Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Friday, 21 February 2025 - 08:26 WIB

Menjelang Penilaian TPI dan TPN Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Pembanggunan Zona Integritas

Padang, SinyalNews.Com– Kepala Kankemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Zona Integritas, Kamis (20/02). Rapat ini dihadiri seluruh Tim Kerja Reformasi Birokrasi Zona Integritas, berlangsung di ruangan kerja Kepala Kemenag setempat.

Sesuai Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi No:B.35/kk.03/9-a//KP.07.6/01/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembanggunan Zona Integritas Reformasi Birokrasi Kankemenag Kota Kota Padang, memberi tugas dan kewenangan pada tim tersebut untuk melanjutkan Program Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Kota Padang.

Dalam arahannya, H. Edy Oktafiandi meminta segenap pegawai mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kankemenag Kota Padang. “Perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di segala lini,” harapnya. Untuk itu, diharapkan kinerja Tim Kerja RB ZI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah tindak korupsi.

Baca Juga :  Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kunjungi Polda Bali

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Baca Juga :  Tim Pentaque Mahasiswa UNP Juara 3 pada "ivent International antar Mahasiswa 3 Negara"

WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan pada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan ditambah dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

Adapun tahapannya adalah Pencanangan ZI, Pembangunan ZI, Pengusulan/Penilaian oleh Tim Penilai Internal, Reviu oleh Tim Penilai Nasional, Penetapan WBK/WBBM, dan diakhiri dengan Pembinaan dan Pengawasan.

HarisTJ

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dampingi Petani, Serka Misno: Semoga Petani Lebih Sejahtera

ARTIKEL

Pembubaran Tim Penggerak/ Penanggung Jawab Lapangan Orientasi (IPMAPAN) Sorong Angkatan Tahun 2024.

BERITA

Pemprov Sumbar Sudah Kucurkan Dana BKK 23 Miliar, Tapi Pemkab Pasaman Barat Tidak Salurkan ke Bawah

BERITA

Polsek Sragi Rutin Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

BERITA

Kelompok Siskamling Linggapura Juara 1

BERITA

Roadshow Bus KPK di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Paparkan Sembilan Nilai Integritas untuk Hindari Perilaku Korupsi 

BERITA

Wanita Umur 70 tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Bersama Mantan Menantu

BERITA

Kapolda Jateng Tanam Ribuan Pohon Di Kawasan Penyangga Air Gunungpati Semarang