Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 11 July 2024 - 18:27 WIB

Polres Pasaman Barat Lakukan Penertiban Aktivitas PETI di Kecamatan Ranah Batahan

PASBAR SINYALNEWS.COM – Polres Pasaman Barat melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), giat tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasaman barat bersama personel gabungan Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penertiban Peti di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman dan didampingi oleh Kabag Ops dan Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, Ka SPKT Polres Pasaman Barat Ipda Zulfi. Selain itu juga melibatkan personel gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Samapta, Satuan Intelkam dan Polsek Ranah Batahan.

Baca Juga :  Lola Wulandari Petinju Andalan Sumbar Siap Persembahkan Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut

Dikatakan, penindakan dan penertiban dilakukan terkait adanya info aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan.

Dijelaskan, sekitar pukul 10.20 WIB, personel gabungan tiba di lokasi dan langsung melaksanakan penertiban kegiatan PETI dengan hasil tidak di temukan adanya aktivitas PETI di sekitar lokasi Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah Nagari Batahan.

“Di lokasi aliran Sungai Batang Batahan, petugas tidak menemukan aktivitas PETI, namun yang ada hanya bekas akifitas tambang berupa dua jerigen minyak, satu selang, dua lembar terpal dan lobang bekas galian yang diduga terjadi akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Tumpah Ruah Datangi TPS, Gunakan Suara Pilih untuk Memilih Pemimpin

Selanjutnya pada pukul 13.20 WIB petugas gabungan bergerak menuju ke lokasi aliran sungai Batang Batahan di Jorong Aek Nabirong Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

“Sesampai lokasi di Jorong Aek Nabirong Nagari Ranah Batahan, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas PETI sedang melakukan penambangan emas illegal hanya menemukan lubang bekas galian,” tuturnya.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Selain itu, peran penting atau kerjasama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan sebagai langkah memberantas aktivitas penambangan emas ilegal

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polsek Gandrungmangu Ungkap Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

BERITA

Giat Gaktibplin Bid Propam Polda Sultra, Tertibkan Kendaraan Personel, Gampol, dan Sikap Tampang

BERITA

Gustami Hidayat Anggota DPRD Sumbar, Waktu Saya 24 Jam Untuk Rakyat

ARTIKEL

Helmi Imbau Produk dan Kantin di Kemenag Bersertifikat Halal

ARTIKEL

KKN POSKO 87 UIN WS Adakan Seminar Dan Sosialisasi Pencegahan Stunting Warga Desa Pejambon

BERITA

Di Tengah Renovasi, Kantor PWI Tetap Menjadi Rumah Silaturahmi”

BERITA

Satgas FHQSU XXVI-01 Sukses Gelar Upacara International Day Of Peacekeepers 2023

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS Bahas Peningkatan Kerjasama Militer