Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / KOTA PADANG / SUMBAR

Thursday, 10 September 2026 - 15:32 WIB

Ninik Mamak 9 Nagari Kompak Antar Bacalon Ketua LKAAM Kota Padang, Dorong Reformasi Hubungan KAN dan LKAAM

PADANG SINYALNEWS.COM — Kekompakan ninik mamak dari sembilan nagari di Kota Padang kembali diperlihatkan dalam sebuah langkah yang sarat makna bagi masa depan adat dan kelembagaan nagari.

Ketua KAN Pauh IX Kota Padang, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si., bersama para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari sembilan nagari yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang (FKKAN), di bawah kepemimpinan Sofyan Dt. Bijo, SH., mengantarkan salah seorang bakal calon Ketua LKAAM Kota Padang.

Pengantaran tersebut turut diikuti rombongan ninik mamak dari sembilan nagari. Prosesi itu tidak hanya dimaknai sebagai dukungan terhadap seorang bakal calon, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan para pemangku adat dalam memperjuangkan penguatan kelembagaan adat melalui mekanisme yang konstitusional dan bermartabat.

Di balik momentum tersebut, muncul aspirasi agar hubungan antara Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) ke depan dapat ditata secara lebih jelas, proporsional, dan saling menguatkan.

Dorong Pembagian Ranah KAN dan LKAAM Lebih Jelas

Musdafirman sebelumnya menyampaikan pentingnya pembenahan hubungan kelembagaan antara KAN dan LKAAM agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan adat.

Menurutnya, KAN harus tetap menjadi lembaga yang memiliki kewenangan utama dalam urusan sako dan pusako di nagari. Sementara LKAAM diharapkan mengambil posisi sebagai lembaga yang memperkuat komunikasi, menjembatani kepentingan antarnagari, serta menjadi representasi aspirasi adat pada tingkat yang lebih luas.

“Yang kita bangun bukan persaingan lembaga, tetapi pembagian ranah yang jelas. KAN adalah rumah adat di nagari. LKAAM harus mampu menjadi jembatan dan penguatnya, bukan masuk ke ranah yang menjadi kewenangan KAN,” ujar Musdafirman.

Menurutnya, pembagian fungsi yang jelas bukan untuk melemahkan LKAAM maupun KAN. Sebaliknya, kejelasan tersebut diperlukan agar masing-masing lembaga dapat menjalankan perannya secara optimal dan saling menghormati.

Mencegah Dualisme Kepemimpinan dan Legitimasi Adat

Musdafirman juga menilai ketidakjelasan batas kewenangan antarlembaga adat berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk dualisme kepemimpinan dan legitimasi adat di tingkat nagari.

Baca Juga :  Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap 

Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut perlu dibenahi melalui musyawarah dan mekanisme adat yang disepakati bersama sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Ia mencontohkan dinamika yang terjadi dalam konteks Nagari Pauh IX.

Musdafirman menyatakan bahwa berdasarkan mekanisme adat yang berlaku di Nagari Pauh IX, dirinya merupakan pemegang gelar Datuk Rajo Di Guci yang sah. Ia menilai munculnya pihak lain yang menggunakan atau mengatasnamakan gelar yang sama perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan dualisme kepemimpinan dan legitimasi adat.

“Jangan sampai terjadi dua nahkoda dalam satu kapal. Kalau kewenangan adat tidak dijelaskan dengan tegas, persoalan seperti ini bisa berulang dan meluas ke nagari-nagari lain,” tegasnya.

Menurut Musdafirman, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut dirinya maupun gelar adat tertentu. Lebih jauh, hal itu berkaitan dengan kepastian mekanisme adat, marwah ninik mamak, serta tertibnya kehidupan bernagari.

Dorong LKAAM Menjadi Jembatan KAN

Dalam konteks itulah, para ninik mamak dari sembilan nagari di Kota Padang memberikan dukungan terhadap Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH., sebagai salah seorang bakal calon Ketua LKAAM Kota Padang.

Irwan Basir dinilai memiliki pengalaman serta pemahaman terhadap dinamika adat di Kota Padang. Karena itu, ia diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara KAN-KAN di nagari dengan LKAAM.

Dukungan tersebut juga diarahkan agar LKAAM ke depan dapat menjalankan fungsi strategis dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan adat, termasuk konflik yang berkaitan dengan sako dan pusako, tanpa mengambil alih kewenangan KAN.

Musdafirman berharap kepemimpinan LKAAM mendatang mampu menghadirkan pola hubungan baru yang lebih sehat antara LKAAM dengan KAN.

“Kalau ada konflik sako di nagari, jangan sampai lembaga adat justru menjadi bagian dari persoalan. Kita membutuhkan lembaga yang mampu menengahi, mempertemukan dan menguatkan keputusan adat dari nagari,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Pasar, Dua Daerah, dan Luka yang Tak Dijenguk

Menurutnya, figur Ketua LKAAM ke depan harus mampu memahami batas antara fungsi koordinasi, pembinaan dan representasi adat dengan kewenangan KAN sebagai lembaga kerapatan adat di nagari.

Kekompakan 9 Nagari Menjaga Adat Usali

Pengantaran bakal calon Ketua LKAAM tersebut menjadi pesan bahwa ninik mamak dari sembilan nagari di Kota Padang memiliki kepentingan bersama untuk menjaga adat usali agar tetap hidup, dihormati, dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

Kekompakan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan adat seharusnya tidak diselesaikan melalui tarik-menarik kepentingan antarlembaga, melainkan melalui musyawarah, kesepakatan, serta mekanisme adat yang diakui bersama.

Forum Komunikasi Kerapatan Adat 9 Nagari Kota Padang diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk memperkuat komunikasi antarkerapatan adat sekaligus membangun kesepahaman mengenai posisi dan fungsi masing-masing lembaga.

Bagi Musdafirman, reformasi hubungan KAN dan LKAAM bukan berarti melemahkan salah satu lembaga.

Sebaliknya, reformasi tersebut justru diperlukan untuk memperkuat marwah keduanya.

KAN tetap kokoh sebagai benteng adat di nagari, sementara LKAAM dapat menjadi kekuatan bersama yang menghubungkan serta memperjuangkan kepentingan adat nagari pada tingkat Kota Padang.

“Tujuan akhirnya bukan siapa yang lebih tinggi dan siapa yang lebih rendah. Tujuannya adalah bagaimana adat tetap berada pada tempatnya, ninik mamak kembali menjadi rujukan, dan anak kemenakan mendapatkan kepastian dalam kehidupan bernagari,” kata Musdafirman.

Langkah bersama sembilan nagari tersebut menjadi gambaran bahwa para pemangku adat Kota Padang sedang berusaha membangun babak baru kehidupan adat yang lebih kompak, tertib, konstitusional, dan tetap berpijak pada adat yang usali.

Dengan semangat saciok bak ayam, sadanciang bak basi, kekompakan ninik mamak sembilan nagari diharapkan tidak berhenti pada momentum pencalonan Ketua LKAAM, tetapi berlanjut menjadi gerakan bersama untuk memperkuat marwah KAN, membangun LKAAM yang lebih representatif, dan menjaga adat Minangkabau di tengah perkembangan Kota Padang.

Putra sgm*

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejari Pasbar Sita 8 rumah kontrakan ali amril Tersangka Tipikor RSUD   

ARTIKEL

Jadikan ASN Sebagai Panggilan Jiwa, Bekerja Untuk Ibadah

BERITA

Kapolresta Cilacap Melakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Dalam Rangka Operasi Ketupat Candi 2023

BERITA

BPBD Kota Padang Evakuasi Pohon Tumbang di Kelurahan Koto Pulai Koto Tangah

ARTIKEL

Dinas Perhubungan Kota Padang Siapkan Rekayasa Lalin Untuk Atasi Kemacetan Selama Penas Tani Berlangsung

DAERAH

Wujud Nyata Kepedulian Pasca Bencana, Kepala BNPB RI Resmikan Jalan Lubuk Mata Kucing, Jembatan Tanjung, dan Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Padang Panjang

BADAN NEGARA

Kadishut Sumbar Rillis 3 Lagu, Untuk HUT ke-78 Kemerdekaan RI

ARTIKEL

Plt. Gubernur Audy Joinaldy Apresiasi dan Resmikan Pembentukan Duta Trantibum Sumbar