Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 31 August 2023 - 00:23 WIB

Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Ayah di Sekupang Ditangkap Polisi

Polresta Barelang, Sekupang, Sinyalnews.com- Nasib pilu dialami oleh anak gadis SMP berinisial SA, 13. Ia dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AN 30. Kejadian memilukan itu dilakukan oleh pelaku disaat ibu kandung korban baru saja melahirkan. Parahnya lagi, perbuatan bejat ini tidak satu kali, melainkan enam kali pelaku lakukan di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan, perbuatan cabul ini baru diketahui setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya. Kepada tantenya ia mengaku sudah enam kali dicabuli disaat ibunya tidak berada di rumah. Lima pencabulan dilakukan pelaku di pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat ibunya tengah tertidur.

Baca Juga :  Bina Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Hanmars Program PSJM TA 2025

“Motifnya dengan mengajak korban jalan-jalan saat ibunya tidak di rumah. Di pantai Cipta Land ini pelaku mencabuli anak tirinya. Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya, ” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.AC Tamba, Rabu (30/8).

Kepada polisi SA gadis polos yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali di Pantai Cipta Land awal tahun 2023 lalu dan terakhir di dalam rumahnya. Bahkan perbuatan keji ayah tirinya tersebut sempat dipergoki oleh adik tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelamin dan melaporkan kejadian tersebut pada tantenya. Mendengar cerita keponakannya tersebut selanjutnya pelapor membuat laporan ke Malolsek Sekupang.

Baca Juga :  Pj Walikota Pekanbaru Tidak Serius Mendengarkan Keluhan Masyarakat

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan panit opsnal polsek sekupang Ipda Doni Permana langsung mengamankan pelaku dikediamannya di Perumahan KSB Blok I Paham Lestari, Sekupang, Selasa (22/8).

Dihadapan polisi, pelaku juga mengakui memang benar telah melakukan pencabulan anak tirinya tersebut sebanyak 6 kali, lima kali di pantai Ciptaland dan satu kali di rumah korban dan selanjutnya terlapor di amankan ke Polsek Sekupang untuk di lakukan proses lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dekranasda dan Disperindag Sumbar gelar Sharing Session

BERITA

Kelurahan Jenggot Kembangkan Eduwisata Kebun Pilkatu

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Gotong Royong Bantu Pembuatan Rumah Masyarakat Binaan

BERITA

Dindik Dorong Guru Adaptif Lewat Inovasi, Ciptakan Pembelajaran   

ARTIKEL

Panglima TNI Pastikan Keamanan, Kelancaran dan Kenyamanan Libur Lebaran

BERITA

Dari Pendopo ke Lapangan Hijau: PSPP Menggendong Harapan Sebuah Kota”

BADAN NEGARA

Tingkatkan Partisipasi Pembangunan, Eska Gelar Festival OMS

BERITA

Posko LKAAM Sumbar besinergi Peduli Bencana Gempa Cianjur Targetkan 10 Ton Rendang