Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 31 August 2023 - 00:23 WIB

Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Ayah di Sekupang Ditangkap Polisi

Polresta Barelang, Sekupang, Sinyalnews.com- Nasib pilu dialami oleh anak gadis SMP berinisial SA, 13. Ia dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AN 30. Kejadian memilukan itu dilakukan oleh pelaku disaat ibu kandung korban baru saja melahirkan. Parahnya lagi, perbuatan bejat ini tidak satu kali, melainkan enam kali pelaku lakukan di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan, perbuatan cabul ini baru diketahui setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya. Kepada tantenya ia mengaku sudah enam kali dicabuli disaat ibunya tidak berada di rumah. Lima pencabulan dilakukan pelaku di pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat ibunya tengah tertidur.

Baca Juga :  Untuk Menjaga Kebugaran, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Ajak Siswa-Siswi SDN Kokonao Jalan Santai

“Motifnya dengan mengajak korban jalan-jalan saat ibunya tidak di rumah. Di pantai Cipta Land ini pelaku mencabuli anak tirinya. Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya, ” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.AC Tamba, Rabu (30/8).

Kepada polisi SA gadis polos yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali di Pantai Cipta Land awal tahun 2023 lalu dan terakhir di dalam rumahnya. Bahkan perbuatan keji ayah tirinya tersebut sempat dipergoki oleh adik tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelamin dan melaporkan kejadian tersebut pada tantenya. Mendengar cerita keponakannya tersebut selanjutnya pelapor membuat laporan ke Malolsek Sekupang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulan Oktober 2023

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan panit opsnal polsek sekupang Ipda Doni Permana langsung mengamankan pelaku dikediamannya di Perumahan KSB Blok I Paham Lestari, Sekupang, Selasa (22/8).

Dihadapan polisi, pelaku juga mengakui memang benar telah melakukan pencabulan anak tirinya tersebut sebanyak 6 kali, lima kali di pantai Ciptaland dan satu kali di rumah korban dan selanjutnya terlapor di amankan ke Polsek Sekupang untuk di lakukan proses lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Musdafirman.S.Si Dt.Rajo DiGuci, Panghulu Suku Guci Pauh IX : Tetap semangat lestarikan tradisi Silat Tradisi Pauh

BERITA

Patroli Sepeda Polres Pekalongan, Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat di Car Free Day

ARTIKEL

Diduga Melanggar Kode Etik : Hakim PN Dilaporkan KY

ARTIKEL

Kelompok Belajar Sikumbang Parak Karambia di Kunjungi Kanit Bimas Polsek Kuranji

ARTIKEL

11 ORANG MENINGGAL DUNIA AKIBAT TERTIMPA TRUCK YANG MENYALIP MOBIL DI KABUPATEN PURWOREJO

ARTIKEL

TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN TERHADAP SUKIRNO YANG MENCEBURKAN DIRI KE SUNGAI  

BERITA

Menghadapi Pemilu 2024 Kodim 0703 Cilacap Melaksanakan Sosialisasi Netralitas TNI

BERITA

Silaturahmi Religi Keluarga Besar MTSN 6 Model Padang ke Harau 50 Kota