Polres Pekalongan Intensifkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Pekalongan, SINYALNEWS.COM,- — Polres Pekalongan – Polda Jateng dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di masyarakat, Polres Pekalongan gencar menyampaikan himbauan baik melalui pembinaan dan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan banner serta melalui media sosial.

Disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., narkoba tidak hanya menimbulkan penyakit medis, tetapi juga penyakit masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya secara kontinyu dan masif.

Baca Juga :  Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan "Laporbang"

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, yang selama ini telah merusak generasi penerus bangsa,” terang Kasubsi Penmas, Sabtu (4/5).

Dijelaskannya, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian Polri untuk membangun bangsa Indonesia bebas dari narkoba. Tidak hanya fokus pada pencegahan, serta kampanye anti narkoba, Polres Pekalongan juga akan melakukan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar ditahan Kejati

Lanjut Iptu Suwarti, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menciptakan wilayah Kabupaten Pekalongan bebas dari narkoba.

“Melalui kegiatan ini, Polri, dalam hal ini Polres Pekalongan berharap mampu mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, Resmi Dicabut

BERITA

Kejari Pasbar Sita 8 rumah kontrakan ali amril Tersangka Tipikor RSUD   

BERITA

Pemko Padang Panjang Raih Piagam Anugerah Pengadaan 2023

BERITA

Disperindag Sumbar Dukung Prodi Baru PNP

BERITA

Apel Satkamling Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri di Tengah Masyarakat 

ARTIKEL

Walikota Padang Wisuda Tahfiz Siswa SD dan SMP se Kota Padang

ARTIKEL

Miko Kamal pada Peradi Goes to School ke 21: Orang yang Punya Empati Tinggi Pasti Tidak Akan Melanggar Hukum

ARTIKEL

RANG KOTO BARALEK GADANG Penjamuan Batagak Penghulu Koto, Prof.Dr.H.Fauzi Bahar,M.Si Dt.Nan Sati