Aparat Polsek Pauh Amankan Rudi Saputra. Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Padang, SINYALNEWS.COM,- — Aparat Polsek Pauh Polresta Padang pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 06.30 WIB berhasil mengamankan Rudi Saputra, 48 Tahun warga Parak kamuning RT 01 RW 02 No. 16 Kel. Kuranji Kec. Kuranji Kota Padang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap di jln. Banjir Kanal Kuranji (dekat jembatan baru) Kel,Kuranji Kec.Kuranji Kota Padang

Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, SH dalam keterangannya mengatakan, pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/V/2024/SPKT.Unit Reskrim/ Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 07 Mei 2024. Kepada pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Apresiasi Pengukuhan SMA Praja Nusantara Sumbar

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat  bahwa adanya seorang laki laki di curigai melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah Pondok kambing Jln.Banjir kanal Kuranji Kel. Kuranji Kec.Kuranji Kota Padang.

Selanjutnya Kapolsek PAUH, AKP NASIRWAN S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek PAUH IPTU MARDIANTO PADANG, S.H, Dantim Opsnal AIPTU FIRMAN,SH,.M.H beserta anggota melakukan penyelidikan. Dan selanjutnya berhasil mengamankan satu orang pelaku sedang duduk di sebuah pondok menunggu pembeli.

Baca Juga :  Agar Terlihat Rapi dan Tidak Mengganggu Pengguna Jalan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Polri dan Satpol PP Tertibkan Para Pedagang

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Jenis sabu yg sudah di bungkus dalam paket plastik klip sebanyak 10 paket kecil dalam plastik klip berikut alat hisap.
Selanjutnya mengamankan pelaku ke Polsek Pauh guna Proses hukum lebih lanjut.

Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Pauh dengan barang bukti berupa
– 10 (sepuluh) paket kecil sabu
– 4 (empat) buah mancis
– 1 (satu) buah sendok kecil
– 1 (satu) buah bong alat hisap dari botol Sprite

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

*Si Propam Polresta Cilacap Cek Urin Anggota Polresta Cilacap*

BERITA

Mengurai Masalah Bangsa dan Negara Indonesia Kemarin Untuk Hari Esok Bersama Aspirasi Pada 27 Desember 2023

BERITA

Patroli Polsek Kesesi Amankan Belasan Petasan Siap Ledak

ARTIKEL

Ciptakan Generasi Padang Madani : Kemenag Kota Padang dan RRI Jalin Kerjasama.

ARTIKEL

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Padang Memberi pengarahan kontingen O2SN Padang

BERITA

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Sebagai Saksi

ARTIKEL

KAPOLDA KEPRI RESMI DIJABAT IRJEN POL DRS. TABANA BANGUN M.SI

BERITA

Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, AKBP Wahyu Rohadi Sambangi Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan