Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 9 August 2023 - 10:18 WIB

Satres Narkoba Polres Pekalongan Amankan Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (07/08).

Dibawah pimpinan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H selaku Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Dikatakannya, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kel. Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kel. Sampangan Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kab. Pekalongan, sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tengsawer '83 Gelar Acara Halal bil Halal

AKP Herawan menjelaskan, penangkapan JS bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa, kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 wib berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa Kel. Pekuncen kec. Wiradesa Kab. Pekalongan.

Dari penangkapan JS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan yang disimpan di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Sosial RI Atas Peran Dan Kontribusi Membantu Korban Banjir di Kabupaten Luwu

“Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gr berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang tersimpan di saku celananya,” kata AKP Herawan.

Berdasarkan dari keterangan JS, barang haram tersebut didapatkan dari SH. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pekalongan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SH yang saat itu sedang berada di rumahnya Kel. Sampangan Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

Kedua pelaku kini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Wilayah Hukum Polda Riau: Bebasnya Para Mafia Hutan Membabat Hutan Mangrove di Palika Kabupaten Rohil

ARTIKEL

Dulang Medali Emas Sepatu Roda  Ceisya Nayyara Quincy Mengharumkan Kota Bukittinggi di Tingkat Nasional

BERITA

Seluruh Simpul Relawan Siap Sukseskan Kunjungan Anies Baswedan ke Sumbar

BERITA

Naik Bintang Tiga, Mayjen TNI Marinir Nur Alamsyah Jabat Komandan Kodiklatal 

ARTIKEL

98 Kepala SMA/SMK se Sumatera Barat Hari Ini dilantik

BERITA

Masyarakat Harus Pahami Potensi Wilayahnya untuk Turunkan Stunting

BERITA

Sukses Tabungan Utsman Walikota Bukittinggi dan BPRS Jam Gadang Kembali Borong Penghargaan Top Nasional

BERITA

Duta Besar RI Untuk Bangladesh Tinjau Latihan MPE 24 Shanty Prayas IV