Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / TINDASAN PENA

Saturday, 15 June 2024 - 06:51 WIB

Warga Kelurahan Mata Air Minta agar PSM diganti

PADANG SINYALNEWS.COM – Forum RT dan RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, mendesak Lurah Syafrizal, S.AP, untuk segera mengganti tiga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)/fasilitator di kelurahan tersebut. Desakan ini diungkapkan dalam surat pernyataan keberatan yang telah ditandatangani oleh sekitar 90 persen warga. Surat tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Syafrizal dan telah ditembuskan ke Kantor Camat Padang Selatan pada minggu sebelumnya.

Pada Rabu malam, 12 Juni 2024, pukul 20.00 WIB, digelar rapat di Gedung Aula Kantor Lurah Mata Air yang dihadiri oleh Lurah Syafrizal, Sekretaris Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Forum RT dan RW serta LPM. Dalam pertemuan tersebut, mayoritas peserta sepakat untuk mengganti ketiga PSM tersebut.

Menurut Abdul Aziz, Ketua LPM Kelurahan Mata Air, ada beberapa alasan kenapa Forum RT dan RW serta LPM Kelurahan Mata Air mendesak penggantian PSM:

1. Kerjasama yang Buruk: PSM dinilai tidak mampu menjaga kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Baca Juga :  Polda Kepri Melaksanakan Penanaman Bibit Pohon Sebanyak 11.930 Secara Serentak di Wilayah Kepulauan Riau

2. Keluhan Warga: Banyak warga yang mengeluhkan kinerja PSM kepada RT dan RW setempat.

3. Kebutuhan Penyegaran: PSM yang lama dianggap sudah cukup lama menjabat dan perlu digantikan.

Salah seorang Ketua RT, Syarifuddin Anwar, menyatakan bahwa mereka telah menerima banyak keluhan dari warga terkait kinerja PSM. “Kami sudah menerima utusan forum RT dan RW, menyampaikan surat keberatan tersebut untuk mengganti tiga PSM,” ujar Syarifuddin.

Abdul Aziz, Ketua LPM Kelurahan Mata Air, juga mendukung desakan tersebut. “Jika banyak warga yang menuntut penggantian, tentu saya ikut suara mayoritas dan meminta Lurah Syafrizal mempertimbangkannya,” ungkap Abdul Aziz.

Sementara Lurah Mata Air, Syafrizal mengakui adanya desakan penggantian tersebut dan menyatakan bahwa hasil rapat akan dibicarakan lebih lanjut dengan Camat Padang Selatan. “Kami menunggu keputusan dari Camat, dan hasilnya akan kami informasikan kembali kepada forum RT dan RW serta LPM,” ujar Syafrizal.

Ketua RT Weni Novita mengingatkan bahwa regulasi terkait PSM diatur dalam Permensos Nomor 10 Tahun 2019. PSM merupakan warga yang secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, tanpa pamrih dan dengan dedikasi tinggi. “Mengganti PSM sah-sah saja dalam demokrasi, namun tugas mereka adalah pekerjaan mulia yang membutuhkan kesabaran dan hati yang besar,” tegas Weni.

Baca Juga :  Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar

Hasil rapat penggantian PSM ini diharapkan akan dilaporkan ke Camat Padang Selatan pada Jumat, 14 Juni 2024. Keputusan akhir mengenai penggantian PSM akan diumumkan oleh Lurah kepada Forum RT dan RW serta LPM setelah adanya pembicaraan lebih lanjut dengan Camat.

Desakan dari warga Kelurahan Mata Air ini mencerminkan semangat demokrasi di tingkat lokal, di mana suara mayoritas warga ditanggapi serius oleh aparatur pemerintah. Proses penggantian PSM yang diharapkan warga kini berada di tangan Camat Padang Selatan, dan keputusan akhir akan sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

MK2MDT DPC FKDT Kota Padang Digelar, Peran Penting Cetak Generasi Paham Agama

BERITA

Koramil 07/ Maos Apel Gabungan dalam Pengamanan Malam Takbir dan Idul Adha 1444 H

ARTIKEL

Kadis Perindag Sumbar Resmikan Outlet ke 3 Usaha Kue Kering dan Keripik Balado IIM

BERITA

Ikut Roadshow Survei Indeks TDN, Begini Arahan Kemendagri

ARTIKEL

Perumdam Tirta Serambi Kembali Raih Penghargaan TOP BUMD 2025 Bintang 5

BERITA

Kisruh di BKIM Memasuki Babak Baru RWP Somasi Yesi Yusdeni Melalui Jasa Pengacara

BERITA

Menteri PUPR Setujui Prakarsa KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, Gubernur Mahyeldi : Kita Segerakan Penyelesaian Revisi RTRW dan Mendorong Percepatan Izin Kawasan Hutan

BERITA

Musdafirman Dt.Rajo Diguci Tetapkan Alamat Kantor DPRD Kota Padang Yang Baru Di Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Padang