Dharmasraya,sinyalnews.com- kabupaten Dharmasraya gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Otonomi Daerah ke-27 pada hari Selasa 02/05/22 Upacara berlangsungnya khidmat ini ,Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi ,Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Upacara dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Endik Hendra Sandi, Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Purnomo Wibowo, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, M. Rifa’i, Sekda, Adlisman beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan peserta upacara lainnya.
Bupati, menyampaikan,kurun tiga tahun terakhir, perubahan besar terjadi di sekitar kita. Sebanyak 24 episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan membawa kita semakin dekat dengan cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara, yaitu pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya. Sebagai seorang manusia dan sebagai anggota masyarakat.
“Anak-anak sekarang bisa belajar dengan lebih tenang, aktivitas pembelajaran dinilai secara lebih holistic oleh gurunya sendiri. kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikan sekarang dapat menggunakan data asesmen nasional di platform rapat pendidikan untuk melakukan kualitas-kualitas layanan pendidikan,”ujar Bupati.
guru berlomba-lomba untuk berbagi dan berkarya dengan hadirnya platform merdeka mengajar. Selain itu, guru-guru yang dulu diikat berbagai peraturan yang kaku sekarang lebih bebas berinovasi di kelas.
Sejalan dengan kurikulum merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi, seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
jenjang perguruan tinggi,bagi adik-adik mahasiswa yang dulu hanya belajar teori didalam kelas, sekarang bisa melalang buana mencari pengetahuan dan pengalaman di luar kampus dengan hadirnya program program kampus merdeka.
segi pendanaan, pencairan langsung dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) ke sekolah dan pemanfaatannya yang lebih fleksibel.
telah memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan perluasan program beasiswa, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang jauh lebih terbuka.
mekanisme dana Indonesian yang fleksibel dapat mewadahi gagasan gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya. Sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.
transformasi yang masif ini sudah sepatutnya dirayakan dengan penuh syukur dan semarak. Karena semuanya adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama kita. Hari pendidikan nasional tahun ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua utuk merefleksikan kembali setiap tantangan yang sudah dihadapi.Juga setiap jengkal langkah berani yang sudah diambil. sepanjang tiga tahun terakhir, kita dapat merancang arah perjalanan kita kedepanya. Guna memastikan keberlangsungan,keberlanjutan merdeka belajar.
semangat untuk meneruskan perwujudan merdeka belajar, mendidik generasi pelajar pancasila yang cerdas berkarakter dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan.
Selain itu amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Bupati, diketahui bahwa tujuan otonomi daerah pada hakekatnya adalah pemberian sebagian besar kewenangan. Khususnya kewenangan konkuren yang diberikan kepada daerah. Dengan dilaksanakannya otonomi daerah, sistem pemerintahan yang awalnya pada masa orde baru bersifat sentralistik berubah menjadi desentralisasi. Namun bukan merupakan desentralisasi penuh melainkan desentralisasi sebagian.
Pembagian urusan pemerintahan terdapat pembagian urusan pemerintahan yang absolute. Dan pemerintahan umum yang dipegang oleh pemerintah pusat.
Sedangkan pada pemerintah daerah terdapat 32 urusan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Yaitu 6 urusan wajib terkait pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak terkait dengan pelayanan dasar. Dan 8 urusan pilihan yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah.
beberapa dinamika dalam praktik penerapan otonomi daerah. yang berkaitan dengan masalah kewenangan pusat dan daerah dibeberapa tingkatan. Namun demikian terlepas dari adanya dinamika tersebut, pada prinsipnya pemberian sebagian kewenangan kepada daerah (desentralisasi) sejatinya bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal yang ditandai dengan besarnya Pendapatan Asli Daerah(PAD). Untuk membiayai dirinya sendiri, sehingga mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat.
setiap daerah perlu untuk mampu menggali potensi daerah masing-masing tanpa membebankan rakyat. Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi potensi yang dimilki Sehingga mampu meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya,”tutupnya dalam sambutan tersebut.
Rahmad/ Adi














