Ustadz Eka Jaya Kukuhkan DPD PEJABAT Sumbar Periode 2022-2027
Bukittinggi, Sinyalnews.com,- Ketua Umum DPP Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Ustadz Eka Jaya mengukuhkan DPD Pengacara dan Jawara Bela Umat Prov Sumatera Barat masa bakti 2022-2027. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Istana Bung Hatta, Minggu (15/1/2023). Sebanyak 50 orang (pengurus) diketuai Ajisman St. Rajo Alam dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum DPP PEJABAT Eka Jaya.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung Ketua Umum DPP Pejabat Ustadz Eka Jaya.
Dalam sambutannya, Ustadz Eka Jaya menyambut baik atas dideklarasikannya DPD PEJABAT Sumbar ini. “Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan pengurus dan anggota Pejabat Sumatera Barat, semoga perjuangan kita untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di bumi Indonesia tercinta ini bisa terwujud” ujar Eka Jaya.
Ustadz Eka Jaya, mengajak para anggota Pejabat untuk mematuhi dan menjalankan ikrar yang menjadi komitmen dan kesepakatan bersama.
“Lahirnya ormas ini sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai anak bangsa kita berkewajiban untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan pembangunan nasional, menjaga harmonisasi sesama anak bangsa, menjunjung tinggi Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas Eka.
Adapun prinsip dan visi-misi Pejabat adalah sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat untuk manusia lain. “Dimanapun anggota pejabat berada, wajib untuk bermanfaat untuk orang lain. Kalau sudah tidak bermanfaat, buat apa kita hidup.”
Ustadz Eka menekankan, agar para anggota Pejabat senantiasa berpartisipasi dalam menjaga kampung, wilayah, dan jaga keutuhan NKRI bersama. “Kita hanya ingin bermanfaat untuk masyarakat kita, bangsa kita, negara kita, agama kita. Karena itu, rapatkan barisan, luruskan niat. Jika kalian bergabung di ormas ini harus bisa memberi manfaat buat orang lain.” ungkapnya.
Seperti ikrar kita ormas Pejabat senantiasa bertakwa kepada Allah, setia kepada Pancasila dan UUD 45, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menguatakan NKRI yang berbhineka tunggal ika.” akhir Ustadz Eka Jaya
(Marlim)