Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 21 June 2023 - 13:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Pengedar Obat Farmasi Tanpa izin Edar

Batang, Sinyalnews.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil membekuk para pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar.  Empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni NF (23), ST (26), MH (23)  dan NEK (26) warga Simpang Rambong Aceh Utara.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Hexymer sebanyak 2.136 butir, obat berbahaya jenis DMP/Dextro sebanyak 1.084 butir, uang hasil penjualan obat senilai Rp1.070.000,-, serta empat unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi para pelaku.

Baca Juga :  Bunda Refan Jadi Narasumber pada Workshop "Pendamping Calon Pengantin dan Keluarga Beresiko Stunting Melalui Pendekatan Ekonomi Keluarga dan Pemberdayaan Poktan UPPKA

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, kronologis kejadian ini dimulai dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di kalangan pemuda yang meresahkan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap para pelaku pengedar obat berbahaya di wilayah Kabupaten Batang.

“Empat tersangka berhasil kami amankan. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” terangnya, saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Batang, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Sejarah Pesantren Gontor Tidak Terlepas dari Thawalib Padang Panjang

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah menjadi Pasal 60 ayat 10, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

WPCD KOTA PADANG RAPAT BERSAMA PENGURUS NYA MEMBICARAKAN PELAKSANAKAN TENTANG HARI ULANG TAHUN BERDIRI NYA WPCD KE 12 TH

BERITA

Kadis DLH Sumbar Apresiasi Semen Padang, Serahkan 20 Bak Sampat Terpilah untuk Masjid Raya Sumbar

ARTIKEL

Disperindag terus gencarkan Program Pemberdayaan Konsumen

BERITA

Di RS Yarsi, Srikandi Demokrat Puji Hastuti Hadir , Bersama Para Anggota Dewan Menguatkan Warga yang Ketakutan”

ARTIKEL

Pembangunan RTLH TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Masuk Tahap Plester Dinding

BERITA

Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

BADAN NEGARA

Babinsa melaksanakan Patroli Malam Dilanjutkan Komsos Dengan Warga Binaan

ARTIKEL

“Target” 2024 Turun Menjadi 14%, Kapolres Kebumen Ikut Sosialisasikan Pencegahan Stunting