Home / KOTA PADANG PANJANG / SUMBAR

Friday, 9 January 2026 - 19:47 WIB

Hak Jawab : Owner DBox Arena Klarifikasi Pembangunan dan Operasional Mini Soccer di Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keberadaan dan operasional DBox Arena di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, kami selaku investor dan pemilik usaha menyampaikan hak jawab ini agar informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Saya, Riki Saputra Putra, putra asli PadangPanjang Batipuah X Koto, menegaskan bahwa niat membangun DBox Arena sejak awal bukan semata kepentingan bisnis, melainkan wujud kepedulian untuk menghadirkan sarana olahraga yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat kampung halaman.

Gagasan ini berangkat dari pengalaman membina Sekolah Sepak Bola (SSB) di Lapangan Anas Karim yang kerap terkendala pemanfaatan lapangan. Sejalan dengan komitmen pemerintah daerah menjadikan Padang Panjang sebagai kota ramah investasi, saya kemudian berkomunikasi dengan Wali Kota saat itu, Fadly Amran, dan Sekda Sonny Budaya Putra, termasuk menjajaki opsi pemanfaatan lantai 3 Pasar Induk Padang Panjang. Namun karena pertimbangan biaya sewa dan konstruksi yang tinggi, rencana tersebut tidak dilanjutkan.

Lokasi DBox Arena saat ini merupakan lahan yang ditawarkan oleh ninik mamak setempat, lahan yang dinilai tidak lagi produktif untuk pertanian. Sebelum pembangunan dimulai, lokasi ini telah ditinjau oleh unsur pemerintah daerah, OPD teknis, dan pihak terkait lainnya. Tidak ada peringatan atau larangan yang disampaikan kepada kami pada saat itu.

Baca Juga :  Festival Ramadhan 2025, Kemenag Padang Bagikan 450 Bingkisan

DBox Arena telah beroperasi hampir satu tahun dan memberikan manfaat nyata, di antaranya menyediakan ruang aktivitas positif bagi anak-anak dan generasi muda, membuka 35 lapangan pekerjaan, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Namun menjelang launching penuh pada pertengahan Januari 2026, kami menerima Surat Peringatan (SP) yang menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan.

Sejumlah tokoh masyarakat turut menyampaikan pandangan. Salah Seorang tokoh ulama Buya Hamidi PadangPanjang menilai kehadiran DBox Arena membawa maslahat bagi umat. “Dalam adat dan agama, sesuatu yang membawa kebaikan hendaknya dijaga. Kalau ada persoalan administrasi, selesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.

Doris Dari kalangan tokoh pemuda, DBox Arena dipandang sebagai ruang pembinaan karakter generasi muda. “Ini tempat anak-anak muda menyalurkan energi secara positif. Yang kami sesalkan, kenapa peringatan tidak disampaikan sejak awal,” katanya.

Pandangan yang lebih tegas disampaikan oleh E.Bagindo Sinaro seorang ninik mamak setempat, yang menilai DBox Arena sebagai investasi sosial jangka panjang. “Ini bukan hanya lapangan bola. Ini tempat anak-anak, pemuda, dan masyarakat berkumpul dalam kegiatan yang baik,” tuturnya.

Ia mengingatkan pemerintah daerah dengan merujuk pada falsafah adat Minangkabau, “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Kok salah ditunjukkan, kok kusuik disalasaikan.”

Menurutnya, jika memang ada kekeliruan, seharusnya disampaikan sejak awal dan diselesaikan dengan jalan musyawarah, bukan setelah usaha berjalan. Pepatah adat lain yang disampaikan menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Gebyar Madrasah Ketiga, Harmoni Budaya Gadih Minang Pandai Marandang

Bajalan luruih, bakato bana; nan bana dipakai, nan salah dibuang.”Artinya, kebijakan hendaknya dijalankan dengan lurus dan jujur, agar tidak melukai pihak yang berniat baik.
Ia juga mengingatkan, “Mancari kawan susah, mancari lawan sanang.Dalam konteks investasi, menurutnya, mencari investor itu sulit, tetapi menghilangkan kepercayaan investor sangat mudah, jika kebijakan tidak dijalankan dengan cermat.
Di tengah dinamika ini, perlu kami sampaikan bahwa saya juga diminta pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali pacuan kuda Padangpanjang dan dipercaya sebagai Ketua Pordasi. Amanah tersebut telah kami jalankan dan memberi dampak positif bagi daerah.

Melalui hak jawab ini, kami tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun. Harapan kami sederhana: kejelasan, komunikasi terbuka, dan solusi yang adil, agar investasi yang telah berjalan dapat terus memberi manfaat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana pepatah Minangkabau mengajarkan, “Elok kampuang dek nan punyo, elok nagari dek panghulu.”Kemajuan daerah lahir dari kebijaksanaan para pemimpinnya dalam menjaga amanah dan kepercayaan.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya dan sebagai tanggung jawab moral kepada masyarakat Padang Panjang. (Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

KKN di Nagari Kurai Taji Timur, Mahasiswa Unand Sukses Laksanakan 19 Program Kerja

BERITA

Sadis! Demi Uang, Adik Kandung Nekat Kuras ATM Kakak Hingga Rp17 Juta

BERITA

Untuk Ketiga Kalinya, Prabowo Kembali ke Tanah Luka: Janji Negara Tak Pergi Saat Air Surut

ARTIKEL

Manfaatkan Layanan ‘Indi’ Saat Mudik di Sumbar

ARTIKEL

Remaja Mesjid Kurao Kapalo Banda (GEMMA KURBA) mengadakan Semarak MTQ ke-14 Tingkat Kota Padang

ARTIKEL

Tim Safari Ramadhan Kemenag Kota Padang, Kunjungi Masjid Raya Durian Tarung di Kuaranji

ARTIKEL

BOM Run Ikasmantri Padang Bertabur Hadiah Uang

BERITA

KUA-PPAS 2026 Padang Panjang Kembali Decklok, Rapat Banggar Sepi, Disiplin Dewan Dipertanyakan