Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 31 August 2023 - 00:23 WIB

Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Ayah di Sekupang Ditangkap Polisi

Polresta Barelang, Sekupang, Sinyalnews.com- Nasib pilu dialami oleh anak gadis SMP berinisial SA, 13. Ia dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AN 30. Kejadian memilukan itu dilakukan oleh pelaku disaat ibu kandung korban baru saja melahirkan. Parahnya lagi, perbuatan bejat ini tidak satu kali, melainkan enam kali pelaku lakukan di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan, perbuatan cabul ini baru diketahui setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya. Kepada tantenya ia mengaku sudah enam kali dicabuli disaat ibunya tidak berada di rumah. Lima pencabulan dilakukan pelaku di pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat ibunya tengah tertidur.

Baca Juga :  Keluarga Besar Pemuda Panca Marga DKI Jakarta Gelar Acara Halalbihalal di Balai Yos Sudarso Jakarta Utara

“Motifnya dengan mengajak korban jalan-jalan saat ibunya tidak di rumah. Di pantai Cipta Land ini pelaku mencabuli anak tirinya. Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya, ” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.AC Tamba, Rabu (30/8).

Kepada polisi SA gadis polos yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali di Pantai Cipta Land awal tahun 2023 lalu dan terakhir di dalam rumahnya. Bahkan perbuatan keji ayah tirinya tersebut sempat dipergoki oleh adik tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelamin dan melaporkan kejadian tersebut pada tantenya. Mendengar cerita keponakannya tersebut selanjutnya pelapor membuat laporan ke Malolsek Sekupang.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke-79, SMPN 1 Warungasem Gelar Upacara Dihalaman Sekolah

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan panit opsnal polsek sekupang Ipda Doni Permana langsung mengamankan pelaku dikediamannya di Perumahan KSB Blok I Paham Lestari, Sekupang, Selasa (22/8).

Dihadapan polisi, pelaku juga mengakui memang benar telah melakukan pencabulan anak tirinya tersebut sebanyak 6 kali, lima kali di pantai Ciptaland dan satu kali di rumah korban dan selanjutnya terlapor di amankan ke Polsek Sekupang untuk di lakukan proses lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sambut Hari jadi Humas Polri ke 72, Polda Riau Gelar donor darah 

ARTIKEL

Momentum Apel, Kemenag Kota Padang Serahkan SK dan Piagam Statistik Izin Operasional, Ini Pesan H. Edy Oktafiandi

BERITA

KONI Padang Panjang Lakukan Tes Kondisi Fisik Atlet 

BERITA

Polresta Bukittinggi Laksanakan Pengamanan Pelaksanaan PILWANA di Agam

ARTIKEL

Amperiyenti Jaya, S.Pd Kembali dipercaya Sebagai Ketua MKKS SLB Cabdin Wilayah 3 Solok Raya.

ARTIKEL

Blangkon, Wayang Kulit dan Kisah Dewi Shinta, Diperkenalkan Dunia Internasional

ARTIKEL

Tanah Datar Tuan Rumah Lomba Arung Jeram Tingkat Nasional

BERITA

Pengakuan Korban Percobaan Penculikan Siswi Sekolah Dasar di Gurun Laweh Lubuk Begalung. Ini Faktanya !