Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 15 March 2023 - 16:24 WIB

Kakek 66 th cabuli 2 Anak Di bawah Umur

Cilacap,Sinyalnews.com, – kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Cilacap jawa tengah.

 

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 10 Februari 2023 di sebuah rumah tepatnya di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.

 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, kasus pada tanggal 10 Februari 2023 terjadi pada anak umur 13 tahun yang dilakukan oleh (S) 66 tahun.

Baca Juga :  199 Mahasiswa FS UIN IB, Ikuti Pelepasan PL di Masjid Baitul Hikmah

 

Awalnya korban yang saat itu sedang tertidur di depan tv, di raba raba bagian payudara oleh pelaku, untungnya kejadian tersebut di lihat oleh saudara Emi dan emi pun menceritakanya ke Suhari.

 

“Suhari setelah mendengar cerita, melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Cipari Polresta Cilacap” Jelas gatot.

Baca Juga :  Dirpamobvit Polda Sumbar Serahkan Kendaraan Dinas Untuk Polres Pessel dan 50 Kota  

 

Gatot menambahkan bahwa pada saat dilakukan pengembangan perkara, pelaku juga pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun.

 

Pelaku S yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

BERITA

Penasaran, Anak-anak SDN 02 Keteleng Datangi Lokasi TMMD

BERITA

Komitmen TNI Kasus di Basarnas Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Upacara Hari Jadi HUT Kabupaten Cilacap ke 167

BERITA

Bus MPM Tujuan Padang Terbalik di Panorama II Sitinjau Lauik

BERITA

Tiga Pilar Desa Maoskidul Bersinergi Amankan Lebaran 2023

BERITA

Tim Sepak Bola PS.Pasbar U-15 Mengikuti Kempetisi PSSI Piala Soeratin Zona Sumbar

BERITA

Serap Aspirasi Melalui Reses, Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana, Muluskan Dua Ruas Jalan di Seberang Padang