Ruang pertemuan Kantor Dinas Pasar Kota Padang Panjang, Rabu malam (4/3/2026), terasa tegang. Di ruangan itu, puluhan pedagang musiman duduk berhadap-hadapan dengan WaliKota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, serta jajaran pejabat pemerintah kota.
Pertemuan itu bukan sekadar dialog biasa.
Di sana ada dua harapan yang saling bersinggungan: harapan pedagang musiman yang ingin meraih rezeki Lebaran, dan harapan pedagang lama yang selama ini bertahan dalam kesunyian pasar.
Dengan suara tenang namun tegas, Hendri Arnis membuka alasan yang selama ini jarang terdengar publik.Di lantai dua dan tiga Pasar Induk Padang Panjang, ada pedagang pakaian dan sepatu yang sudah bertahun-tahun bertahan hidup dalam kondisi yang tidak mudah.
Sebelas bulan dalam setahun, kata Hendri, mereka berjualan dalam keadaan pasar yang sepi. Pembeli jarang naik ke atas. Lapak-lapak mereka sering hanya ditemani angin dan harapan.
Namun ada satu waktu yang selalu mereka tunggu. Ramadan menjelang Lebaran.
“Sebelas bulan mereka bertahan dalam kesepian. Hanya satu bulan ini mereka berharap mendapatkan keuntungan,” ujar Hendri Arnis.
Karena itu, ia menilai tidak adil jika pada momen paling menentukan itu justru muncul pedagang musiman yang berjualan di badan jalan ,tepat di bawah pasar.
Sebab, ketika lapak-lapak dadakan itu berdiri di pinggir jalan, pembeli biasanya berhenti di situ saja. Mereka tidak lagi naik ke lantai dua atau tiga.
Akibatnya sederhana tapi menyakitkan.
pedagang lama kembali hanya menjadi penonton di lapaknya sendiri.
“Sekarang bapak dan ibu pedagang musiman akan mencegat pembeli di bawah. Tentu ini tidak adil bagi pedagang kita yang sudah bertahun-tahun bertahan di atas,” tegasnya.
Lebih jauh lagi, pemerintah kota juga menemukan fakta lain yang membuat kebijakan ini semakin tidak bisa ditawar.
Tidak sedikit pedagang musiman datang dari luar daerah. Bahkan ada yang datang dari Tanah Abang Jakarta, pusat perdagangan tekstil terbesar di Indonesia, hingga dari Bali.
Mereka datang membawa barang dagangan dalam jumlah besar, memanfaatkan ramainya pasar Padang Panjang menjelang Lebaran.
Bagi Hendri Arnis, fenomena itu bukan semata soal perdagangan.
Ini juga soal keadilan bagi warga sendiri.
“Kan terlalu kejam kalau ini terjadi. Pedagang kita tetap di atas sana, sementara pembeli sudah dicegat di bawah,” katanya dengan nada yang lebih emosional.
Karena itulah pemerintah kota mengambil sikap tegas, tidak ada pedagang pakaian dan sepatu yang diperbolehkan berjualan di badan jalan.
Bukan untuk melarang orang mencari rezeki, tetapi untuk memastikan rezeki itu tidak merampas hak orang lain yang sudah lama bertahan di pasar.
Sebagai solusi, pemerintah membuka seluruh kios kosong di dalam pasar. Blok A, Blok B, hingga Blok C akan diisi kembali melalui sistem cabut lot mulai esok hari.
Harapannya sederhana,pasar kembali hidup dari dalam, bukan dari badan jalan.
Malam itu, ketika pertemuan selesai, para pedagang keluar dari ruangan dengan pikiran masing-masing. Sebagian masih berharap kelonggaran. Sebagian mulai memahami alasan di balik ketegasan itu.
Namun satu hal yang jelas
Di balik kebijakan penertiban ini, pemerintah kota sedang mencoba menjaga sesuatu yang lebih besar dari sekadar lapak.
Rasa keadilan bagi pedagang kecil yang selama ini bertahan dalam sepi, menunggu satu bulan dalam setahun untuk tetap bisa hidup.(paulhendri)














