Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA / UMKM

Thursday, 10 August 2023 - 14:08 WIB

Disperindag terus gencarkan Program Pemberdayaan Konsumen

PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial, SE, MA, Sk membuka secara resmi kegiatan Pemberdayaan Konsumen, bertempat di Hotel Grand Malindo Bukittinggi, Rabu (9/8/2023)

Dalam sambutannya, Kadisperindag Sumbar mengatakan, arus globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika telah memperluas ruang gerak arus barang transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan atau jasa yang ditawarkan bervariasi baik produk luar negeri maupun produk dalam negeri.

Acara yang dihadiri oleh 80 orang peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam ini ditujukan agar konsumen yang memahami dan mengerti serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri. “Selama ini ada indikasi bahwa Pemerintah terlihat lebih berpihak pada pelaku usaha atau produsen, sehingga konsumen sering terkesan diabaikan” ujar Novrial.

Baca Juga :  Ketua DWP Ny. Ayu Hendra Putra Pimpinan Rapat Persiapan Pertemuan ISKADA di Pasbar 

Beberapa kiat yang disampaikan antara lain konsumen harus dapat menegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen, selalu teliti sebelum membeli, selalu memperhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk, selalu memastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib, dan selalu membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, serta memprioritaskan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Ketika Teman Menjadi Penyelamat

Saat itu juga disampaikan tentang keberadaan lembaga terkait penyelesaian sengketa konsumen yang saat ini berjumlah 8 BPSK di Sumatera Barat. Khusus BPSK Bukittinggi yang beralamat di jalan Prof. Hazairin No.2 Belakang Balok Bukittinggi, di tahun 2023 sampai Juli sudah menerima aduan sengketa masyarakat 2 kasus dengan PLN, 1 kasus dengan jasa perumahan dan 6 kasus dengan lembaga keuangan.

(Marlim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Padang Kembali Serahkan Berkas Kasus Ilham Maulana ke Kejari Padang

ARTIKEL

Kasum TNI Terima Paparan Satgas Pengamanan VVIP KTT World Water Forum

BERITA

Walikota Padang Panjang Fadly Amran Terima Kunjungan Pengurus DPD PEJABAT Sumbar

ARTIKEL

BADUPARI Kota Padang Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Gelar Seni Budaya Sumatera Barat 2026

ARTIKEL

Perkuat Sinergitas Apkam Puncak Jaya, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Buka Bersama di Bulan Ramadhan

BERITA

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kulit Kombinasi Songket

BERITA

Ditinggal Kerja Barang-barang Di rumah Digasak Pencuri

BERITA

Muharram dan Jejak Hijrah yang Tak Pernah Padam: Dari Masjid Agung Padang Panjang, Seruan Memperbaiki Diri Menggema