Home / BERITA / NASIONAL

Saturday, 31 August 2024 - 07:18 WIB

Bakar Tumpukan Ranting, Dua Hektar Lahan di Pekalongan Ikut Terbakar

PEKALONGAN SINYALNEWS.COM – Lahan seluas 2 hektar di Dukuh Sedran, Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan terbakar, Kamis siang (29/08). Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wonopringgo Iptu Calim saat dikonfirmasi.

“Benar telah terjadi kebakaran lahan milik Hasan (40) warga Desa Sastrodirjan sekitar pukul 12.00 wib,” ujarnya.

Iptu Calim menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban berusaha untuk membersihkan lahan miliknya dengan cara membakar tumpukan ranting.

Baca Juga :  Demokrat Rekomendasikan Yulianto Calon Bupati Pasbar Berikutnya

“Tanpa disadari, api meluas hingga membakar lahan hampir seluas 2 hektare miliknya,” terangnya.

Mengetahui kejadian itu, korban berusaha meminta bantuan kepada tetangga dan melaporkan kepada kepala Desa, dan selanjutnya menghubungi dinas Pemadam kebakaran dan juga pihak Kepolisian (Polsek Wonopringgo).

Berkat kerjasama petugas dan juga warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul. 13.10 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun korban mengalami kerugian sebesar Rp.20 juta.

Baca Juga :  SEPEKAN PENCARIAN ABK KAPAL NELAYAN COMPRENG DENGAN HASIL NIHIL, OPERASI SAR DINYATAKAN DITUTUP

Kapolsek Wonopringgo Iptu Calim menghimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah atau apapun secara sembarangan dan meninggalkan lokasi pembakaran dengan kondisi api masih menyala.

“Jika ingin membakar sesuatu di lahan kosong atau membakar sampah di lingkungan masing-masing, masyarakat hendaknya melokalisasi secara aman agar tidak menimbulkan kebakaran akibat rambatan api dari pembakaran yang dilakukan tersebut,” pungkasnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jaga Stabilitas Keamanan Menjelang Perayaan Natal Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Jalur Perlintasan Tapal Batas Pikere Papua

ARTIKEL

Bundo Kanduang Sako Kota Padang Gelar Musyawaran Sosialisasi Halal Bi Halal

BERITA

JPU Kejari Padang Tuntut Terdakwa Kasus Dana Koni Hukuman Berat

BERITA

Tampilkan Khazanah Budaya Minangkabau dalam Pawai Ta’aruf STQH XXVII Jambi, Kafilah Sumbar Mendapat Sambutan Meriah Penonton

ARTIKEL

Rektor Unand 2023-2028 Dilantik, Wagub Audy Berharap Kolaborasi Pemprov Sumbar dan Unand Semakin Meningkat

BERITA

Gubernur Mahyeldi Sebut Pentingnya Ruang Bermain Terbuka untuk Memfasilitasi Kreativitas Anak

ARTIKEL

Tersangka Proyek Rusunawa Praperadilan Kajati Sumbar  

BERITA

Harkitnas 2023, Wawalkot Salahudin Ajak Gelorakan Semangat Bangkit Pasca Pandemi