Bukittinggi, Sinyalnews.com,- Sebanyak 17 mediator Dewan Sengketa Indonesia (DSI) wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan pengambilan sumpah pada hari ini, bertempat di Aula Universitas Mohammad Natsir Belakang Balok Bukittinggi pada Senin (03/07/2023).
Kepada awak media, President Dewan Sengketa Indonesia (DSI Sabela Gayo ,SH, MH, PhD menyampaikan semoga dengan kegiatan ini nanti bisa memberikan kontribusi, dimana para mediator yang sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari lembaga Diklat yang terakreditasi dari Mahkamah Agung RI ini nanti dapat mendaftarkan diri mengajukan permohonan diri sebagai mediator non Hakim di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) ini merupakan badan hukum perkumpulan yang kita dirikan sejak 2021 lalu. Bedanya kita dengan badan hukum pada umumnya kita lebih mengedepankan pelayanan,”ujar sabela
Lanjut ditambahkan, Dalam rangka pengembangan organisasi Badan Hukum perkumpulan akan menaungi layanan – layanan sengketa yang ada di DSI.
Kita sudah membentuk PT DSI jadi nanti proses penyelesaian sengketa yang berbayar itu akan berada dibawah badan hukum PT.
Kemudian, untuk pendidikan dan pelatihan kita juga sudah mendirikan yayasan pendidikan Dewan Sengketa Indonesia jd untuk pendidikan dan pelatihan nya akan berada dibawah yayasan DSI tersebut.
Diketahui Pengurus/kantor layanan DSI tingkat provinsi sudah ada 13 termasuk Sumatera Barat.
Acara pelantikan tersebut dihadiri, mewakili Gubernur Sumbar, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Ezeddin Zain, S.H., M.E, mewakili Walikota Sawahlunto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Irzam K, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemko Pariaman, Indra Syamsu, SH, Dekan Univ M. Natsir, Polresta Bukittingi, Polresta Payakumbuh.
(An)














