PADANG SINYALNEWS.COM – Asrizal (alm) Ketua RW 1 Kelurahan Sungai Sapih Kec. Kuranji baru saja meninggal dunia. Akan tetapi tepat di peringatan tiga hari meninggalnya almarhum, plang merk Ketua RW di bawa oleh beberapa orang warga. Besoknya langsung LPM dan Lurah berkumpul dengan para Ketua RT dilingkungan RW 01 untuk rapat pemilihan Ketua RW 01 yang baru saja meninggal dunia
Hal ini diceritakan oleh Khairul, bendahara RW 01 di kepengurusan Ketua RW 01 Asrizal. “Ada apa ini ??” ujar Khairul. Menurut Khairul, seharusnya kalau yang meninggal Ketua RW, yang naik menggantikan Sekretaris atau Bendahara, tapi kenapa Lurah dan LPM mengambil kebijakan lain yang tidak sesuai dengan aturan ataupun Perwako Padang Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemilihan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, tanya Khairul.
Yang anehnya lagi kata Khairul, dirinya dan Sekretaris tidak dilibatkan dalam pemilihan ketua RW 01 yang baru tersebut. “Ini kan lucu namanya. Kalau ada yang berminat untuk menjadi ketua RW silakan saja, ataupun LPM dan Lurah sudah mulai berpolitik silakan saja, akan tetapi tolong jangan dilanggar aturan yang berlaku. Kalau begini caranya saya tidak terima, berarti kami dizholimi” masa SK Kepengurusan kami sampai Tahun 2024,ucap Khairul

Khairul sudah coba komunikasikan lewat Handphon kemudian menemui Lurah Sungai Sapih dan Ketua LPM bersama sekretaris menanyakan tentang kebenaran hal tersebut, akan tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Untuk itu Khairul meminta kepada Lurah da Ketua LPM untuk mengulangi proses pemilihan Ketua RW yang baru. “Masa iya kami Sekretaris dan Bendahara RW tidak dilibatkan” rungut Khairul
“Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Camat, Bapak Lurah, Ketua LPM, Babinsa/Babinkamtibmas dan semua yang terkait di RW 01 Sungai Sapih peran maksimal untuk menyelesaikan kemelut pemilihan Ketua RW 01 Sungai Sapih ” tegas Khairul.
(Marlim)














