PADANG ,SINYALNEWS.COM
— Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi didampingi Plh. Kasubbag Rinaldi Putra beserta Kepala Seksi Paendidikan Madrasah Farhan Furqani menerima Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI.
Dalam rangka melaksanakan Evaluasi terkait Efektivitas Program Pengarustamaan Gender Dan Perlindungan Anak pada Madrasah (Sampling 2 Madrasah) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang, bertempat diruangan utama kerja Kemenag setempat pada Senin 27 Mei 2024.
Adapun tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI tersebut sebanyak empat orang diantaranya, Satu Ruchman Basori Penanggung Jawab, Dua Ali Yuddin Pengendali Teknis, Tiga Muhammad Maftuhul Haq Ketua Tim, dan Empat Slamet Susanto Anggota.
Ketua Tim Muhammad Maftuhul Haq menyebutkan akan melakukan evaluasi madrasah ramah anak dan penanganan kekerasan seksual pada dua Madrasah di Kota Padang yakninya MAN 3 Kota Padang dan MTsN 5 Kota Padang.
Dikatakannya, pengawasan Pengarusutamaan Gender (PUG), serta Perlindungan Anak dan Perempuan menjadi bagian dari program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) Itjen Kemenag tahun ini. Dan ia berharap penga n yang wasa dilakukan bisa memotret masalah krusial di lapangan, beber Ketua Tim.
Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak bukanlah tugas yang sederhana. Namun, di tengah maraknya persoalan sosial yang melibatkan peserta didik, upaya ini menjadi semakin penting untuk direalisasikan, sambung Muhammad Maftuhul Haq.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang. H. Edy Oktafiandi menyambut baik Kedatangan Tim dari Inspektorat Kementerian Agama RI, dan ia mengucapkan selamat datang serta ucapkan terima kasih telah memilih Dua Madrasah terkemuka di Kota Padang yakninya MAN 3 dan MTsN 5 Kota Padang.
Tentunya kita berharap dengan evaluasi yang dilakukan ini untuk memastikan bahwa madrasah binaan Kemenag itu memang ramah anak dan responsif gender.
Selain itu, kita berkeinginan bersama untuk mengakhiri fenomena kekerasan seksual dan perundungan terhadap anak serta ketidakadilan gender di lembaga pendidikan khususnya Madrasah,ulas Edy.
“Dan hasil pengawasan ini harus berdampak pada perbaikan tata kelola dan Sumber Daya Manusia pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Edy juga menjelaskan bahwa, pengawasan terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) pada madrasah ini difokuskan pada kebijakan, implementasi dan tata kelola menuju madrasah ramah anak.
Ada beberapa komponen Madrasah Ramah Anak yakninya, komitmen pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Sekolah Ramah Anak, pelaksanaan proses ramah anak, sarana dan prasarana madrasah ramah anak, partisipasi anak/siswa, dan partisipasi orang tua, alumni, kemasyarakatan dan dunia usaha.
Diakhir penjelasannya, Edy menyebutkan dalam upaya mewujudkan konsep “madrasah ramah anak”, salah satu aspek krusial yang mendapat perhatian adalah pengembangan kurikulum pendidikan.
Tidak hanya mentransfer pengetahuan, kurikulum ramah anak dirancang untuk menghargai kebutuhan, minat, dan potensi unik dari setiap peserta didik.
Kurikulum bukan lagi sekadar pedoman pembelajaran, melainkan jalan untuk mengukir masa depan generasi muda yang lebih cerah. Salah satu prinsip utama kurikulum ramah anak adalah penyusunannya yang berpijak pada kebutuhan serta potensi anak-anak.
Materi pembelajaran tidak lagi didominasi aspek akademik semata, tetapi juga mengintegrasikan pengembangan keterampilan hidup, kreativitas, dan karakter positif lainnya.
Dengan demikian, anak-anak disiapkan tidak hanya untuk menguasai pengetahuan, tetapi juga untuk menghadapi realita kehidupan nyata di masa depan, harap Edy seraya mengakhiri.
HarisTJ