Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 16:11 WIB

Bermodus expedisi Pengiriman Ganja 17,4 Kg Berhasil Di Gagalkan SatresNarkoba Polresta Bukittinggi

Bukittinggi – Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis ganja yang dilakukan Pelaku dengan modus pengiriman menggunakan jasa Ekspedisi dengan tujuan luar Sumbar.

Hal tersebut di sampaikan Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M dalam konferensi persnya pada Rabu, 24/05/2023.

“Pengungkapan 17,4 Kg Ganja ini adalah hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi selama dua pekan, kata KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M”

Polwan dengan melati tiga di pundak itu mengungkapkan, pada kasus peredaran Narkoba tersebut Polresta Bukittinggi menetapkan tiga orang tersangka yakni R (40), HK, (19) dan MH (36).

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang MoU Dengan UMSB dalam Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP, Syafri, SH, pengungkapan berawal pada Kamis 11/05/2023 tim mengamankan R dengan barang bukti 7 paket ganja.

Kemudian pada 18/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan pelaku HK dengan barang bukti 6 paket ganja , selanjutnya pada 20/05 tim kembali mengungkap dan mengamankan MH dengan barang bukti 13 paket ganja.

“Jadi total keseluruhan berat kotor barang bukti adalah 17 Kilo 400 gram, ungkap AKP, Syafri, SH”

Selanjutnya di sampaikan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP. Syafri, SH dalam melancarkan aksinya dan guna mengelabui petugas tersangka ini mengirimkan paket tersebut melalui cabang-cabang jasa ekspedisi yang tidak dilengkapi CCTV.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat  

Dalam konferensi persnya Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M juga menyampaikan apresiasi kepada pihak jasa pengiriman yang telah berperan memberikan informasi kepada kepolisian khususnya Polresta Bukittinggi sehingga kasus pengiriman narkoba ini bisa terungkap.

“Kedepan tentunya kami akan lebih meningkat kerjasama dengan pihak ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang ada di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, terkait standar prosedur proses pengiriman barang guna mencegah kejadian serupa,seperti kewajiban untuk menunjukkan kartu Identitas kepada petugas jasa ekspedisi bagi si pengirim barang, ungkap Kapolreta Bukittinggi.

Share :

Baca Juga

BERITA

Rakor Komplek TNI Tahun 2024: Skomlek TNI Siap Mewujudkan TNI yang Prima  Indonesia Maju

ARTIKEL

Matangkan Persiapan PON XXI, Efendi Pimpin Rapat Terbatas

ARTIKEL

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

BERITA

Kejuaraan Menembak Antar Pelajar, Perebutkan Piala Dandim 2023

ARTIKEL

76 Orang Pejabat dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

BERITA

Warga Apel Belimbing Meriahkan Ramadhan 1444 H dengan Lampu Warna Warni Menuju Mesjid Ukhuwah

ARTIKEL

Dua Polwan Menjabat Kapolres di Polda Sumbar

BERITA

Hidayatul Fikri Terpilih Sebagai Gubernur Dema FDIK UIN Imam Bonjol Padang