Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL

Sunday, 14 May 2023 - 11:43 WIB

Warga dan Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Adakan Rapat Penentuan Tapal Batas Pauh IX/Kuranji dengan Koto Tangah

Padang, Sinyalnews.com,- Tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji Kota Padang melaksanakan kegiatan Ajudifikasi batas wilayah antara Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji dengan Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Nanggalo. Pertemuan di MTC Cafe, jalan By Pass Kawasan Universitas Kedokteran Gigi Baiturahmah, Minggu (14/5/2023).

Zainal Abidin Taher, tokoh masyarakat Kelurahan Sungai Sapih sekaligus inisiator pertemuan mengatakan, rapat penentuan tapal batas ini diadakan dalam rangka memperjelas sampai dimana batas wilayah Sungai Sapih. “Sebentar lagi kantor DPRD Kota Padang akan diresmikan, dan kami ingin kantor tersebut berada dikawasan Kelurahan Sungai Sapih, bukan Kelurahan Air Pacah” ujar Pak Mantan biasa Zainal Abidin Taher di panggil.

Senada, Penghulu Suku Guci Pauh IX, Musdafirman, Dt Rajo Diguci mengatakan, penetapan batas wilayah perlu segera dilaksanakan sebelum diresmikannya kantor DPRD Kota Padang tersebut. “Kami ingin, dalam plang alamat kantor DPRD tersebut terletak di wilayah Sungai Sapih.” ujar Dt Diguci.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Wako Hendri Septa Terima Penghargaan dari Kapolresta Padang

Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS, Ja’far, S.HI mengatakan batas wilayah sangat penting terlebih dengan adanya amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 8 Ayat (3) huruf f. batas wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk peta Desa yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati/ Walikota. Untuk itu, peta batas wilayah desa sangat dibutuhkan dan pembuatan peta batas wilayah Desa harus menyertakan instansi teknis terkait. Pembuatan peta batas wilayah Kelurahan dibuktikan dengan titik koordinat pada peta dasar” ujarnya.

Ajudifikasi dan sosialisasi batas wilayah yang telah dilakukan ke pemangku kepentingan (stakeholder) tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan sebagian masih ada permasalahan/ sengketa terhadap batas wilayah. Untuk itu, batas wilayah perlu ditata dengan baik dan bertanggung jawab, agar dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.

Baca Juga :  Salahudin Harapkan Program TMMD Bisa Eratkan Kemanunggalan TNI Dan Masyarakat

Salah satu peraturan perundang-undangan yang mendukung tertib administrasi Pemerintahan terhadap batas wilayah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.

Penetapan dan penegasan batas desa/ kelurahan kata Ja’far, merupakan cikal bakal bagi penetapan dan penegasan batas pada level di atasnya (tingkat Kabupaten dan Provinsi), untuk itu perlu kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah. Pentingnya penataan batas wilayah di tiga kecamatan ini, perlu segera dilakukan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/ Kelurahan.

Untuk itu, saya sebagai anggota Dewan putra asli Kuranji, sangat mendukung rencana penetapan tapal batas pada hari ini.”ujar Ja’far. Ja’far berjanji akan membicarakan hal ini dengan Walikota Padang Hendri Septa dan di internal dewan sendiri.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tangki BBM Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara Meledak Hebat

BERITA

Kodim Cilacap Melaksanakan Anjangsana Dalam Rangka HUT ke-62 Korem 071/Wijayakusuma

BADAN NEGARA

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang Hadiri Pembukaan Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri TNI AD Gelombang III 2025

ARTIKEL

Asah Kreativitas, Anak Usia Dini Dikenalkan Batik Ramah Lingkungan

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Serka Tofik N Laksanakan Pengamanan Upacara HUT RI ke 80

BERITA

Kacau, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. KTV J&J Diduga Penyedianya. 

BERITA

Ketum Dharma Pertiwi  Beri Santunan dan Tali Asih Kepada Ahli Waris Awak Pesud Bonanza T-2503

BERITA

PPK PBJ Wajib Bersertifikasi