Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL

Sunday, 14 May 2023 - 11:43 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Adakan Rapat Penentuan Tapal Batas Pauh IX/Kuranji dengan Koto Tangah

Padang, Sinyalnews.com,- Tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang melaksanakan kegiatan Ajudifikasi batas wilayah antara Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji dengan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Nanggalo. Pertemuan di MTC Cafe, jalan By Pass Kawasan Universitas Kedokteran Gigi Baiturahmah, Minggu (14/5/2023).

Zainal Abidin Taher, tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Sapih sekaligus inisiator pertemuan mengatakan, rapat penentuan tapal batas ini diadakan dalam rangka memperjelas sampai dimana batas wilayah Sungai Sapih. “Sebentar lagi kantor DPRD Kota Padang akan diresmikan, dan kami ingin kantor tersebut berada dikawasan Kelurahan Sungai Sapih, bukan Kelurahan Air Pacah” ujar Pak Mantan biasa Zainal Abidin Taher di panggil.

Senada, Penghulu Suku Guci Pauh IX, Musdafirman, Dt Rajo Diguci mengatakan, penetapan batas wilayah perlu segera dilaksanakan sebelum diresmikannya kantor DPRD Kota Padang tersebut. “Kami ingin, dalam plang alamat kantor DPRD tersebut terletak di wilayah Sungai Sapih.” ujar Dt Diguci.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Bersama Elemen Masyarakat Dalam Memadamkan Kebakaran Hutan di Wilayah Paninggaran  

Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS, Ja’far, S.HI mengatakan batas wilayah sangat penting terlebih dengan adanya amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 8 Ayat (3) huruf f. batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/ Walikota. Untuk itu, peta batas wilayah desa sangat dibutuhkan dan pembuatan peta batas wilayah Desa harus menyertakan instansi teknis terkait. Pembuatan peta batas wilayah Kelurahan dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar” ujarnya.

Ajudifikasi dan sosialisasi batas wilayah yang telah dilakukan ke pemangku kepentingan (stakeholder) tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan sebagian masih ada permasalahan/ sengketa terhadap batas wilayah. Untuk itu, batas wilayah perlu ditata dengan baik dan bertanggung jawab, agar dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.

Baca Juga :  UNP Peringkat 4 ikuti Kejurnas Mahasiswa Nasional ivent Unja Championship 2023 Nurul ihsan ini sebagai jam terbang hadapi PON 2024

Salah satu peraturan perundang-undangan yang mendukung tertib administrasi Pemerintahan terhadap batas wilayah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.

Penetapan dan penegasan batas desa/ kelurahan kata Ja’far, merupakan cikal bakal bagi penetapan dan penegasan batas pada level di atasnya (tingkat Kabupaten dan Provinsi), untuk itu perlu kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah. Pentingnya penataan batas wilayah di tiga kecamatan ini, perlu segera dilakukan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/ Kelurahan.

Untuk itu, saya sebagai anggota Dewan putra asli Kuranji, sangat mendukung rencana penetapan tapal batas pada hari ini.”ujar Ja’far. Ja’far berjanji akan membicarakan hal ini dengan Walikota Padang Hendri Septa dan di internal dewan sendiri.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Antisipasi Banjir Babinsa Gotong Royong Memasang Bronjong di Sungai Ciraja

BERITA

Sambut HUT TNI ke-78, Kodim 1710/Mimika Gelar Turnamen Voli dan Tari Seka  

ARTIKEL

DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

BERITA

Sadis! Demi Uang, Adik Kandung Nekat Kuras ATM Kakak Hingga Rp17 Juta

BERITA

Danramil 07/ Maos Menghadiri undangan HUT RS Priscilla Medical Center Kec. Sampang.

BERITA

Bupati Hamsuardi Buka Kejuaraan Catur Bupati Cup Pasbar Tahun 2023

ARTIKEL

Terkait Video Viral Seorang Pria,Kalapas: Bukan Warga Binaan Lapas Bukittinggi

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Bangun Sumur Bor di Desa Malbufa, Warga Kini Punya Akses Air Bersih