Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 11 September 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Praktek Kartel Beras di Batam, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut-Sebut Sebagai Pengendali Gudang Beras Sekupang!?

Batam SINYALNEWS.COM – Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran.

Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai gudang tersebut setiap harinya menerima puluhan kontainer beras, yang diduga berasal dari luar negeri. Proses pengepakan dilakukan di lokasi itu sebelum didistribusikan ke pasar-pasar di Batam. Namun hingga kini, status izin usaha dan legalitas gudang tersebut belum jelas.

“Gudang itu katanya dikendalikan Tenggo Nagoya (TN). Per hari mereka bisa masukkan kontainer berisi beras, bahkan bisa puluhan. Tapi kita tidak tahu apakah izin usahanya lengkap, dan apakah tenaga kerjanya terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, sebagaimana dikutip dari MKnews.co.id yang terbit pada hari Kamis (11-09-25).

Baca Juga :  *Meriahkan HUT TNI Ke 78, Yonkav 5/DPC Gelar Donor Darah, Baksos Dan Pengobatan Gratis*

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, gudang tersebut mengatasnamakan sekitar lima perusahaan besar. Namun, nama-nama perusahaan itu belum terungkap secara pasti. Satu-satunya nama yang disebut publik adalah dikendalikan oleh Tenggo Nagoya (TN) yang diduga mengendalikan seluruh operasional.

Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik kartel beras di Batam, karena produk yang dihasilkan dikabarkan mendominasi pasaran dan menggunakan merek-merek ternama yang sudah dikenal masyarakat.

Kasus gudang beras tanpa papan nama ini sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2024. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Saat dikonfirmasi media pada tahun lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, disebut memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan resmi.

Beras merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat Indonesia. Dugaan adanya pengoplosan atau pengepakan beras ilegal menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas dan keamanan pangan. Jika benar beras tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas, dikhawatirkan dapat merugikan konsumen dari sisi kesehatan maupun harga.

Baca Juga :  Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat Terlihat Sejak Dibuka Pra TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika

“Beras itu makanan pokok. Jangan sampai masyarakat Batam dirugikan karena oplosan. Pemko Batam dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas seorang sumber kuat
Bagaimana Tanggapan Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Disperindag Kota Batam terkait temuan terbaru ini. Masyarakat dan insan pers mendesak agar Polresta Barelang dan Polda Kepri turun tangan melakukan penyelidikan, serta memastikan legalitas izin usaha gudang tersebut.

Pengawasan yang dinilai mandul dari instansi terkait membuat publik semakin curiga. Banyak pihak berharap pemerintah kota tidak berdiam diri, mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sistem Persenjataan KN Tanjung Datu-301 Ditinjau Kemhan RI

BERITA

Disperindag Sumbar Dukung Prodi Baru PNP

ARTIKEL

Ketua Aksi Batam Bela Ulama (Bela UAS) Dukung Paslon ASLI

BERITA

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far S.HI Lepas Tour Wisata Arisan IBAP (Ikatan Bako Anak Pisang) Sungai Sapih

BERITA

Pemko Bukittinggi Dukung Tradisi Adat Daerah Dalam Perayaan Khatam Al Qur’an

BERITA

SMAN 12 Padang 7 Juara di Ajang Pentas Seni Pramuka Penegak dan Putri Pekan Kreativitas Ke 7 Politeknik Negeri Padang Se Sumbar,Riau dan Jambi

BERITA

Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun, DWP Kemenag Padang Gelar Lomba Red Kreatif

BERITA

“Terkait PPDB Zonasi Bermasalah” Walikota dan Ketua DPRD Padang Panjang Kena Prank Gubernur