Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 10 December 2022 - 15:31 WIB

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Jumat (09/12).

Baca Juga :  Masjid Al-Aqsa Diserbu 5000 Warga Zionis Pada Pertengahan Tahun Ini

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH, MH,  pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka BR.

 

“Saksi yang diperiksa,  HG selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero). THK selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Komisaris PT Waskita Beton Precast, Tbk. AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. IF selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dan AM selaku Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk,”katanya, Jumat (9/12).

Baca Juga :  Polres Kebumen Kembali Bubarkan Balap Liar, Joki Masih Remaja dan Berstatus Pelajar  

 

Disebutkannya, pihak penyidik hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

 

“Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi,

dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,”ujarnya

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Rico Alviano Kurban 1 Ekor Sapi di Nagari 4 Koto Kabupaten Dharmasraya 

ARTIKEL

SLBN 1 Sungai Pagu Gelar Kegiatan Berbasis Kearifan Lokal Budaya dengan Tema “Manjalang Mintuo”

ARTIKEL

Grebek Rumah Kosong, Polisi Amankan 300 Biji Selongsong Mercon

BERITA

Peletakan Batu Pertama TPQ/MDA Masjid Nurul Istiqlal, Gubernur Mahyeldi : Wadah Membentuk Generasi Qurani

BERITA

Menjaga Ruang, Menjaga Masa Depan: Ketika Tata Ruang Dibicarakan Bersama di Bulan Ramadan .

BERITA

”Batagak Gala” Alfroki Martha Rang Suku Tanjuang ini Sebagai Kearifan Lokal Minangkabau juga

BERITA

Didi Cahyadi Ningrat Dinyatakan Bebas oleh MA

ARTIKEL

Tingkatkan Syiar Ramadhan, Kemenag dan RRI Padang Teken MoU