Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL

Monday, 28 April 2025 - 09:34 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

Tarakan-SINYALNEWS — Bakamla RI melalui unsur kapal patroli KN. Gajah Laut-404 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir subsidi asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan. Penangkapan dilakukan di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Kalimantan Utara, Minggu (27/4/2025).

Penangkapan bermula dari informasi hasil pemantauan IMIC dan masyarakat serta sinergi dengan Satgas TNI yang diterima KN. Gajah Laut-404 mengenai adanya dugaan aktivitas penyelundupan barang pokok bersubsidi di wilayah tersebut. Menanggapi laporan itu, Komandan KN. Gajah Laut-404 Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto segera berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Baca Juga :  Apresiasi Penuh Wako dan Wawako Bukittinggi “Panggung Baca Puisi Dunia IMLF-3” di Jam Gadang Bukittinggi

Atas perintah Direktur Operasi Laut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan. Tepat pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk menuju kapal target yang terdeteksi di posisi 03°26’463″N – 117°31’121″E.

Tim VBSS berhasil menghentikan sebuah kapal kayu dengan nama KM. Lintas Samudra 07. Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh muatan tersebut tidak disertai dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen import barang, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIJIL awak kapal, serta sertifikat keterampilan pelaut. Bahkan, kapal tersebut tidak memiliki alat komunikasi yang layak.

Baca Juga :  Kelurahan Air Tawar Barat Gelar Rakorbang RKPD Tahun 2024

Melihat adanya berbagai pelanggaran hukum, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta seluruh barang bukti ditarik menuju Tarakan untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Berikan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Kapolda Jateng Perintahkan Operasi Berbagai Tindak Kejahatan

BERITA

Pemusnahan BB di Kejari Padang, Didominasi Kasus Narkotika

ARTIKEL

*Butuh Komitmen Bersama Untuk Jaga Generasi Papua*

ARTIKEL

98 Kepala SMA/SMK se Sumatera Barat Hari Ini dilantik

BERITA

Helmi Lantik Pejabat Administrator dilingkungan Kemenag Sumbar

BERITA

Darma Bakti Kodim 1623/Karangasem Untuk Wujudkan Mimpi Warga Terisolir

ARTIKEL

Panglima TNI: TNI Siagakan 66.714 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri tahun 2025

BERITA

Dari Lumpur Duka Menuju Rumah Harapan