Home / BERITA / HUKUM

Sunday, 21 May 2023 - 20:36 WIB

Gandeng Tokoh Agama, Polsek Bawang Cegah dan Tangkal Radikalisme

Batang, Sinyalnews.com-  Polsek Bawang, Polres Batang, mengadakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan dengan tema “Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Paham Radikalisme”, dengan melibatkan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran paham tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Bina Waspada Candi 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Batang. Acara tersebut di Masjid Baitul Muttaqin Bawang pada Minggu (21/5/2023).

Kapolsek Bawang, AKP Suharsiyamto melalui PS. Kanitbinmas Aiptu Solikin menyampaikan,”harapannya agar para Tokoh Agama dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar Bawang tentang paham radikalisme serta pencegahan dan penanggulangan bahaya terorisme,” pintanya.

Baca Juga :  Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan

Satgas Binluh Polsek Bawang secara sengaja bertatap muka untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya radikalisme. “Dengan tujuan agar masyarakat di Bawang dapat terhindar dari ajaran tersebut,” tandasnya.

Dalam sosialisasi ini, Polisi mengakui perlunya dukungan dari tokoh yang berpengaruh di tengah-tengah masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa usaha beberapa kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila adalah tindakan yang salah.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa negara ini didirikan dengan prinsip Pancasila, yang melibatkan orang-orang dari berbagai agama dalam perjuangan kemerdekaan.

Ia menjelaskan bahwa radikalisme adalah keinginan atau ambisi seseorang untuk mencapai perubahan secara cepat melalui kekerasan. Radikalisme seringkali menargetkan sektor pendidikan, ekonomi, dan sosial untuk menyebarkan pengaruhnya.

Baca Juga :  DIRRI UZHZHULAM(Elok) Adakan lomba Azan Virtual Tingkat Sumatra Barat ke-1

“Melalui acara ini, diharapkan masyarakat semakin memahami ancaman dan bahaya radikalisme serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk melibatkan diri dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya partisipasi masyarakat, tindakan yang tepat dapat segera dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut,” tutupnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pendapatan Daerah RAPBD 2024 Kota Pekalongan Rp971 Milliar

ARTIKEL

Alvin Pusaka Raih Medali Emas Kelas Remaja A Pada Ajang Riau Nasional Championship 1 Pekan Baru

ARTIKEL

Bangkitkan UMKM Pemko Bukittinggi Gelar Bazar Selama 3 Hari, Marfendi:Ini merupakan Satu Hal Luar Biasa

BERITA

Subsatgas Jibom OMB LK 2023-2024 Laksanakan Patroli dan Deteksi di Kantor Bawaslu Pekanbaru

ARTIKEL

Dugaan Praktek Kartel Beras di Batam, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut-Sebut Sebagai Pengendali Gudang Beras Sekupang!?

BERITA

Irsyad si Ustad Cilik Bikin Ratusan Jamaah Mesjid Ikhlas Terkesima

ARTIKEL

Setelah Lama Menunggu Akhirnya Peserta PPPK Teknis Akan Lakoni Tes CAT

BERITA

Syarat Kenaikan Pangkat, Personel Polres Batang Laksanakan Ujian Bela Diri