi mampu menjawab tantangan zaman,” ungkap Azwar dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Lepas Kontingen KORMI Sumbar ke FORNAS 7 di Bandung

Ia menegaskan, LAKAM bukanlah lembaga seremonial yang hanya muncul di acara-acara adat, tetapi wadah nyata untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, menjadi penengah dalam sengketa adat, dan memperjuangkan nilai-nilai kearifan lokal agar tetap hidup di tengah arus globalisasi. “Kami ingin LAKAM hadir sebagai lembaga yang benar-benar membumi, dekat dengan masyarakat, dan solutif dalam menghadapi persoalan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Dt. Rajo Nan Sati, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menjalankan fungsi lembaga.

“Saya berharap LAKAM bisa menjalankan peran advokasinya dengan bijak. Jika ada perselisihan atau sengketa adat, sebaiknya diselesaikan melalui mediasi damai tanpa harus dibawa ke jalur hukum. Karena bila perkara adat dibawa ke ranah hukum formal, dampaknya seringkali lebih banyak merusak hubungan kekeluargaan dan tatanan sosial masyarakat. Kita punya cara adat yang lebih sejuk dan mengedepankan musyawarah mufakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar, Yayat Wahyudi, yang mewakili Gubernur Sumbar, menekankan bahwa pemerintah daerah menyambut baik lahirnya LAKAM sebagai mitra strategis.

“Pemerintah provinsi berkomitmen untuk mendukung setiap upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau. LAKAM diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sehingga pengembangan budaya tidak sekadar simbolik, tetapi memberi dampak nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Minangkabau,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Perindag Sumbar Gelar Wirid Mingguan, Kaji Tentang Kenapa Hati Tertutup

Secara terpisah, Wali Kota Padang, Fadli Amran, saat diwawancarai awak media juga memberikan harapannya terhadap peran LAKAM.

“Kami berharap LAKAM dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam membantu advokasi kebudayaan dan adat Minangkabau. Kota Padang sebagai pusat peradaban Minangkabau membutuhkan lembaga yang kuat, profesional, dan berkomitmen menjaga nilai-nilai adat. Semoga LAKAM mampu menjadi wadah yang mempersatukan, mendidik, sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Fadli Amran.

Dengan pengukuhan ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada LAKAM. Lembaga ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan advokasi adat dan budaya, sekaligus ruang penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah mufakat sesuai falsafah Minangkabau.

Kehadiran tokoh adat, pemimpin daerah, serta aparat penegak hukum dalam acara ini menjadi simbol bahwa LAKAM tidak berjalan sendiri, melainkan bagian dari ekosistem besar yang saling mendukung.

Seiring derasnya arus modernisasi, LAKAM hadir membawa pesan:
“Adat Minangkabau bukan sekadar warisan, tetapi pedoman hidup yang harus dijaga dan dikembangkan untuk generasi kini dan masa depan.” (Tb Mhd Arief Hendrawan)

Share :

Baca Juga

BERITA

Panglima TNI Berikan Tali Asih dan Umroh Gratis Bagi Prajurit dan PNS TNI di Penghujung Tahun 2023  

BERITA

Dasar Hukum, Syarat-syarat, Tata Cara Pendirian Koperasi

BADAN NEGARA

Walikota Pekalongan Hadiri Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Wartawan  

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Percepat Pembangunan Drainase Untuk Mengatasi Genangan Air dan Banjir

ARTIKEL

Wagub Audy Motivasi Lulusan Politeknik LP3I Padang untuk Terus Pacu Kompetensi diri

ARTIKEL

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

BERITA

AMC LBH Ansor Memberikan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

BERITA

Bupati Hamsuardi Buka Kejuaraan Catur Bupati Cup Pasbar Tahun 2023