Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 9 August 2023 - 20:20 WIB

Disperindag Sumbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas di Kab Pasaman 

LUBUK SIKAPING, SINYALNEWS.com,- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas kepada sejumlah masyarakat Pasaman Barat di Emir Hotel, Selasa (8/8/2023).

Sosialisasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pasaman dan diikuti sebanyak 60 peserta, yang terdiri dari wali nagari, pelajar, ninik mamak/tokoh masyarakat se Kabupaten Pasaman.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat Wiko Umar Dani, ST saat membuka acara sosialisasi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pasaman sebagai konsumen cerdas.

“Kita berkeinginan sosialisasi ini dapat meningkatan pemahaman tentang komsumen kepada masyarakat kab Pasaman dan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lainnya,” ujar Wiko.

Baca Juga :  Subsatgas Provam Pengecekan dan Pengawasan rutin terhadap personil terlibat Sprin Pengamanan tahapan Pemilu 2023-2024 (Tahap Kampanye) OMB LK

Selain itu, tambahnya sebelum membeli barang harus teliti dan perhatikan baik-baik, ingat harus berstandar nasional Indonesia, terpenting tanggal kedaluwarsanya harus diperhatikan.

“Masyarakat jangan terpengaruh dengan tawaran diskon berlebihan, harus teliti sebelum membeli, jangan sampai tanggal kedaluwarsanya sudah lewat,” katanya.

Masyarakat, kata dia, diajarkan untuk bagaimana menyadari dan memilih produk yang sehat meskipun murah. Konsumen juga dilindungi undang-undang. Jadi, konsumen layak melaporkan apabila mendapati produk bermasalah.

“Perlindungan konsumen ini, tertera pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar memenuhi unsur keselamatan, keamanan, serta lingkungan,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Yuldhi Darma Putra SH, M.Si yang tampil sebagai pemateri dengan tema ”konsumen cerdas dalam perlindungan konsumen”.

Baca Juga :  Tampilkan Pendidikan Bermutu, MPI EMYA Muara Panas melaju dengan Sugudang Prestasi

Selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen dan perlindungan konsumen, Yuldhi Darma Putra juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konsumen yang kritis. Kritis pada saat melakukan transaksi jual beli.

Berikut tips untuk menjadi konsumen cerdas:

1. Tegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen

2. Teliti sebelum membeli

3. Perhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk

4. Pastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib

5. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan

6. Prioritaskan Produk dalam Negeri.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

International Women Day 2023, Jurnalis Perempuan Asah Kemampuan Kelola Instagram

ARTIKEL

17 Maret Seleksi Kompetensi PPPK di Mulai, Berikut Jadwalnya

BERITA

Sambut Hari Polantas Bhayangkara Ke-68, Polres Pekalongan Gelar Bakti Sosial Bagikan 300 Paket Sembako

BERITA

Pencuri Handphone Di Rumah Warga Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polresta Cilacap

ARTIKEL

Gandeng Puskesmas Alai dan Departemen Ilmu Kesehatan Mata FK Unand, BKIM Sumbar Gelar Periksa Mata Gratis Untuk Pelajar SD 21 Parak Kopi

BERITA

Rico Alviano Kurban 1 Ekor Sapi di Nagari 4 Koto Kabupaten Dharmasraya 

BERITA

PMI Brebes Terima Hibah Tanah

BERITA

Komplotan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan