Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 7 July 2023 - 10:12 WIB

Pria Asal Karangpucung Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

CILACAP, SINYALNEWS.com,- Tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Cilacap. Seorang pria berinisial U.H (28), warga Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di sebuah gudang kosong yang terletak di Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu. Kejadian tersebut terungkap setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :  Petenis Meja Sumbar Raih Medali Emas Tunggal Putra Kejurwil Tenis Meja 2022

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengonfirmasi penangkapan U.H setelah menerima laporan dari pihak korban. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku” ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut dilakukan di gudang kosong yang terletak di pinggiran desa, yang seringkali tidak terawasi oleh penduduk sekitar.

Baca Juga :  Pun Ardi Serahkan Bantuan Betor Untuk Warga Parupuk Tabing

“Kami telah mengamankan bukti-bukti yang kuat terkait kasus ini, termasuk keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambah Kapolresta.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan seksual. Orang tua diminta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada orang tua atau pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolresta Cilacap Hadiri Penanaman Mangrove Serentak secara Nasional di Cilacap

ARTIKEL

Sambut Ramadhan , Emak-Emak RT 01 Kelurahan Balai-Balai Kota Padang Panjang Goro Bersihkan Lingkungan

BERITA

KESEPAKATAN bersama pemilik usaha peron dan masyarakat di kejorongan koto sawah ujung gading lembah melintang

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Tinjau PT Pindad di Bandung

ARTIKEL

dr. H. Herman Anwar Serahkan Formulir Pendaftaran Menjadi Calon Walikota Padang 2024-2029 ke Partai Demokrat

BERITA

M.Nur di Daulat sebagai Ketua Ranting Partai Nasdem Kelurahan Tabiang Banda Gading

ARTIKEL

Menjelang Purna Tugas, Satgas Yonif 122/TS Pos Kaliasin Adakan Perayaan Makan Bersama Masyarakat Kalipay

BERITA

Danrem Wijayakusuma Dampingi Kapolda Jateng Lepas Keberangkatan Pemudik Balik Gratis di Purwokerto