Padang, SINYALNEWS.COM,- — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Barat menggelar diskusi pengembangan keuangan syariah di Prov Sumatera Barat
bertempat: Aula Bundo Kanduang, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Selasa (11/6/2024).
Yosita Nur Wirdayanti, Kepala Divisi Perbankan Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
Market yang bertindak sebagai narasumber mengatakan, share keuangan syariah terhadap keuangan konvensional sebesar 11,04% ditopang oleh maket share aset pasar modal syariah sebesar 19,39% dimana sukuk negara memiliki kontribusi yang besar dalam pasar modal syariah.
Dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah telah dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Komite ini berfungsi sebagai lembaga yang memimpin orkestrasi sinergi dan kolaborasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Provinsi yang pertama kali membentuk KDEKS adalah Provinsi Sumatera Barat. Sejak tahun 2022 hingga Juni 2024 terdapat 30 KDEKS yang telah dibentuk di Indonesia.
Melalui arahan Bapak Wakil Presiden RI pada Rapat Pleno III KDEKS, perlu dilakukan perintegrasian rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah kedalam rencana pembangunan nasional dan daerah, termasuk penyusunan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) sebagai kelanjutan dari masterplan sebelumnya
Dalam rangka mengapresiasi dan mendorong provinsi dalam mengembangan potensi ekonomi syariah didaerah dilakukan kegiatan Anugerah Adinata Syariah. “Pada tahun 2024, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan juara umum Adinata Syariah” ujar Yosita.
Sementara Nila Murti, Head of Innovative Financing Lab United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dalam paparannya mengatakan,
UNDP mendukung dalam penerbitan sukuk daerah khususnya sukuk daerah tematik dalam bentuk capacity building
“Pada tahun 2022 UNDP bersama dengan DJPK Kementerian Keuangan membuat lanskap obligasi/sukuk daerah di Indonesia. Dalam lanskap tersebut terdapat 8 daerah yang terindentifikasi berpotensi dalam penerbitan obligasi/ Sukuk Daerah salah satunya yaitu Provinsi Sumatera Barat” ungkap Nila Murti
Sedangkan Muhammad Sobri, Wakil Direktur Eksekutif mengatakan, KDEKS Sumbar Berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat tanggal 7 Juni 2024, arahan Bapak Gubernur tahun 2024 fokus untuk penyelesaian dokumen persyaratan penerbitan sukuk daerah.
“Dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di provinsi sumbar rencananya pemprov akan membentuk pusat dakwah eksyar di pemprov sumatera barat yang akan memberikan pembekalan khusus kepada ulama/buya di sumbar terkait ekonomi & keuangan syariah” ucap Ustadz Sobri.
Syukriah HG, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat mengatakan,
Perlu dipantau kesiapan daerah Provinsi Sumatera Barat dalam rencana penerbitan sukuk daerah. “Kementerian Keuangan siap mendukung pengembangan keuangan syariah di Provinsi Sumatera Barat” ucap Syukriah
Sementara Etty Rachmiyanthi, Kepala Kanwil DJP Provinsi Sumbar dan Jambi mengatakan, dengan adanya alternatif pendanaan daerah, Diharapkan daerah dapat lebih mandiri dalam melakukan pembiayaan pembangunan daerah.
Selanjutnya Azrizal, dari Biro Perekonomian Provinsi Sumbar mengatakan, perkembangan terakhir, pertemuan gubernur dengan Kementerian Perekonomian, Provinsi Sumbar telah menyampaikan rencana proyek sukuk daerah, salah satunya adalah penyertaan modal BUMD Bank Nagari, RSUD Achmad Muchtar, RSUD Paru dan RSUD M. Natsir.
“Pengembangan keuangan syariah di provinsi sumatera barat melalui akses keuangan syariah di pesantren yang terintegrasi. Dari Pemprov sudah memetakan 4 pesantren di kabupate/kota di Provinsi Sumatera Barat yang akan menjadi pelopor” ucap Azrizal
Dari BI Sumbar tampil sebagai pembicara Ridwan dan Arief. Dalam paparannya, mereka mengatakan potensi ekonomi syariah sangat besar. “Diharapkan Sukuk Daerah dapat fokus pada proyek yang akan datang
(Marlim)