Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 16:11 WIB

Bermodus expedisi Pengiriman Ganja 17,4 Kg Berhasil Di Gagalkan SatresNarkoba Polresta Bukittinggi

Bukittinggi – Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja yang dilakukan Pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa Ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M dalam konferensi persnya pada Rabu, 24/05/2023.

“Pengungkapan 17,4 Kg Ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan, kata KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M”

Polwan dengan melati tiga di pundak itu mengungkapkan, pada kasus peredaran Narkoba tersebut Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

Baca Juga :  Warga Kelurahan Mata Air Minta agar PSM diganti

Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP, Syafri, SH, pengungkapan berawal pada Kamis 11/05/2023 tim mengamankan R dengan barang bukti 7 paket ganja.

Kemudian pada 18/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja , selanjutnya pada 20/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 Kilo 400 gram, ungkap AKP, Syafri, SH”

Selanjutnya di sampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri, SH dalam melancarkan aksinya dan guna mengelabui petugas tersangka ini mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV.

Baca Juga :  Dekan FIK UNP ucapkan Selamat dan sukses Gubernur-Wagub Sumbar beserta Kepala Daerah se-Sumbar

Dalam konferensi persnya Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M juga menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

“Kedepan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,seperti kewajiban untuk menunjukkan kartu Identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang, ungkap Kapolreta Bukittinggi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/ Maos Patroli Malam, Dilanjutkan komsos Dengan Warga

ARTIKEL

Kakanwil Kemenag Sumbar : Pembinaan Kepada ASN Kankemenag Kota Padang, Jangan Suka Lempar Tanggung Jawab

ARTIKEL

Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar Terima Audensi Pencerah Desa Indonesia.

ARTIKEL

Wakapolresta Cilacap Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Prajurit Komando Angkatan 110 di Nusakambangan

BERITA

Polres Batang Gelar Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Maulana Maghribi

HUKUM

Strong point pagi, Polsek Sekupang hadir melayani masyarakat. 

BERITA

Maria Pimpin PMI, Kemanusiaan Diharap Makin Hadir di Tengah Warga

BADAN NEGARA

Kodim 0736/Batang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Pengobatan Gratis