Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Thursday, 10 August 2023 - 14:08 WIB

Disperindag terus gencarkan Program Pemberdayaan Konsumen

PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial, SE, MA, Sk membuka secara resmi kegiatan Pemberdayaan Konsumen, bertempat di Hotel Grand Malindo Bukittinggi, Rabu (9/8/2023)

Dalam sambutannya, Kadisperindag Sumbar mengatakan, arus globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika telah memperluas ruang gerak arus barang transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan atau jasa yang ditawarkan bervariasi baik produk luar negeri maupun produk dalam negeri.

Acara yang dihadiri oleh 80 orang peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam ini ditujukan agar konsumen yang memahami dan mengerti serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri. “Selama ini ada indikasi bahwa Pemerintah terlihat lebih berpihak pada pelaku usaha atau produsen, sehingga konsumen sering terkesan diabaikan” ujar Novrial.

Baca Juga :  "Raker KONI Tahaun 2022 Digelar "

Beberapa kiat yang disampaikan antara lain konsumen harus dapat menegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen, selalu teliti sebelum membeli, selalu memperhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk, selalu memastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib, dan selalu membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, serta memprioritaskan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN dan Pendiri Emaar Properties UEA

Saat itu juga disampaikan tentang keberadaan lembaga terkait penyelesaian sengketa konsumen yang saat ini berjumlah 8 BPSK di Sumatera Barat. Khusus BPSK Bukittinggi yang beralamat di jalan Prof. Hazairin No.2 Belakang Balok Bukittinggi, di tahun 2023 sampai Juli sudah menerima aduan sengketa masyarakat 2 kasus dengan PLN, 1 kasus dengan jasa perumahan dan 6 kasus dengan lembaga keuangan.

(Marlim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua ABM : Batalkan Kenaikan Listrik di Kota Batam

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 31 Oktober 2024

BERITA

Tanda-tanda WhatsApp Anda dibajak dan Cara Mencegahnya

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

ARTIKEL

Nataru Datang ,Operasi Lilin 2022 ,Dimulai “Polres Padang Panjang Siapkan 5 Pospam Dan 3 Posyan”

BERITA

Asistensi Polisi RW, Kakorbinmas Baharkam Polri Apresiasi Jajaran Polda Jateng

ARTIKEL

Satgas Yonif 122/TS, Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Binaan Dari Awal Hingga Akhir Penugasan

BERITA

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024