Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 9 August 2023 - 10:18 WIB

Satres Narkoba Polres Pekalongan Amankan Pengguna dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (07/08).

Dibawah pimpinan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H selaku Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Dikatakannya, dua pelaku berinisial JS alias Tongos (36) warga Kel. Kauman Pekalongan Timur Kota Pekalongan dan SH alias Gondes (44) warga Kel. Sampangan Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

“JS alias Tongos berhasil kami amankan pada salah satu hotel di daerah Wiradesa Kab. Pekalongan, sementara SH ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Beri Pengarahan Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta, Berpesan “Jadilah Anak Bangsa yang Berguna”

AKP Herawan menjelaskan, penangkapan JS bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Wiradesa, kemudian melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 wib berhasil mengamankan pelaku JS alias Tongos pada salah satu hotel di Jl. Wiradesa Kel. Pekuncen kec. Wiradesa Kab. Pekalongan.

Dari penangkapan JS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan yang disimpan di saku celana pelaku.

Baca Juga :  Diduga 12 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi Mendapat Titipan KPU Pusat Untuk Lolos Ikut Pemilu

“Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gr berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang tersimpan di saku celananya,” kata AKP Herawan.

Berdasarkan dari keterangan JS, barang haram tersebut didapatkan dari SH. Selanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Pekalongan bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap SH yang saat itu sedang berada di rumahnya Kel. Sampangan Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

Kedua pelaku kini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dua Atlit POBSI Sumbar Ikut Pelatihan Nasional

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Sertu Tranmianto Melaksankanan Komsos Dengan Perangkat Desa  

ARTIKEL

Gegara Tercebur Sumur Seorang Perempuan Muda Meninggal Dunia

BERITA

Rakor SIWO PWI se-Indonesia Rekomendasikan Sumbar Jadi Tuan Rumah Porwanas XIV

BERITA

Disperindag Sumbar Kembali Gelar Bazar Ramadhan 2023 di Halaman Kantor Gubernur Sumbar

BERITA

Kapolda Bali: Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

BADAN NEGARA

Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Gotong Royong Merakit Kayu Untuk Pembangunan RTLH

ARTIKEL

TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI