Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Friday, 21 February 2025 - 08:26 WIB

Menjelang Penilaian TPI dan TPN Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Pembanggunan Zona Integritas

Padang, SinyalNews.Com– Kepala Kankemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Zona Integritas, Kamis (20/02). Rapat ini dihadiri seluruh Tim Kerja Reformasi Birokrasi Zona Integritas, berlangsung di ruangan kerja Kepala Kemenag setempat.

Sesuai Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi No:B.35/kk.03/9-a//KP.07.6/01/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembanggunan Zona Integritas Reformasi Birokrasi Kankemenag Kota Kota Padang, memberi tugas dan kewenangan pada tim tersebut untuk melanjutkan Program Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Kota Padang.

Dalam arahannya, H. Edy Oktafiandi meminta segenap pegawai mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kankemenag Kota Padang. “Perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di segala lini,” harapnya. Untuk itu, diharapkan kinerja Tim Kerja RB ZI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah tindak korupsi.

Baca Juga :  Babinsa Menghadiri Acara Pembubaran Panitia Pengangkatan Perangkat Desa dan Serah Terima Jabatan Kadus

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Baca Juga :  DIRRI UZHZHULAM(Elok) Adakan lomba Azan Virtual Tingkat Sumatra Barat ke-1

WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan pada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan ditambah dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

Adapun tahapannya adalah Pencanangan ZI, Pembangunan ZI, Pengusulan/Penilaian oleh Tim Penilai Internal, Reviu oleh Tim Penilai Nasional, Penetapan WBK/WBBM, dan diakhiri dengan Pembinaan dan Pengawasan.

HarisTJ

 

Share :

Baca Juga

BERITA

1,16 Juta Kendaraan Bermotor di Sumbar Mati Pajak

BERITA

Lanjutkan Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sijunjung: Pemohon Hadirkan Ahli Kepersidangan

BERITA

Ketua DPRD Padang Panjang Bukber Bersama Konstituen, Media, Anak Yatim dan Kaum Duafa

BERITA

Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Satu Kamar Hotel di Pekalongan

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Hantar Tugas H. Ramli Sebagai Plt. Kepala MTsN 4 Kota Padang

ARTIKEL

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Serambi Teken Kerja Sama dengan Kejari Padang Panjang

ARTIKEL

Transisi Kepemimpinan, Madrasah Ibtadaiyah Negeri Kota Padang Laksanakan Lepas Sambut Kepala

BERITA

Mursalim : Kita Kerahkan Anggota ke Lokasi Wisata Demi Kenyamanan Pengunjung