Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA

Saturday, 27 July 2024 - 10:54 WIB

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

Puspen TNI SINYALNEWS.COM — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau  Gelar  bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia (OPPD), bertempat di Wisma A Yani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024)
Gelar Bekal Satgas OPPD ini bertujuan untuk meminta Saran dan masukan dari Panglima TNI dalam memastikan tingkat standarisasi, efektivitas, dan kelayakan perlengkapan yang akan digunakan oleh prajurit TNI dalam melaksanakan tugas operasi di Luar Negeri. Adapun perlengkapan yang digelar diantaranya: tutup kepala, tutup badan, tutup kaki, atribut dan tanda pangkat, perlengkapan kesehatan lapangan serta perlengkapan lapangan lainnya.
Panglima TNI menekankan pentingnya penyempurnaan standarisasi dan efektifitas perlengkapan yang akan digunakan oleh prajurit dalam melaksanakan tugas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Komandan PMPP TNI, Aslog Panglima TNI, Asops Panglima, Asrenum Panglima TNI, Kababek TNI dan Pejabat terkait lainnya.
#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI
Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

HUT Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Balap Sepeda di Sudirman Sabtu ini, Diikuti Ratusan Pebalap

ARTIKEL

Mutaiara Hikamah “Menuju Iman Yang Sejati”

ARTIKEL

Hari ini, SMK Kesehatan Genus Sumbar Wisuda dan Angkat Sumpah: Wakil Gubernur Sumbar Mengucapkan Selamat Kepada Wisudawan/Ti SMK Kesehatan Genus Sumbar Angkatan ke 2

BERITA

Patroli Malam, Babinsa Sempatkan Komsos Dengan Warga

BERITA

Kepolisian Sektor Reban Siap Cegah Kenakalan Remaja di Lingkungan Sekolah

BERITA

Masyarakat Kota Pekalongan Perlu Tahu Syarat Terbaru Naik Kereta Api

BERITA

Hutan di Petungkriyono Terbakar, Penyebab Diduga ODGJ Bakar Kertas

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Sosialisasi UU no 16 Tahun 2017 Tentang Ormas