Gubernur Mahyeldi Perintahkan TPP Segera dibayarkan

Padang, Sinyalnews.com,- Penantian ASN Pemprov Sumbar tentang pembayaran TPP berakhir sudah. Gubernur Mahyeldi akhirnya mengeluarkan surat keputusan pembayaran TPP kepada lebih 18000 ASN Pemprov Sumbar.

Kepastian pembayaran TPP tersebut tertuang dalam surat dari Sekda Sumbar yang ditujukan kepada para Kepala OPD dilingkup Pemprov Sumbar. Surat dengan No : 800/1810/V/BKD-2023 tertanggal 8 Maret 2023 perihal Pencairan TPP ditandatangani langsung oleh Sekda Prov Sumatera Barat Drs, Hansastri, MM.

Dalam surat tersebut, Gubernur memerintahkan agar pembayaran TPP mengacu kepada Peraturan Gubernur Sumatera Barat no 3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur no 10 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemprov Sumbar.

Baca Juga :  Vasko Ruseimy Pimpin IPSI Sumbar

Dalam surat tersebut juga dibunyikan kalau pembayaran TPP dengan menggunakan peraturan gubernur dimaksud, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.

Keluarnya surat keputusan tersebut, disambut gembira oleh ASN dilingkungan Pemprov Sumbar. Yanti, seorang ASN di salah satu OPD di Pemprov Sumbar mengatakan sangat bersyukur dengan keluarnya surat keputusan pembayaran TPP tersebut.

Baca Juga :  Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera Mingguan Di Awal Ramadhan

“Alhamdulillah, akhirnya yang kami tunggu-tunggu datang juga” ujar Yanti. Menurut Yanti, TPP ini sangat besar kegunaannya. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang, tentu butuh biaya tambahan menyambut bulan suci Ramadhan tersebut. ” Terima kasih pak Gubernur” ujar Yanti sambil tersenyum.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

LAPAS PADANG BERSAMA BPVP LAKUKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN BERSERTIFIKASI DAN KOMPETENSI BAGI WBP SERTA PEGAWAI

BERITA

Gubernur Mahyeldi Ungkap Kesiapan Sumbar Menyambut Kedatangan Presiden Jokowi

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Karya Bakti di Sekitar Gereja

ARTIKEL

Danlanud HND Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Gelombang I/A-89 Tahun 2025

ARTIKEL

FIK UNP Bahas Kerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dan Komite Olahraga Nasional Provinsi Bengkulu

BERITA

Toyota, Honda dan BMK Sponsori  Alfiano’s Green Park Fishing Tournament 2023 

ARTIKEL

Tersangka Proyek Rusunawa Praperadilan Kajati Sumbar  

BERITA

Akan Terjadi Pengurangan Pejabat Eselon II dan III di Pemprov Sumbar. Ini Daftarnya !