Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 11 September 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Praktek Kartel Beras di Batam, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut-Sebut Sebagai Pengendali Gudang Beras Sekupang!?

Batam SINYALNEWS.COM – Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran.

Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai gudang tersebut setiap harinya menerima puluhan kontainer beras, yang diduga berasal dari luar negeri. Proses pengepakan dilakukan di lokasi itu sebelum didistribusikan ke pasar-pasar di Batam. Namun hingga kini, status izin usaha dan legalitas gudang tersebut belum jelas.

“Gudang itu katanya dikendalikan Tenggo Nagoya (TN). Per hari mereka bisa masukkan kontainer berisi beras, bahkan bisa puluhan. Tapi kita tidak tahu apakah izin usahanya lengkap, dan apakah tenaga kerjanya terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari MKnews.co.id yang terbit pada hari Kamis (11-09-25).

Baca Juga :  Polresta Cilacap Ringkus Dua Pria Terkait Peredaran Sabu, Barang Bukti 0,36 Gram Diamankan

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, gudang tersebut mengatasnamakan sekitar lima perusahaan besar. Namun, nama-nama perusahaan itu belum terungkap secara pasti. Satu-satunya nama yang disebut publik adalah dikendalikan oleh Tenggo Nagoya (TN) yang diduga mengendalikan seluruh operasional.

Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik kartel beras di Batam, karena produk yang dihasilkan dikabarkan mendominasi pasaran dan menggunakan merek-merek ternama yang sudah dikenal masyarakat.

Kasus gudang beras tanpa papan nama ini sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2024. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Saat dikonfirmasi media pada tahun lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, disebut memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi.

Beras merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Dugaan adanya pengoplosan atau pengepakan beras ilegal menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan keamanan pangan. Jika benar beras tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas, dikhawatirkan dapat merugikan konsumen dari sisi kesehatan maupun harga.

Baca Juga :  Babinsa Koramli 07/Maos Melaksanakan Kegiatan Kerja Bakti

“Beras itu makanan pokok. Jangan sampai masyarakat Batam dirugikan karena oplosan. Pemko Batam dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas seorang sumber kuat
Bagaimana Tanggapan Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Disperindag Kota Batam terkait temuan terbaru ini. Masyarakat dan insan pers mendesak agar Polresta Barelang dan Polda Kepri turun tangan melakukan penyelidikan, serta memastikan legalitas izin usaha gudang tersebut.

Pengawasan yang dinilai mandul dari instansi terkait membuat publik semakin curiga. Banyak pihak berharap pemerintah kota tidak berdiam diri, mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Komitmen Kesehatan Warga Berbuah Prestasi, Padang Panjang Raih Penghargaan UHC Awards 2026

ARTIKEL

Visiting Lecturer Dosen FIK UNP ke Kampus Kesihatan USM, Malaysia

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor

ARTIKEL

Babinsa Karangreja Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan

ARTIKEL

Dewan Eksekutif BAN PT Monitoring Sistem Pembelajaran Prodi Prodi AAL

BADAN NEGARA

Satgas Yonif 715/Mtl laksanakan Jumat berkah dengan berbagi makanan kepada anak binaan

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Secara Resmi Menutup Latihan Survival Dasar Tahun 2025

ARTIKEL

Satgas Yonzipur 5/ABW Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Lomba HUT ke – 79 Kemerdekaan Republik Indonesia