Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BAKAMLA RI / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Monday, 28 April 2025 - 09:34 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

Tarakan-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025).

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Komandan KN. Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Prajurit dan Persit jajaran Korem 012/TU ikuti Donor Darah Serentak

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Baca Juga :  Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Di Cilacap Aniaya Korban Hingga Jari Terputus

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kecamatan lembah melintang kabupaten pasaman barat Upacara Peringatan HUT RI ke 78 proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023

BERITA

Bimbingan Remaja Usia Sekolah Cegah Pernikahan Dini

BERITA

Momen Hardiknas, SKB Komitmen Berikan Pendidikan Layak bagi Warga Belajar  

DAERAH

Listrik Mati di Batam, Sekper PLN Jangan OMDO! ABM : Berlakukan Kompensasi Sesuai Permen ESDM No.18 Tahun 2019

ARTIKEL

DPD GRIB JAYA SUMBAR SALURKAN BANTUAN LANGSUNG KE LOKASI BENCANA

ARTIKEL

MINANGKABAU AND ITS PEOPLE

BERITA

Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Maigus Nasir : Jangan Sampai Anak Kemenakan Kita Terjerumus ke Dalam Penyalahgunaan Narkoba

ARTIKEL

Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali