Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BAKAMLA RI / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Monday, 28 April 2025 - 09:34 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

Tarakan-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025).

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Komandan KN. Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rental Mobil Haflani, Solusi Sewa Mobil Terbaik Anda!

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Baca Juga :  Kantor Al Harom Bina Hati Sumbar Tour & Travel Haji dan Umrah Diresmikan

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Mutasi dan Rotasi Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

ARTIKEL

Babinsa Koramil Binangun Monitoring PMT Balita Stunting

BERITA

Polda Kepri Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023

BERITA

Partai Gelora DPD Kota Pekalongan Optimis Menangkan 8 Kursi Legislatif

BERITA

Pembukaan TMMD 117 Kodim 0304/Agam Resmi di Buka

BERITA

Babinsa Kuala Kencana Gelar Komsos Sembari Motivasi Para Petani Binaan

BADAN NEGARA

KADIS PERINDAG KUNJUNGAN KERJA KE UPTD BPSMB DINAS PERINDAG PROV SUMBAR

BERITA

KONSEP MANAJEMEN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK