Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / SUMBAR

Saturday, 14 March 2026 - 19:58 WIB

Menjaga Ruang, Menjaga Masa Depan: Ketika Tata Ruang Dibicarakan Bersama di Bulan Ramadan .

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Suasana aula Hotel Aulia pada Sabtu sore, 14 Maret 2026, terasa hangat dan penuh keakraban. Di tengah bulan Ramadan, puluhan undangan mulai dari wali nagari se-Batipuah X Koto, Kabupaten Tanah Datar, hingga warga Kota Padang Panjang berkumpul dalam sebuah agenda penting: sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) tersebut digelar oleh Erick Hamdani Dt Ambasa, Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat. Ia dikenal sebagai putra asli Kota Padang Panjang sekaligus satu-satunya wakil rakyat dari Kota Padang Panjang di DPRD Sumatera Barat.

Di hadapan para peserta, Erick menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar persoalan peta wilayah, melainkan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“Perda RTRW ini menjadi pedoman penting agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah. Semua harus tertata, sehingga tidak menimbulkan konflik lahan dan kerusakan lingkungan,” ujarnya di hadapan para wali nagari dan masyarakat yang hadir.

Baca Juga :  Mengaku Didzalimi Saat Ditahan Polisi. Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jateng

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat tentang bagaimana masa depan wilayah ditata secara lebih terarah. Para wali nagari dari Batipuah X Koto serta warga Padang Panjang tampak serius mengikuti pemaparan tersebut, terutama karena kebijakan tata ruang berkaitan langsung dengan pemanfaatan lahan dan perkembangan wilayah mereka.

Dalam kegiatan itu, Erick juga didampingi Riza Maulina Yova Rozsa, Kasi Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Riza, keberhasilan tata ruang tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga sangat ditentukan oleh pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut.

“Perda RTRW ini sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Ia mengatur bagaimana ruang dimanfaatkan secara tertib, agar pembangunan tidak menimbulkan konflik lahan ataupun pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” jelasnya.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam pelaksanaan tata ruang, mulai dari mengetahui rencana tata ruang wilayahnya, memberikan masukan, hingga ikut mengawasi pemanfaatan ruang di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba

“Ketika masyarakat mengetahui aturan tata ruang, mereka juga bisa ikut mengawasi. Dengan begitu, pemanfaatan ruang bisa berjalan sesuai peruntukannya dan pembangunan daerah dapat berlangsung lebih tertib,” kata Riza.

Diskusi pun berlangsung cukup hidup. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan tentang batas kawasan, potensi pengembangan wilayah, hingga kekhawatiran terhadap perubahan fungsi lahan yang kerap terjadi di sejumlah daerah.

Menjelang waktu magrib, suasana forum yang sejak sore berlangsung serius perlahan mencair. Sosialisasi kemudian ditutup dengan buka puasa bersama, menjadi momen silaturahmi antara wakil rakyat, pemerintah nagari, dan masyarakat.

Di Hotel Aulia sore itu, pembicaraan tentang tata ruang tidak hanya berkutat pada aturan dan peta wilayah. Ia juga menjadi pengingat bahwa masa depan ruang hidup masyarakat,tanah, nagari, dan kota/tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran bersama untuk menjaganya (Paulhendri).

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Seorang Pelaku Curanmor  

ARTIKEL

Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1.905 Kg Narkotika

BERITA

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu di Tunda Ini Tanggapan KPU RI

BERITA

Desni Seswinari, SH Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Walikota Sawahlunto

BERITA

Tiga Pilar Desa Maoskidul Hadiri Jalan Sehat Dalam Rangka HUT RI KE 78 di Lapangan Desa Maos Kidul

ARTIKEL

Jaga Kesehatan dan Kekompakan, Polresta Cilacap Gelar Olahraga Rutin Dipimpin Kapolresta

KOTA PADANG PANJANG

Hak Jawab : Owner DBox Arena Klarifikasi Pembangunan dan Operasional Mini Soccer di Padang Panjang

BERITA

Menghadapi Pemilu 2024 Kodim 0703 Cilacap Melaksanakan Sosialisasi Netralitas TNI