Padang, Sinyalnews.com,- Dalam rangka mempercepat implementasi sertifikat halal, produk dan kantin dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qaumas menerbitkan instruksi nomor 1 tahun 2023 tentang sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kemenag tertanggal 8 Februari 2023.
Intruksi Menag ini langsung disikapi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) bersama satgas halal Sumbar untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan instruksi ini, terutama terhadap produk dan kantin di lingkungan Kemenag Sumbar.
Menurut Kanwil Kemenag Sumbar Helmi menyampaikan, instruksi tersebut bertujuan bagaimana kantin yang ada di lingkungan Kementerian Agama mulai dari pusat hingga daerah termasuk madrasah, pondok pesantren bersertifikat halal.
“Hikmahnya, kita ingin melindungi masyarakat supaya mereka bisa mengkonsumsi makanan yang halal. Jika sudah halal, secara implisit juga sudah higinis. Orang tidak perlu lagi khawatir untuk mengkonsumsi makanan yang tersedia di kantin tersebut,” ujar Helmi, Kamis (16/2).
Disebutkannya, dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan lembaga yang berwenang diantaranya BPJPH bekerjasama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Untuk awal ini, kita targetkan dulu dalam lingkungan Kementerian Agama. Walaupun tidak tertutup kemungkinan untuk semua kantin-kantin yang ada di Sumbar. Kita terkenal dengan kaya kuliner, orang senang dengan kuliner di Sumbar karena rasanya hanya dua, enak dan enak sekali, maka harus terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Untuk itu Helmi bersama jajarannya terutama Penyuluh, terus melakukan sosialisasi.
“Kita sudah ada tim untuk sosialisasi ini, baik melalui Penyuluh Agama Islam mulai dari tingkat kecamatan dan nagari, dan LPH,” pungkasnya.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa Kemenag juga mendapat tempat pojok halal di Masjid Raya untuk, menyosialisasikan percepatan halal ini. Apalagi tahun ini diberikan sertifikat halal gratis.
“Jadi pemilik kantin dan UMKM jangan khawatir, karena dibiayai oleh pemerintah dan tidak dipungut bayaran. Ada 1 juta sertifikat halal gratis, mudah-mudahan ini bisa tercapai. Dan ini butuh dukungan kita semua,” imbau Kakanwil.
Begitu juga dengan produknya,sudah bisa diekspor ke luar negeri, karena di luar negeri orang juga akan melihat sertifikat atau label halalnya. Sehingga UMKM juga semakin bergairah.
“Kita berharap kepada masyarakat yang punya usaha, baik UMKM atau kantin mari segera lakukan sertifikasi halal, biar terjamin produknya dan masyarakat juga semakin nyaman tidak ada keraguan lagi,” tandas Kakanwil.
Ia juga mengimbau masyarakat, membiasakan diri mengkonsumsi makanan-makanan halal yang ada label sertifikatnya.