Cilacap,Sinyalnews.com – Pada hari Selasa 14 November 2023 pukul 09.00 Wib sampai selesai Pelda Darsono Anggota Koramil 07/Maos melaksanakan kegiatan Pembinaan sekolah dalam rangka sosialisasi pencegahan perundungan/ Stop Bullying di SD N Maoslor 5 kecamatan Maos kabupaten Cilcap.
Kegiatan dihadiri oleh
Ketua korwil bidik maos diwakili ibu umi S.pd, Kepala sekolah SDN maoslor 5 Eriyanti S.P.d SD, Batuud Koramil 07/ Maos Pelda darsono, Aiptu Abdul kohar S.H, Para Dewan Guru SDN maoslor, Ketua komite dan para orang tua wali murid SD N maoslor 5, Siswa-siswi SD N maoslor 5 sejumlah 170 siswa siswi.
Pelda Darsono menjelaskan bahwa Bullying atau perundungan secara luas diartikan sebagai penyalahgunaan kekuatan untuk menindas pihak yang lebih lemah.
Bentuk-bentuk perundungan telah diidentifikasi, beberapa secara terang-terangan, seperti
kekerasan fisik dan verbal( lisan ) beberapa terselubung, seperti pengucilan, penyebaran desas-desus, dan penggunaan
negatif teknologi dunia maya. Perundungan selain berupa tindakan fisik, bisa juga berupa kekerasan secara
verbal baik secara langsung maupun berupa komentar negatif di dunia maya seperti di media sosial.
Perundungan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga banyak terjadi di negara lain seperti di Cina dan di Peru. Salah satu kelompok umur yang paling rentan terhadap perundungan adalah di sekolah dasar (SD).
Hal ini disebabkan oleh banyak siswa SD yang belum memahami bahwa perundungan memiliki bahaya yang besar dan memiliki konsekuensi hukum. SD Maoslor sebagai salah satu sekolah di maos merasa perlu untuk memberikan pemahaman kepada para siswanya tentang bahaya perundungan.