Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 21 June 2023 - 13:30 WIB

Polisi Bekuk Empat Pengedar Obat Farmasi Tanpa izin Edar

Batang, Sinyalnews.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil membekuk para pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar.  Empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni NF (23), ST (26), MH (23)  dan NEK (26) warga Simpang Rambong Aceh Utara.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras jenis Hexymer sebanyak 2.136 butir, obat berbahaya jenis DMP/Dextro sebanyak 1.084 butir, uang hasil penjualan obat senilai Rp1.070.000,-, serta empat unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi para pelaku.

Baca Juga :  Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Ulak Karang Selatan Goro Bersama Warga

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, kronologis kejadian ini dimulai dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di kalangan pemuda yang meresahkan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga berhasil dilakukan penangkapan terhadap para pelaku pengedar obat berbahaya di wilayah Kabupaten Batang.

“Empat tersangka berhasil kami amankan. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” terangnya, saat menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Batang, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga :  Barita Simanjuntak Apresiasi Jaksa Agung 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenai Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah menjadi Pasal 60 ayat 10, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

KECELAKAAN PENANGANAN KHUSUS DI KM. 261 TOL PEJAGAN

BERITA

Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

ARTIKEL

Polwan Polres Padang Panjang Lakukan Trauma Healing bagi Korban Kecelakaan Bus ALS yang Renggut 12 Nyawa

ARTIKEL

Biro Kesra Provinsi Sumatera Barat adakan pelatihan Guru TPQ/MDTA

BERITA

Kadisperindag Sumbar Buka Bimbingan Tekhnis Bahan Berbahaya

ARTIKEL

“Pemko Padang Panjang Prank Warga” Perbaikan Jembatan Tanjuang Yang Putus Hanya Hisapan Jempol Saja

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi : Budaya Minangkabau Kembali Masuk Kurikulum Pendidikan SMA dan SMK

BADAN NEGARA

Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI