Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KESEHATAN / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Friday, 30 August 2024 - 13:12 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK SINYALNEWS.COM, —  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak. (20/08/2024)

RS (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,40 (tiga koma empat puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Baca Juga :  Serentak Polisi Jadi Inspektur Upacara di Seluruh Sekolah SMP di Cilacap, Imbau “Stop Bullying"*

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB KEVIN SETIYAWAN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 16.40 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. RS kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. RS ditemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. RS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. IL (DPO).

Baca Juga :  Mahasiswa Politeknik Bosowa Kunjungi Skatek 044 Lanud Sultan Hasanuddin

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza
Adek ciput

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sentra Pangan Gizi Bukit Surungan Diresmikan, Langkah Nyata Padang Panjang Wujudkan Generasi Sehat

BERITA

Lihat Korban Kebakaran di Cupak, Ny Harneli Mahyeldi: Musibah Jangan Membuat Patah Semangat

ARTIKEL

Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Sosialisasi Festival Seni Budaya Bertajuk “Giat Seni Dari Kuranji, Harmoni Untuk Negeri”

ARTIKEL

KRIDA FIK UNP 2025 ditabuh, Dekan Sampaikan Komitmen Cetak Mahasiswa Berkarakter dan Berdaya Saing

ARTIKEL

Jalin Kerjasama Berkelanjutan, Aspers Panglima TNI Laksanakan Audensi Bersama Dirjen Binalavotas Kemenaker RI

BERITA

MK Selenggarakan Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu

BADAN NEGARA

Bersama Nakes Puskesmas Setempat, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Membantu Kegiatan Posyandu Di Wilayah Binaan

ARTIKEL

Jaga Kemampuan Fisik, Prajurit Kodim 0703/Cilacap Melaksanakan Ketahanan Mars