Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KESEHATAN / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Friday, 30 August 2024 - 13:12 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK SINYALNEWS.COM, —  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak. (20/08/2024)

RS (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,40 (tiga koma empat puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Baca Juga :  Gelar Bakti Sosial Kodim 0713 gelar Donor Darah, dalam peringati Juang Kartika AD Tahun 2023

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB KEVIN SETIYAWAN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 16.40 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. RS kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. RS ditemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. RS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. IL (DPO).

Baca Juga :  Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi Bina Waspada Seligi 2023

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza
Adek ciput

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo : Kejagung Tahan Pejabat PT Huawei Tech Investment

BERITA

Donizar Berikan Pencerahan Politik ke Gen Z di Pasaman

BERITA

Kopda Reki Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Naniang

ARTIKEL

Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Panen Raya Bawang Merah, hasil Pengelolaan Warga Binaan Pemasyarakatan

BERITA

Kemenag Kota Padang MoU Dengan Pengadilan Agama Padang, Ini Penjelasannya

ARTIKEL

Pesawat TNI AU Hercules C-130 Dari Skadron Udara 33 Yang Membawa Bantuan Kemanusiaan Berhasil Mendarat di Myanmar

BERITA

“Senja, Takjil, dan Seorang Rahmad yang Pulang ke Jaho

BERITA

Gunung Merapi Erupsi, Masyarakat diminta Waspada