Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG PANJANG / SUMBAR

Friday, 14 March 2025 - 09:49 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Serambi Teken Kerja Sama dengan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepatuhan hukum, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang.

Kamis (13/3/2025). Kedua belah pihak diwakili Direktur, Adrial A. Bakar dan Kepala Kejari, Jerniaty.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dalam hal pendampingan hukum, penegakan aturan, serta penyelesaian permasalahan terkait pelanggan dan mitra usaha.

Penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, turut disaksikan Walikota, Hendri Arnis Wakil Walikota, Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya.

Baca Juga :  MTsN 1 Padang Bawa Nama Sumbar Ke Liga Sentra Indonesia di Jawa Barat
Wako dan wawako serta Direktur dan Kejari Padang Panjang saat foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama

Dalam sambutannya, Wako Hendri menyampaikan terima kasih kepada Tirta Serambi yang sudah mengupayakan terlaksananya kerjasama dengan Kejari untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi ini, kita berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Tirta Serambi sudah lama berkiprah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi Adrial.A.Bakar.ST menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, seluruh aspek operasional dan administrasi perusahaan dapat berjalan dengan lebih baik, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Kabupaten Maros

Sementara itu Jerniaty mengatakan, Kejari memberikan pelayanan, salah satunya Liaison Officer (LO) pendampingan dan pelayanan hukum sehubungan dengan kasus yang ada sesuai permintaan, kejari menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Serambi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sebagai pelanggan setia layanan air bersih di Kota Padang Panjang (Ph).

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Drs. H.Muhidi,MM Pimpin DPRD Provinsi Sumatera Barat Priode 2024-2029

BERITA

PRD PADANG PANJANG DESAK PEMKO TUNTASKAN NASIB PPPK PARUH WAKTU Ketua Komisi I: Jangan Abaikan Mereka yang Telah Mengabdi”

BERITA

Muhammad Badar Diaul Haq Merumput di kancah Sepak Bola yang saat ini bergabung dengan persipa Pati

BERITA

Pengguna Jalan Keluhkan Tiang Telpon ditengah Jalan 

ARTIKEL

Milad 1 Abad Diniyyah Puteri Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Sebut Sosok Rahmah El Yunusiah sebagai Perempuan Luar Biasa

ARTIKEL

Saatnya Guru SMAN 1 Padang Panjang Dirotasi: Jangan Jadikan Sekolah sebagai Panggung Kekuasaan

BERITA

Padang Panjang dikepung Maraknya Baliho dan Spanduk Caleg Nakal di Zona Terlarang

BERITA

Rakorda KPPG Sumbar, Desra Ediwan Minta Caleg Bangun Jembatan Hati dengan Masyarakat dan Sinergi Sesama Caleg