Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 17 May 2024 - 10:16 WIB

Agenda Sidang Kasus Tanah Jatikarya Mabes TNI Hadirkan Sembilan Saksi, Hanya Satu Saksi yang Hadir

Puspen TNI SINYALNEWS.COM — Pengadilan Negeri Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks atas nama terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., yang digunakan dalam perkara Perdata Nomor 199/Pdt.G/2000/PN.Bks Tanah Mabes TNI di Jatikarya, Bekasi, dengan agenda pemeriksaan 9 (Sembilan) saksi tapi hanya dihadiri oleh 1 (satu) saksi, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/5/2024).

Sidang dilaksanakan secara terbuka untuk umum dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu P., S.H., M.H. serta Pengacara Tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L.  Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Jangan Monoton, 4F, Ajak Siswa Belajar Tanpa Bosan

Saksi yang hadir dalam persidangan bernama Nian bin Edel (68Th) mengatakan kepada Majelis Hakim  bahwa kenal dengan Terdakwa yang sebagai kuasa hukumnya dalam pengurusan tanahnya di Jatikarya. Kemudian Saksi juga menjelaskan pernah berkumpul dirumah H. Sama’an dan mengumpulkan foto copy KTP melalui Bpk. Udin.

Baca Juga :  Kunci Keberhasilan Warga dan Satgas TMMD Kodim Cilacap

Selanjutnya, saksi menerangkan kepada Majelis Hakim bahwa kakeknya memiliki tanah seluas 4.000 M2 di Jatikarya dan sebagian telah dijual kepada H. Sama’an. “Terkait surat tanah tersebut dipegang oleh Ibu Unah binti Kelor (bibi saksi) dan telah diserahkan kepada H. Sama’an. Pada saat itu saya juga tidak pernah membuat surat keterangan ahli waris. Terdakwa juga pernah menyampaikan kalau perkaranya sudah dimenangkan oleh ahli waris,” kata Saksi.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Terus Tekan Stunting dan Siapkan Generasi Indonesia Emas, Gubernur Mahyeldi Bagikan Tablet Penambah Darah bagi Pelajar di Pariaman

BERITA

Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja Kering

BAKAMLA RI

Bakamla RI Selamatkan Kapal Kandas di Pulau Tunda Banten

ARTIKEL

Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo Hadiri Seminar Nasional Bersama Para Tokoh Nasional

ARTIKEL

Mahdelmi Kembali Nahkodai FORKI Kota Padang Panjang 2023-2027

BERITA

Kapolsek Bawang Bekali Linmas Pentingnya Menjaga Kondusivitas Kamtibmas

ARTIKEL

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Sekolah Taman Kanak-Kanak

ARTIKEL

PORKEL, Ajang Olahraga Guyubkan Warga Antar Kelurahan