Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Monday, 19 May 2025 - 16:25 WIB

Jalin Silaturahmi, Panglima TNI Terima Audiensi SAG IKAHAN

Puspen TNI-SINYALNEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi delegasi Senior Advisory Group atau Dewan Pembimbing Senior IKAHAN (Ikatan Alumni Pertahanan Australia-Indonesia), bertempat di kantor Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Senin, (19/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, kunjungan Dewan Pembimbing Senior IKAHAN yang diketuai Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat kepada Panglima TNI selain membangun silaturahmi, juga melaporkan rencana SAG IKAHAN Indonesia yang akan melaksanakan Working Visit ke Australia dalam rangka menghadiri pertemuan rutin tahunan SAG IKAHAN.
Untuk diketahui, SAG IKAHAN yang dibentuk pada tahun 2012 ini terdiri dari purnawirawan pejabat senior militer dan sipil anggota IKAHAN dari kedua negara. SAG IKAHAN berfungsi sebagai forum komunikasi para pejabat senior militer dan sipil anggota IKAHAN yang membahas berbagai isu dalam hubungan pertahanan bilateral Indonesia-Australia. Dewan pembimbing ini juga memberikan advokasi informal yang konstruktif baik kepada Panglima TNI dan juga kepada Panglima Angkatan Bersenjata Australia demi masa depan hubungan kerjasama pertahanan bilateral kedua negara yang lebih baik.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Share :

Baca Juga

BERITA

AKBP-STIE-KBP Gelar Lomba Pidato dan Kuliner Minang, Gubernur Mahyeldi Berharap Sumbar Terus Lahirkan Orator Ulung

ARTIKEL

Sambut HUT RI ke 79, Komunitas Ta’awun Tabek Gunung Pangilun Gelar Pasar Murah

ARTIKEL

Mantap! PKM MAN 2 Padang Sabet 2 Juara di LKBB se Sumbar dan Riau

ARTIKEL

Jadi Pembina Upacara di SMA Adabiah 2 Padang, Miko Kamal Ceritakan Sukses PM Singapura

BERITA

MK Selenggarakan Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu

BERITA

Panglima TNI Hadiri Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi  

DAERAH

Hadir Berikan Rasa Aman, Polisi Gelar Patroli Sepeda

BERITA

Horeee…Pemerintah Batal Hapus Tenaga Honorer