Home / BERITA

Friday, 18 November 2022 - 13:43 WIB

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Anshrullah didampingi Kadis DKP Sumbar, saat memimpim rapat pem bahasan masalah kelautan dan perikanan. Ist

 

Populasi Ikan Bilih di Danau Singkarak Terancam, Penggunaan Bagan Kembali Meningkat

 

Padang, Sinyalnews.con – Populasi ikan bilih yang merupakan ikan endemik Danau Singakarak, kian terancam. Pasalnya, penggunaan bagan atau jaring angkat dengan jala rapat yang beroperasi di danau tersebut jumlahnya kembali meningkat.

Tak hanya itu, banyaknya jumlah jaring angkat juga dikhawatirkan akan mengancam pendapatan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional di Singkarak karena tangkapannya terus merosot.

Perkembangan jumlah bagan di Danau Singkarak pada tahun 2019 sebelum ada penertiban berjumlah 503 unit. Setelah ada penertiban di tahun 2020 jumlahnya berkurang menjadi 291 unit. Namun dalam dua tahun belakangan ini, jumlahnya meningkat menjadi 322 unit tahun 2021.

“Data terakhir hingga September 2022, tercatat ada 392 unit bagan dengan 50 orang pemilik,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Desniarti di ruang kerjanya kemarin.

Dikatakan, hal tesebut sudah disampaikannya  dalam rapat koordinasi operasional pengawasan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan di Danau Singkarak tahun 2022, yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Aula DKP Sumbar, Senin (14/11).

Baca Juga :  Hujan Lebat Guyur Kota Padang. Sebagian Wilayah Terkena Banjir

Kondisi itu dikhawatirkan akan mengancam kelestarian ikan bilih sebagai ikan endemik di danau yang termasuk dalam daftar 14 danau prioritas nasional untuk diselamatkan itu.

“Bagan memang tidak dibolehkan karena merusak habitat ikan bilih. Karena jalanya rapat, ikan ukuran yang sangat kecil pun terangkat. Tapi kemudian hanya mati dan dibuang. Penertiban sebelumnya hanya melalui pemutusan jaring. Tapi mungkin perlu penindakan berupa sanksi pidana agar ada efek jera,” kata Desniarti.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mendukung upaya penertiban penggunaan bagan atau jaring angkat dengan jala yang rapat tersebut, karena menyangkut hajat hidup ratusan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari menangkap ikan bilih di Singkarak. Oleh sebab itu, gubernur minta agar dilakukan identifikasi pemilik 50 unit bagan tersebut, apakah warga lokal, atau investor yang dikelola warga lokal.

Baca Juga :  Maidarti Kecewa Tidak Satupun SMA Negeri Yang Bisa Terima Anaknya Lewat Jalur Zonasi

“Prinsipnya jelas, Perpres dan Pergub. Kuncinya pada identifikasi. Dan, siapkan program lain sebagai solusi. Karena itu data penting. Matangkan datanya. Siapa pemilik atau siapa saja penerima manfaatnya. Sehingga langkah aksi ke depan sudah bisa diperhitungkan dan betul-betul maksimal hasilnya,” ujar gubernur.

Pihaknya juga meminta agar Wali Nagari Salingka Danau Singkarak menyiapkan aturan nagari seperti yang dimiliki oleh Nagari Sumpur yang melarang keramba jaring apung dan bagan.

“Pengalaman di Nagari Sumpur perlu jadi pelajaran bagi nagari lain. Ada perwali pelarangan bagan, sehingga bisa menjaga kelestarikan populasi ikan endemic kita,” kata gubernur.

 

Selain penertiban, gubernur juga menyebut komitmen masyarakat juga penting guna kelancaran alternatif solusi yang nantinya diberikan kepada para nelayan. Oleh sebab itu, gubernur berharap dukungan dari semua pihak terkait. (devi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Ungkap Kasus Pencabulan Belasan Santriwati 

ARTIKEL

As-Sakinah Travel: Haji dan Umrah, Perjalanan Transformasi Menuju Pribadi yang Lebih Baik

ARTIKEL

JPU Telah Menghadirkan 35 Orang Saksi Pada Persidangan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya

BERITA

Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu, Babinsa Mapurujaya Kembali Aktifkan Komsos Bersama Warga Binaan

BERITA

Menuju Satu Abad Perti : Syekh Sulaiman Ar-Rasuli Inyiak Canduang di Usulkan Menjadi Pahlawan Nasional 

BADAN NEGARA

Tembus Batas! Bangun dari 0 Rumah Layak Huni Ibu Laode, Asa Baru Masyarakat Terpencil

BERITA

Menhan Prabowo Gelar Simposium Geopolitik & Geostrategis, Hadirkan Para Praktisi

ARTIKEL

TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0703/Cilacap di Desa Bojong Resmi Dibuka