Padang, Sinyalnew.com ,–Sangat banyak pengaduan tentang perilaku Kepala SMAN 5 Padang, Azwarman kepada saya. Terakhir menurut laporan yang saya terima dari beberapa guru, Azwarman sering mengatakan kalau ” dirinya orang Ring 1 Gubernur” , jadi siapa pun tidak akan bisa menggesernya menjadi Kepala SMAN 5 Padang. Hal ini diungkapkan Indra Mairizal melalu sambungan telepon, Jumat (14/2/2025).
“Benar, kami sudah mendapatkan informasi dari orang tua murid dan guru tentang perilaku Azwarman ini. Sebagai komite kami juga heran dengan prilaku kepala sekolah tersebut,”sebut Indra.
Kami juga sudah menyurati Dinas Pendidikan Sumbar, termasuk DPRD Sumbar. Laporan kami terkait hubungan dengan komite.
Selain itu kata Indra, dirinya dan pengurus terkait menyesali tindakan Kepala SMA 5 Padang, Azwarman yang tidak memberikan laporan penggunaan uang komite pada komite. Sementara laporan tersebut akan disampaikan oleh komite pada orang tua murid sebagai pertanggungjawaban.
“Sampai sekarang kami tidak mengetahui kemana saja uang komite yang dipungut dari orang tua murid dipergunakan. Dengan begitu kami tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban,”sebutnya.
Bahkan kata Indra, komite dilarang melakukan pertemuan antar pengurus komite. Apalagi kepala sekolah pernah menyampaikan bahwa posisi Komite Sekolah setara dengan organisasi OSIS di sekolah.
“Ini jelas pandangan yang salah dari kepala sekolah, dengan asumsi komite sekelas OSIS. Padahal keberadaan komite tersebut jelas dan diatur oleh Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yang berasal dari tokoh masyarakat,”ulasnya.
Menurutnya sejumlah kebijakan kepala SMA 5 Padang tersebut sudah banyak menjelaskanhi aturan. Seperti memungut uang dari orang tua murid tanpa persetujuan dari komite.
Selain tidak ada tranparansi penggunaan uang komite, Kepala Sekolah juga berupaya membentuk kepengurusan komite sekolah baru, tanpa memperluas kepengurusan yang lama untuk menuntaskan tanggung jawab pada orang tua murid.
Dengan itu, akhirnya Komite SMA 5 Padang sepakat menyampaikan persoalah tersebut pada Dinas Pendidikan Sumbar dan DPRD Sumbar. Agar kepala sekolah bisa bertindak sesuai aturan.
“Kami 12 anggota komite sepakat membuat surat ini,”pungkasnya
Sementara salah seorang guru SMAN 5 Padang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau kepala sekolah sudah sering mengatakan kalau dirinya orang cincin satu gubernur. “Seolah-olah dia ingin menunjukkan kepada kami guru-guru kalau dia punya kekuatan” ungkapnya
Permasalahan antara pihak sekolah ombudsman memanas pasca terbitnya berita pengaduan seorang walimurid yang melaporkan Kepala SMAN 5 Padang ke DPRD Prov Sumbar dan Dinas Pendidikan Sumbar.
Kepala SMA 5 Padang Azwarman dihubungi mengakui ada komunikasi yang kurang baik dengan komite. Ketentuan itu diajukan, karena komite meminta perpanjangan masa pengurus bakti. Sebab, pengurus komite sudah habis masanya terhitung 31 Januari 2025.
“Ada saya melaporkan keuangan, memang yang mengundang orang tua murid tidak atas nama komite hanya saya saja, kompensasi kepengurusannya sudah habis,”ungkapnya.
Ditegaskannya, untuk laporan tersebut dia memiliki semua laporan keuangan. Dari laporan tersebut, uang komite bersisa Rp40 juta.
Sementara dari pungutan yang dilakukan untuk perpisahan katanya yang memungut adalah siswa, tidak ada melibatkan sekolah. Karena perpisahan dilakukan di luar sekolah, sehingga memerlukan biaya tambahan, untuk itu siswa yang melakukan pungutan yang dilakukan oleh ketua kelas.
“Jadi yang menggunakan juga siswa sendiri” akhir Azwarman
Lebih Azwarman menegaskan, dirinya tidak pernah mengaku sebagai orang cincin satu gubernur. “Saya tidak pernah mengatakan hal tersebut kepada siapa pun juga” akhir Azwarman.
(Marlim)