Gubernur Mahyeldi Perintahkan TPP Segera dibayarkan

Padang, Sinyalnews.com,- Penantian ASN Pemprov Sumbar tentang pembayaran TPP berakhir sudah. Gubernur Mahyeldi akhirnya mengeluarkan surat keputusan pembayaran TPP kepada lebih 18000 ASN Pemprov Sumbar.

Kepastian pembayaran TPP tersebut tertuang dalam surat dari Sekda Sumbar yang ditujukan kepada para Kepala OPD dilingkup Pemprov Sumbar. Surat dengan No : 800/1810/V/BKD-2023 tertanggal 8 Maret 2023 perihal Pencairan TPP ditandatangani langsung oleh Sekda Prov Sumatera Barat Drs, Hansastri, MM.

Dalam surat tersebut, Gubernur memerintahkan agar pembayaran TPP mengacu kepada Peraturan Gubernur Sumatera Barat no 3 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur no 10 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemprov Sumbar.

Baca Juga :  Kilas Balik Sosok Erin Zelia Nawawi, Pemilik Suara Emas Juara Pertama MTQ Internasional Mazamir Daoud ke-8 di Aljazair

Dalam surat tersebut juga dibunyikan kalau pembayaran TPP dengan menggunakan peraturan gubernur dimaksud, telah mendapat persetujuan dari Mendagri.

Keluarnya surat keputusan tersebut, disambut gembira oleh ASN dilingkungan Pemprov Sumbar. Yanti, seorang ASN di salah satu OPD di Pemprov Sumbar mengatakan sangat bersyukur dengan keluarnya surat keputusan pembayaran TPP tersebut.

Baca Juga :  Menyeberangi Lautan, Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Wujudkan Harapan Air Bersih di Desa Guaria

“Alhamdulillah, akhirnya yang kami tunggu-tunggu datang juga” ujar Yanti. Menurut Yanti, TPP ini sangat besar kegunaannya. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang, tentu butuh biaya tambahan menyambut bulan suci Ramadhan tersebut. ” Terima kasih pak Gubernur” ujar Yanti sambil tersenyum.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus  

ARTIKEL

TNI,  Media dan Pemangku Kepentingan Bersatu, Wujudkan Mudik Aman 2025

BERITA

Zulhendri Ismed : Ketua Pelaksana Pertunjukan Silat Tradisi Minangkabau PPSI Sumatera Barat Tanggal 8 Januari 2024 Pastikan minggu 7 Januari 2024 Sudah rampung.

ARTIKEL

Beberapa Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Petani Desa Sampang

BERITA

Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

ARTIKEL

Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian Di Daerah Misi 

BERITA

DPW MP3I Sumbar bersama Gubernur Prov. Sumbar Wujudkan Kerukunan Pengasuh Pondok Pesantren dalam Meningkatkan Pendidikan Menengah di Prov. Sumatera Barat

ARTIKEL

Rektor UNP Krismadinata Ph.D Apresiasi Pembentukan Duta Trantibum yang digagas Satpol PP Provinsi Sumatera Barat