Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 10 December 2022 - 15:31 WIB

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Jumat (09/12).

Baca Juga :  Kabar Gembira : Gaji Guru Honorer dan TPP Naik.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH, MH,  pemeriksaan saksi dilakukan atas nama tersangka BR.

 

“Saksi yang diperiksa,  HG selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero). THK selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Komisaris PT Waskita Beton Precast, Tbk. AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. IF selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk dan AM selaku Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk,”katanya, Jumat (9/12).

Baca Juga :  Pendidikan dan Pelatihan Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng di Polres Pekalongan Resmi Ditutup

 

Disebutkannya, pihak penyidik hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

 

“Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi,

dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,”ujarnya

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Menuju Pertanian Mandiri, Dinas Pertanian Sumbar Usung Program Unggulan Adaptif Perubahan Zaman

BERITA

Polresta Cilacap Berhasil Menangkap 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selama Bulan Mei-Juni

ARTIKEL

160 Peserta di Kabupaten Banyumas Berantusias Ikuti Workshop Pemberdayaan Masyarakat

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

ARTIKEL

SLBN 1 Kubung Bekerjasama Dengan Rumah Batik Salingka Tabek Selenggarakan Diklat Batik

ARTIKEL

Produk Kota Pekalongan Banyak Diapresiasi

ARTIKEL

Satgas TMMD Reguler Ke 121 Desa Pacet Sudah Mulai Kerjakan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)

BERITA

HAB ke-80: Dari Halaman Madrasah, Kemenag Menjahit Kerukunan dan Harapan Umat