Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BAKAMLA RI / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Monday, 28 April 2025 - 09:34 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

Tarakan-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025).

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Komandan KN. Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Padang Kembali Amankan Pasangan Mesum Dari Hotel Melati di Kota Padang

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Baca Juga :  Penyesuaian Rotasi Jabatan Pati TNI: Letjen Kunto Tetap di Pangkogabwilhan I

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Rico Alviano Gelar Reses Di sejumlah Nagari Di Kab. Dharmasraya dan Kab. Sijunjung

ARTIKEL

Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Komsos Guna Mendengar Keluhan Masyarakat Binaan

BERITA

Pangdam XII/ TPR Kunjungi Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

BERITA

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Putuskan Gaji Guru Honorer dan TPP ASN Naik

BERITA

Kelurahan Air Tawar Barat Gelar Rakorbang RKPD Tahun 2024

BERITA

Satpolairud Polres Bintan Bersama Tim Gabungan Selamatkan Nelayan Bintan Yang Hanyut Sampai Ke Perairan Malaysia

BERITA

Barlius : Seluruh Sekolah dan Bidang di Dinas Pendidikan Agar Kumpulkan Donasi Untuk Palestina Sesuai Instruksi Gubernur