Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Friday, 21 February 2025 - 08:26 WIB

Menjelang Penilaian TPI dan TPN Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Pembanggunan Zona Integritas

Padang, SinyalNews.Com– Kepala Kankemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Zona Integritas, Kamis (20/02). Rapat ini dihadiri seluruh Tim Kerja Reformasi Birokrasi Zona Integritas, berlangsung di ruangan kerja Kepala Kemenag setempat.

Sesuai Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi No:B.35/kk.03/9-a//KP.07.6/01/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembanggunan Zona Integritas Reformasi Birokrasi Kankemenag Kota Kota Padang, memberi tugas dan kewenangan pada tim tersebut untuk melanjutkan Program Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Kota Padang.

Dalam arahannya, H. Edy Oktafiandi meminta segenap pegawai mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kankemenag Kota Padang. “Perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di segala lini,” harapnya. Untuk itu, diharapkan kinerja Tim Kerja RB ZI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah tindak korupsi.

Baca Juga :  Irsyad si Ustad Cilik Bikin Ratusan Jamaah Mesjid Ikhlas Terkesima

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kos di Karanganyar

WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan pada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan ditambah dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

Adapun tahapannya adalah Pencanangan ZI, Pembangunan ZI, Pengusulan/Penilaian oleh Tim Penilai Internal, Reviu oleh Tim Penilai Nasional, Penetapan WBK/WBBM, dan diakhiri dengan Pembinaan dan Pengawasan.

HarisTJ

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bersama PPL Dan Gapoktan Melaksanakan Ubinan Panen Padi

BERITA

Wamenhan Menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Operasi Pengamanan VVIP KTT Asean ke-43 Tahun 2023

ARTIKEL

Dinas Pendidikan Sumbar Dirikan Dapur Umum di Titik Bencana

ARTIKEL

Parah! Kapolsek Batu Aji Bungkam Dikonfirmasi Terkait Dugaan Praktek Perjudian di KIM Zone Mitra Mall

BERITA

Ramadan di Padang Panjang: Vasco Turun Menyapa, Nurafni Setia Mengawal Langkah Kepedulian

BERITA

Binaan Dekranasda Lakukan Pemberdayaan Warga Sekitar

ARTIKEL

PERAN SEKTOR PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN BATU BARA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI JAMBI

BERITA

Panggung Ekspresi dan Orasi Budaya digelar Presidium Forum Perjuangan Seniman Sumatera Barat Terus Berlanjut !!!