Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / NASIONAL

Wednesday, 21 June 2023 - 13:27 WIB

Masyarakat Kota Pekalongan Perlu Tahu Syarat Terbaru Naik Kereta Api

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com-

Masyarakat Kota Pekalongan tentunya banyak yang dalam mobilitasnya memanfaatkan kereta api. Sudah satu pekan ini atau mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Kendati demikian pelanggan dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengungkapkan bahwa KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. “Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” tutur Ixfan.

Baca Juga :  Kunjungi Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan (Parluh 16), Kapolres Pekalongan Rajut Silaturahmi

Disebutkan Ixfan, berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023 yakni dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. “Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan,” terang Ixfan.

Ixfan menganjurkan agar tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. “Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19,” tandas Ixfan.

Baca Juga :  Pemkab Pasaman Barat Louncing Pembinaan Nagari Terintegrasi di Kabupaten Pasaman Barat

Ixfan mengajak agar pelanggan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. “KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” pungkas Ixfan.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

423 JCH Kloter Perdana Bertolak ke Tanah Suci Mekah

ARTIKEL

PT. MT GROUP PADANG PANJANG SALURKAN BANTUAN BAGI KORBAN BANJIR DI TANAH DATAR

BERITA

Personil Gabungan Polres Pekalongan Amankan Jalannya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kedungkebo

BERITA

Sekda Pasbar Hadiri Dialog Penguatan Komitment Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di Pasbar 

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Percepat Pembangunan Drainase Untuk Mengatasi Genangan Air dan Banjir

ARTIKEL

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI

BERITA

Peringatan HUT Tagana ke-19 di Sumatera Barat Berlangsung Khidmat dan Meriah

BERITA

Komunitas Pelari di Pekalongan Juga Lakukan Megengan, Begini Ceritanya