Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 15 March 2023 - 16:24 WIB

Kakek 66 th cabuli 2 Anak Di bawah Umur

Cilacap,Sinyalnews.com, – kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Cilacap jawa tengah.

 

Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat, 10 Februari 2023 di sebuah rumah tepatnya di Desa Sidasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.

 

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, kasus pada tanggal 10 Februari 2023 terjadi pada anak umur 13 tahun yang dilakukan oleh (S) 66 tahun.

Baca Juga :  Hujan Deras disertai Angin Kencang Melanda Kota Padang, Akibatnya Satu Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik

 

Awalnya korban yang saat itu sedang tertidur di depan tv, di raba raba bagian payudara oleh pelaku, untungnya kejadian tersebut di lihat oleh saudara Emi dan emi pun menceritakanya ke Suhari.

 

“Suhari setelah mendengar cerita, melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Cipari Polresta Cilacap” Jelas gatot.

Baca Juga :  Peran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW di Perbatasan

 

Gatot menambahkan bahwa pada saat dilakukan pengembangan perkara, pelaku juga pernah mencabuli cucunya yang berumur 12 tahun.

 

Pelaku S yang sudah ditetapkan tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tampilkan Presiden Penyair Indonesia Sutardji, Bedah Buku KIP Membludak

BERITA

Songsong HAB Ke-79, KKG PAI Kota Padang Gelar Lomba Solo Song

BERITA

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil

BERITA

DPP LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kab. Padang Lawas Ke KPK

BERITA

Mobil Pick Up Terbakar di Jalanan Umum

ARTIKEL

Babinsa Timika Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan

BERITA

Jika Kami yang Pergi, Belum Tentu Sanggup: Keteguhan Relawan Mengantar Bantuan ke Ngalau Gadang

BERITA

Pelaku Ekraf Prov Sumbar Studi Tiru ke Bali : Ini Kata Rico Alviano