Home / BERITA

Sunday, 5 March 2023 - 21:30 WIB

Kabar Gembira Buat Honorer. Dua Kategori ini Batal dihapus. Ini Penjelasan MenPAN RB

Padang, Sinyalnews.com,- MenPAN RB Azwar Anas memastikan, ada dua kategori Honorer yang batal dihapus. MenPAN RB berikan penjelasan pada rapat koordinasi bersama APKASI, dimana ada dua kategori honorer batal dihapus.

Karena dua kategori ini sifatnya penting, sehingga MenPAN RB berikan penjelasan terkait  honorer batal dihapus.

Sudah harus mengambil sikap untuk memberhentikan atau menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Peraturan untuk melarang perekrutan tenaga honorer pun telah berlaku sejak 2005, dimana pada 2007 terjadi pengangkatan honorer jadi PNS secara besar-besaran.

Hanya dengan seleksi administratif saja para honorer sebagian besar sudah bisa diangkat langsung sebagai PNS.

Kendati demikian, tenaga honorer masih terus direkrut oleh daerah karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah karena kondisi geografi, sosial dan budaya di daerah yang jauh berbeda dengan pusat.

Baca Juga :  Ketua TP.PKK Pasaman Barat (Pasbar) Ny Titi Hamsuardi menghadiri acara Silaturahmi Wirid Yasin Pasaman Barat Bagian Utara yang diadakan di Masjid Al Huda, Jorong Tanjung Damai, Nagari Tanjung Damai, Kecamatan Lembah Melintang

Sehingga sulit untuk mencari tenaga-tenaga yang mengisi kekosongan jabatan atau pekerjaan tertentu.

Kebutuhan ini sangat penting di daerah-daerah, sehingga Pemda mengisi kembali kekosongan tersebut dengan tenaga honorer.

Sehingga total secara global, data yang diperoleh oleh MenPAN RB pada 20 September 2022, sebanyak 1.072.092 honorer.

Angka ini yang kemudian menjadi perhatian pemerintah untuk dapat diselesaikan dengan beberapa cara.

MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga opsi solusi kepada para honorer, yakni:

1. Diberhentikan seluruhnya

2. Diangkat seluruhnya menjadi ASN

3. Diangkat sesuai dengan prioritas

Untuk opsi satu tidak mungkin dilakukan karena apabila terjadi, maka seluruh daerah di Indonesia akan kolaps. Karena hampir rata-rata menggunakan tenaga honorer yang jumlahnya justru lebih banyak dibanding ASN.

Baca Juga :  Melalui Koramil Jajaran,  Kodim 1710/Mimika Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Opsi yang sangat mungkin dilakukan oleh Anas adalah kedua dan ketiga dengan terus berkoordinasi dengan Pemda dan seluruh instansi terkait.

Yang menjadi kunciannya adalah bahwa Anas mengatakan bahwa ada dua kategori yang sangat krusial atau penting dibutuhkan.

Dua kategori itu adalah guru dan tenaga kesehatan atau nakes, hal ini tersirat dari perkataan Anas dalam rapat koordinasi bersama APKASI.

Dilansir Klik Pendidikan melalui Channel YouTube Apkasi Official, Anas mengakui bahwa dua kategori honorer ini jadi kewajiban pusat. Sementara diluar yang dua itu dibayar oleh Pemda tapi pendidikan dan kesehatan karena urusan wajib, itu dibayar oleh pusat,” ujar Anas.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Upacara Bendera Senin Pagi di SMAN 3 Padang ditandai Dengan Pemberian Reward Untuk Siswa Berprestasi

ARTIKEL

Gustami Hidayat: Sudah Sepantasnya BKIM Jadi Rumah Sakit

ARTIKEL

Kecewa Tuntutan Demo Ditolak, Ketua Satgas Puber’s Sebut PLN Batam Abaikan Hak-Hak Masyarakat

ARTIKEL

Darman mtc dan Keluarga Besar UPTD BPSMB Dinas Perindag Sumbar

BERITA

Satnarkoba Polresta Padang Amankan 4 Paket Sabu dan 11 Kg Ganja Kering

BERITA

“Selokan Penuh Sampah ,Berdampak Banjir” Kadis Perkim Padang Panjang Himbau Warga untuk Tidak Buang Sampah ke Selokan

BERITA

Menhan Prabowo Terima Audiensi Pengurus HIPMI Sampaikan Beberapa Pesan

BERITA

Wakil Ketua DPC GERINDRA Kota Batam Beserta rombongan Melakukan Peduli sesama Menjemput jenazah M. Fadil ke Bandara Hang Nadim