Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG PANJANG / SUMBAR

Friday, 14 March 2025 - 09:49 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Serambi Teken Kerja Sama dengan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepatuhan hukum, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang.

Kamis (13/3/2025). Kedua belah pihak diwakili Direktur, Adrial A. Bakar dan Kepala Kejari, Jerniaty.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dalam hal pendampingan hukum, penegakan aturan, serta penyelesaian permasalahan terkait pelanggan dan mitra usaha.

Penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, turut disaksikan Walikota, Hendri Arnis Wakil Walikota, Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Dan Bhabinksmtibmas Ikuti Senam Bersama Disari rasa Sampang  
Wako dan wawako serta Direktur dan Kejari Padang Panjang saat foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama

Dalam sambutannya, Wako Hendri menyampaikan terima kasih kepada Tirta Serambi yang sudah mengupayakan terlaksananya kerjasama dengan Kejari untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi ini, kita berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Tirta Serambi sudah lama berkiprah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi Adrial.A.Bakar.ST menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, seluruh aspek operasional dan administrasi perusahaan dapat berjalan dengan lebih baik, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Cilacap Tengah Ungkap Kasus Pencurian, Tenyata Pelaku Anak di Bawah Umur!

Sementara itu Jerniaty mengatakan, Kejari memberikan pelayanan, salah satunya Liaison Officer (LO) pendampingan dan pelayanan hukum sehubungan dengan kasus yang ada sesuai permintaan, kejari menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Serambi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sebagai pelanggan setia layanan air bersih di Kota Padang Panjang (Ph).

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Mudik Lebaran Tahun Ini Lancar, Pemudik Asal Surabaya Beri Apresiasi Polisi  

BERITA

MENGENAL SIAPA ISMAIL RAJA TEGA

ARTIKEL

Pucuk Pimpinan LKAAM Sumbar dan Kepala Kanwil, BPN Sumbar hadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

BERITA

Peduli Masalah Gizi Anak, Babinsa Koramil 07/ Maos Berikan Makanan Tambahan

BERITA

Press Release Kapolres Pasaman Barat Terkait Kasus Pembunuhan Yang Menggemparkan Warga Pasbar

ARTIKEL

Jadi Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah di Pedurungan Kota Semarang Digerebek Polisi

ARTIKEL

DPMD Provinsi Sumbar Gelar Rakor KAN Se Sumatera Barat Tahun 2023

BERITA

Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2023, Dandim Batang Bacakan Amanat Pangdam IV/Diponegoro