Padang Panjang.Sinyalnews.com
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang tersendat akibat ketidakjelasan batas wilayah administratif. Permasalahan ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, Fadly Amran 2018-2023 lalu. yang diketahui telah menandatangani Nota kesepakatan batas wilayah tanpa sepengetahuan DPRD.di Aia Angek Cottage Maret 2021 lalu
Nota kesepakatan yang ditandatangani itu akhirnya bermasalah,sehingga DPRD Padang Panjang waktu itu juga melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Barat terkait tapal batas wilayah yang telah ditandatangani Walikota Fadly Amran tersebut tanpa diketahui DPRD, dan DPRD juga bikin Pansus Tapal Batas yang akhirnya juga tak menghasilkan apa apa.
Akibat ketidakjelasan tersebut, sejumlah titik perbatasan antara Padang Panjang dengan daerah tetangga masih belum memiliki kejelasan secara hukum maupun secara spasial. Hal ini berdampak serius terhadap proses penyusunan RTRW yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan kota.
Mengingat penting nya masalah ini tapal batas wilayah itu. Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis, BSBA bersama Wakil Walikota, Allex Saputra, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (21/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pembahasan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang yang masih terbengkalai.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1. Rombongan diterima Kepala Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah 1, Rahmah Julianti beserta jajaran yang membidangi tata ruang daerah.
Dalam pertemuan ini, Hendri Arnis menegaskan pentingnya percepatan proses substansi RTRW sebagai dasar pengembangan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.
“RTRW ini adalah acuan penting dalam mendukung pembangunan yang terintegrasi dan sesuai dengan visi-misi pemerintahan kami dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” ujar Hendri.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis dan kebijakan yang menjadi dasar penyelarasan RTRW dengan rencana tata ruang nasional. Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penetapan RTRW demi mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh substansi RTRW telah sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat segera ditetapkan dan dijadikan pedoman pembangunan,” kata Hendri Arnis.
Wawako Allex Saputra menambahkan, kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam menyelesaikan proses perencanaan tata ruang sesuai dengan arahan dan regulasi Pemerintah Pusat.
“Kami memastikan semua tahapan berjalan sesuai mekanisme dan mendapat pendampingan dari Kementerian,” jelasnya.
Allex menambahkan, dukungan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, sangat diharapkan agar proses penetapan RTRW dapat segera rampung.
Sementara Rahmah Julianti menyambut positif langkah proaktif dari Pemko Padang Panjang dan siap memberikan dukungan teknis dalam percepatan substansi RTRW tersebut.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penetapan RTRW Padang Panjang dapat segera rampung dan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan ke depan, baik dari aspek infrastruktur, pemanfaatan ruang, hingga investasi.
Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan siap memberikan dukungan teknis guna mempercepat proses finalisasi RTRW Padang Panjang
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Pj Sekretaris Daerah, Winarno, Asisten II, Ewasoska, Plt. Asisten I, Nofiyanti, Sekretaris Dewan, Wita Dewi Susanti, Kepala Dinas PU, Widya Kusuma, Kepala Bappeda, Argus Saadah serta pihak terkait lainnya. (Phi)