Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 31 August 2023 - 00:23 WIB

Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Ayah di Sekupang Ditangkap Polisi

Polresta Barelang, Sekupang, Sinyalnews.com- Nasib pilu dialami oleh anak gadis SMP berinisial SA, 13. Ia dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AN 30. Kejadian memilukan itu dilakukan oleh pelaku disaat ibu kandung korban baru saja melahirkan. Parahnya lagi, perbuatan bejat ini tidak satu kali, melainkan enam kali pelaku lakukan di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, mengatakan, perbuatan cabul ini baru diketahui setelah korban melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada tantenya. Kepada tantenya ia mengaku sudah enam kali dicabuli disaat ibunya tidak berada di rumah. Lima pencabulan dilakukan pelaku di pantai Cipta Land dan satu lagi di rumah disaat ibunya tengah tertidur.

Baca Juga :  Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Sumbar gelar Rakor Lintas Sektoral

“Motifnya dengan mengajak korban jalan-jalan saat ibunya tidak di rumah. Di pantai Cipta Land ini pelaku mencabuli anak tirinya. Pelaku juga memberikan uang jajan pada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, termasuk ibunya, ” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.AC Tamba, Rabu (30/8).

Kepada polisi SA gadis polos yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku perbuatan bejat tersebut dilakukan pertama kali di Pantai Cipta Land awal tahun 2023 lalu dan terakhir di dalam rumahnya. Bahkan perbuatan keji ayah tirinya tersebut sempat dipergoki oleh adik tirinya yang masih berusia 4 tahun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan rasa sakit di bagian alat kelamin dan melaporkan kejadian tersebut pada tantenya. Mendengar cerita keponakannya tersebut selanjutnya pelapor membuat laporan ke Malolsek Sekupang.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, TNI-Polri Adakan Patroli Gabungan Menjelang Pemilu

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan tersebut, unit Opsnal Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan dan panit opsnal polsek sekupang Ipda Doni Permana langsung mengamankan pelaku dikediamannya di Perumahan KSB Blok I Paham Lestari, Sekupang, Selasa (22/8).

Dihadapan polisi, pelaku juga mengakui memang benar telah melakukan pencabulan anak tirinya tersebut sebanyak 6 kali, lima kali di pantai Ciptaland dan satu kali di rumah korban dan selanjutnya terlapor di amankan ke Polsek Sekupang untuk di lakukan proses lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sepasang baju dan pakaian dalam milik korban dan satu lembar akte kelahiran, ” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kadis Kebudayaan Sumbar Buka Eviyandri Rajo Budiman Cup III

BERITA

Jadi Caleg PPP, Ini Strategi Arisman Nur Rangkul Pemilih Milenial  

ARTIKEL

Penasehat Hukum  Bacakan Duplik Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

ARTIKEL

FIK UNP adakan Seminar Nasional HAORNAS 2025 “Bangkit Bersama Prestasi Menuju Indonesia Emas Melalui Industrilisasi Olahraga” dan “BRI-League Goes To Campus

BADAN NEGARA

Anak Muda Profesional di Rantau Merawat Kesenian Tradisi Randai Minangkabau

ARTIKEL

Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun

DAERAH

Irman Gusman Berbuah Manis Cerint tetap unggul, Muslim Yatim, Jelita Donal bertahan, Emma Yohana Tersingkir, Hasil sementara Quick Count SBLF pada PSU DPD RI Sumbar.