PADANG, SINYALNEWS.COM — Wakil Ketua V Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Musdafirman, S.Si., Datuk Rajo di Guci, mewakili Ketua LKAAM Kota Padang menghadiri kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pelestarian adat dan budaya yang diselenggarakan oleh KAN Ninik Mamak 8 Suku Kota Padang.
Dalam kegiatan tersebut, Musdafirman menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kegigihan para ninik mamak KAN Ninik Mamak 8 Suku dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Minangkabau di tengah pesatnya perkembangan Kota Padang dan derasnya arus perubahan zaman.
Menurutnya, pelestarian adat dan budaya saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kemajuan teknologi, perkembangan kehidupan perkotaan, serta perjumpaan berbagai kebudayaan menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur. 
“Tentu kita memberikan apresiasi kepada ninik mamak KAN Ninik Mamak 8 Suku yang terus berupaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. Ini bukan pekerjaan mudah, terlebih di tengah perkembangan Kota Padang yang begitu pesat,” ungkap Musdafirman.
Keberagaman Menjadi Tantangan Sekaligus Kekuatan
Musdafirman menilai, KAN Ninik Mamak 8 Suku memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri karena berada di tengah kehidupan masyarakat Kota Padang yang beragam, dengan latar belakang etnis, adat istiadat, dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Kondisi tersebut membutuhkan kearifan, kebijaksanaan, dan kemampuan para pemangku adat dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Keberagaman harus dirangkul dan kepentingan masyarakat diakomodasi secara adil, sementara adat dan budaya Minangkabau tetap dijaga sebagai identitas masyarakat setempat.
“Ini merupakan tantangan tersendiri bagi KAN Ninik Mamak 8 Suku. Bagaimana kita mampu mengakomodasi keberagaman dan kepentingan masyarakat, membangun kerukunan, serta merawat kebersamaan tanpa menghilangkan nilai-nilai dan karakter budaya Minangkabau,” ujarnya.
Ia menegaskan, adat tidak semestinya hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam membangun kehidupan masyarakat pada masa kini dan masa depan.
Karena itu, sosialisasi dan bimtek pelestarian adat dan budaya memiliki peran penting untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas para pemangku adat, serta menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi muda.
Musdafirman juga menekankan pentingnya sinergi antara Kerapatan Adat Nagari (KAN), ninik mamak, Bundo Kanduang, pemerintah, dan seluruh unsur masyarakat. Dengan kerja sama yang berkesinambungan, pelestarian adat tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga adat, tetapi juga menjadi gerakan bersama dalam menjaga identitas dan marwah Minangkabau.
Kota Padang Harus Menampilkan Jati Diri Minangkabau
Lebih lanjut, Musdafirman menyampaikan kembali harapan Wali Kota Padang agar Kota Padang sebagai pintu gerbang masuk ke Ranah Minangkabau mampu memperlihatkan karakter dan jati diri masyarakat Minangkabau yang sesungguhnya.
Menurutnya, posisi Kota Padang yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat dari berbagai daerah membawa tanggung jawab besar bagi nagari-nagari yang berada di wilayah kota untuk menampilkan wajah Minangkabau yang beradat, berbudaya, santun, dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Kalau Kota Padang kita sebut sebagai pintu gerbang Ranah Minang, maka nagari-nagari yang berada di dalam Kota Padang harus mampu menunjukkan karakter Minangkabau yang sesungguhnya. Bukan hanya melalui simbol dan pakaian adat, tetapi terutama melalui perilaku, tutur kata, penghormatan kepada orang tua, kepedulian terhadap sesama, serta pengamalan nilai-nilai adat yang sejalan dengan ajaran agama,” tegasnya.
Ia menambahkan, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) harus terus menjadi landasan dalam setiap upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga, kaum, dan nagari hingga kehidupan masyarakat perkotaan yang semakin majemuk.
Bundo Kanduang Berperan Penting Mendidik Generasi Penerus
Dalam kesempatan itu, Musdafirman juga menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Bundo Kanduang KAN Ninik Mamak 8 Suku Kota Padang periode 2026–2031.
Ia berharap pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran Bundo Kanduang dalam menjaga nilai-nilai adat, membina keluarga, mendidik generasi penerus, serta menanamkan budi pekerti dan karakter Minangkabau sejak dini.
Menurutnya, Bundo Kanduang memiliki posisi strategis dalam menjaga kesinambungan adat dan budaya, terutama dalam membentuk generasi muda yang mengenal asal-usulnya, menghormati adat, memahami agama, serta mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri.
“Selamat kepada Bundo Kanduang KAN Ninik Mamak 8 Suku yang telah dikukuhkan untuk periode 2026–2031. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan menjadi kekuatan dalam menjaga adat, membina generasi, serta memperkokoh kehidupan masyarakat yang berlandaskan ABS-SBK,” tuturnya.
Musdafirman berharap kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan program nyata dan berkesinambungan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberagaman masyarakat Kota Padang dapat menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan yang harmonis, sementara adat dan budaya Minangkabau tetap terpelihara sebagai identitas dan kebanggaan bersama.
“Adat dipelihara, budaya diwariskan, keberagaman dirangkul, dan jati diri Minangkabau tetap berdiri teguh di tengah perubahan zaman.”
R. Althof













