Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Thursday, 10 August 2023 - 14:08 WIB

Disperindag terus gencarkan Program Pemberdayaan Konsumen

PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial, SE, MA, Sk membuka secara resmi kegiatan Pemberdayaan Konsumen, bertempat di Hotel Grand Malindo Bukittinggi, Rabu (9/8/2023)

Dalam sambutannya, Kadisperindag Sumbar mengatakan, arus globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi telekomunikasi dan informatika telah memperluas ruang gerak arus barang transaksi barang dan/atau jasa melintasi batas wilayah suatu negara, sehingga barang dan atau jasa yang ditawarkan bervariasi baik produk luar negeri maupun produk dalam negeri.

Acara yang dihadiri oleh 80 orang peserta dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam ini ditujukan agar konsumen yang memahami dan mengerti serta dapat memperjuangkan hak dan kewajibannya sebagai konsumen secara mandiri. “Selama ini ada indikasi bahwa Pemerintah terlihat lebih berpihak pada pelaku usaha atau produsen, sehingga konsumen sering terkesan diabaikan” ujar Novrial.

Baca Juga :  UP2K PKK Diajak Konsisten dan Kembangkan Usaha Berkelanjutan

Beberapa kiat yang disampaikan antara lain konsumen harus dapat menegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen, selalu teliti sebelum membeli, selalu memperhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk, selalu memastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib, dan selalu membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, serta memprioritaskan produk dalam negeri.

Baca Juga :  Hari Jadi Polwan ke-75: Polresta Cilacap Memperingati dengan Kegiatan Sosial

Saat itu juga disampaikan tentang keberadaan lembaga terkait penyelesaian sengketa konsumen yang saat ini berjumlah 8 BPSK di Sumatera Barat. Khusus BPSK Bukittinggi yang beralamat di jalan Prof. Hazairin No.2 Belakang Balok Bukittinggi, di tahun 2023 sampai Juli sudah menerima aduan sengketa masyarakat 2 kasus dengan PLN, 1 kasus dengan jasa perumahan dan 6 kasus dengan lembaga keuangan.

(Marlim)

 

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

BADAN NEGARA

Setelah di Lepas KONI Sumbar, Kontingen Petanque Sumbar bertolak ke Bali Hadapi BK PON XXI 2024

BADAN NEGARA

Dari Deadlock ke Palu Paripurna, APBD 2026 Padang Panjang Kembali ke Nurani Awal

BUMN

Kadisperindag Sumbar Terima Audensi Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan

ARTIKEL

Harumkan Kemenag, Ditingkat Internasional Kepala Kantor Ucapkan Selamat dan Sukses Serta Berikan Apresiasi Sekaligus Tabanas Kepada Siswa MTsN 6 Kota Padang

BERITA

Sanromi Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan Cikukur

BADAN NEGARA

Polres Batang Gelar Sunat Massal Untuk Meningkatkan Kualitas Kesehatan Anak

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Tutup Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Sumbar