Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Tuesday, 22 July 2025 - 22:33 WIB

Polresta Cilacap Gelar Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum untuk Pengasuh Pondok Pesantren

Cilacap-SINYALNEWS – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan agama, Polresta Cilacap melalui Seksi Hukum menggelar kegiatan bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Pengasuh Pondok Pesantren dan Mitigasi Advokasi Hukum di Kalangan Pesantren”. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kampus UNUGHA Kesugihan, Cilacap, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri dari pengasuh pondok pesantren, mahasiswa, serta tokoh masyarakat keagamaan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Rois Suriyah KH. Su’ada Adzkiya, Kasihukum Polresta Cilacap AKP Imbang Suryanto, S.H., Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Mukhtar Zain, S.Hi., M.H., perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, para advokat Nahdlatul Ulama Cilacap, serta pengurus pondok pesantren dari wilayah sekitar UNUGHA.

Baca Juga :  Kapten Asep Zaenal : Semangat Bukan Hanya Untuk Para Prajurit di Medan Perang

Dalam sesi sambutannya, Mukhtar Zain menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum di lingkungan pesantren. Menurutnya, meskipun pondok pesantren adalah lembaga pendidikan berbasis agama, tak jarang muncul persoalan hukum seperti kekerasan, perundungan, hingga kasus pidana lainnya yang melibatkan santri maupun pengasuh.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membuka ruang diskusi sekaligus menyosialisasikan pentingnya kesadaran hukum dalam mendidik dan membina para santri,” ujar Mukhtar Zain.

Sementara itu, KH. Su’ada Adzkiya mengungkapkan bahwa era digital telah membawa banyak tantangan baru bagi dunia pesantren. “Berbeda dengan masa lalu, kini banyak peristiwa yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum, walau niat awalnya baik. Contohnya bullying yang sering terjadi tanpa disadari oleh para pengasuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Irwan Zuldani Apresiasi PPSI Sumbar Gelar Festival Pencak Silat Tradisi 2025 di UNP

Dalam sesi inti, Kasihukum Polresta Cilacap AKP Imbang Suryanto, S.H., menyampaikan materi tentang Peran Lingkungan dalam Mencegah Perbuatan Tindak Pidana. Ia menegaskan bahwa lingkungan pesantren harus dibangun dengan nilai-nilai hukum yang kuat, agar tidak terjadi pelanggaran yang justru mencoreng nama baik lembaga keagamaan.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta mengajukan berbagai persoalan aktual, termasuk tentang strategi membangun kesadaran hukum di kalangan santri, serta pendekatan rehabilitatif berbasis religiusitas di pondok pesantren.

Acara berjalan dengan penuh antusiasme dari para peserta. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polresta Cilacap dalam menyasar komunitas pendidikan dan keagamaan untuk memperkuat budaya hukum sejak dini.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Adakan Kegiatan “Ramadan Berbagi” dengan Membagikan Takjil kepada Masyarakat

ARTIKEL

Kepedulian Kodim Cilacap Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Imlek

BADAN NEGARA

Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

BERITA

Tiap Hari Satgas TMMD Dibantu Warga Bergelut Dengan Material Dan Suara Mesin Molen Agar Program TMMD Selesai Tepat Waktu

BERITA

Warga dan Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Adakan Rapat Penentuan Tapal Batas Pauh IX/Kuranji dengan Koto Tangah

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Laksanakan Musrenbang Dengan Jajaran di Distrik Mimika Barat Jauh

ARTIKEL

Manajemen Klik Qalbu “SIMPAN SAJA, JANGAN PAMER”

ARTIKEL

“Kelok Hantu Aia Angek Makan Korban” Operator Excavator Kelok Hantu Aia Angek Itu Meninggal Terbawa Arus